Wagub Emil : Pembangunan Jatim Butuh Inovasi yang Tidak Melanggar Hukum

  • 28 view

Jatim Newsroom- Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak menilai pengembangan pembangunan kawasan strategis diperlukan akselerasi yang berasal dari inovasi yang tidak melanggar hukum.

Jawa Timur dikatakan Emil,  memiliki sejumlah Proyek Strategis Nasional (PSN) yang tertuang dalam Perpres 80 tahun 2019. Sebagai upaya pengembangan pembangunan kawasan strategis. Untuk itu diperlukan pengawasan terkait keuangan dan pembangunannya oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Nah disinilah sudah hadir BPKP, siap bersinergi dengan seluruh inspektorat tingkat kabupaten kota bahkan provinsi," kata Wagub saat Rakor Pengawasan intern keuangan dan Pembangunan oleh BPKP Jatim, Selasa (4/5/2021).

Lingkar Bromo, Mataraman (lingkar wilis), dan Gerbangkertosusila (Gersik Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo, dan Lamongan) menurut Wagub menjadi prioritas PSN.

 “Gerbangkertosusilo mengapa menjadi prioritas karena setengah ekomomi Jatim ada di wilayah ini, untuk mejaga mesin ekonomi Indonesia maka wilayah ini harus tetap maju,” jelasnya.

Sedangkan Lingkar Wilis lanjut Wagub akan berkembang dengan adanya Tol Kertosono –Solo dan Bandara di Kediri.

“Diharapkan di kawasan ini akan terjadi perkembangan industri, disektor pertanian masih terjadi resistensi antar elemen sedangkan di Gerbangkertosusilo permasalahan adalah banjir dan transportasi publik khususnya perkeretaapian,” terangnya. 

Sementara Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Perekonomian dan Kemaritiman, Salamat Simanullang menuturkan, dalam pelaksanaan pembangunan ini harus dilakukan secara koordinatif.

"Kerjasama pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Tidak ada pembangunan yang kita kerjakan dengan baik, tanpa koordinasi tanpa kerjasama," tuturnya.

Disisi lain, Direktur Koordinasi Supervisi III KPK, Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama menegaskan, KPK sangat mendukung implementasi Perpres 80 tahun 2019. Yang mengembangkan kawasan strategis di Jatim. 

"Salah satu dukungan KPK, supaya Perpres ini berjalan dengan baik, terkoordinasi dengan baik, itu melalui proses pengawasan yang mana proses pengawasan itu yang paling tepat adalah pengawasan di internal," ucapnya.

Pengawasan internal bisa berkembang, yaitu dimulai dari dukungan penuh dari masing-masing kepala daerah. Adanya peraturan peraturan baru, juga tidak menutup kemungkinan tindak pidana baru, oleh karenanya, pengawasan sangat diperlukan. (hjr)



Berita Terkait
Indeks SPBE Capai 3,62, Pemprov Jatim Terus Geliatkan Pelayanan Publik yang Cepat, Efisien, Berbasis Digital
Indeks SPBE Capai 3,62, Pemprov Jatim Terus Geliatkan Pelayanan Publik yang Cepat, Efisien, Berbasis Digital

15 Januari 2024
#gubernurjawatimur,khofifahindarparawansa,

Selengkapnya
Gubernur Khofifah Apresiasi Gudang Biomassa PT Ajinomoto dan Dorong Percepatan Transisi Energi
Gubernur Khofifah Apresiasi Gudang Biomassa PT Ajinomoto dan Dorong Percepatan Transisi Energi

15 Januari 2024
#gubernurjawatimur,khofifahindarparawansa,

Selengkapnya
Kendalikan Inflasi, Gubernur Khofifah Terus Gelar Pasar Murah di Berbagai Daerah
Kendalikan Inflasi, Gubernur Khofifah Terus Gelar Pasar Murah di Berbagai Daerah

15 Januari 2024
#gubernurjawatimur,khofifahindarparawansa,

Selengkapnya
Sepanjang 2021-2023, Angka Kecelakaan Kerja di Jatim Menurun
Sepanjang 2021-2023, Angka Kecelakaan Kerja di Jatim Menurun

15 Januari 2024
#gubernurjawatimur,khofifahindarparawansa,

Selengkapnya
Gubernur Khofifah Apresiasi Upaya Hilirisasi Petani Mangrove
Gubernur Khofifah Apresiasi Upaya Hilirisasi Petani Mangrove

03 November 2023
#Khofifah Indar Parawansa,Gubernur Jawa Timur,Festival Mangrove Jatim

Selengkapnya