Wagub Buka Konferensi Zakat Nasional

  • 33 view

Jatim Newsroom- Wakil Gubernur Jatim, H Saifullah Yusuf secara resmi membuka pelaksanaan  Konferensi Zakat Nasional di Surabaya. Rabu (8/2). Gus Ipul berharap, dengan konferensi akan membawa manfaat besar bagi peningkatan kualitas kinerja lembaga pengelola zakat dan infaq/shodaqah.

Gus Ipul panggilan akrab H Saifullah Yusuf mengatakan, atas nama Pemerintah Provinsi Jatim ia mengucapkan terima kasih atas prakarsa panitia dalam melaksanakan konferensi dan selamat datang di Jawa Timur sebagi provinsi paling aman dan nyaman serta selalu berusaha menjadi provinsi terbaik dari berbagai aspek pembangunan.

Menurut Gus Ipul, zakat adalah ibadah yang memiliki posisi yang sangat penting baik dari sisi ajaran Islam maupun pembangunan kesejahteraan umat. Sebagai ibadah, zakat termasuk salah satu rukun ketiga dari rukun Islam sehingga keberadaannya merupakan bagian mutlak dari keislaman seseorang.

Saat ini, potensi zakat sangat besar. Penelitian 2011 oleh ITB mengungkap potensi Tahun 2010 mencapai Rp 217 triliun, pada 2015 menjadi Rp 286 Triliun. Hal tersebut melihat dari tiga komponen diantaranya zakat rumah tangga Rp 83 Triliun atau 38% dari total potensi, zakat industri BUMN/BUMD sebesar Rp 116 Triliun dan Rp Rp 18 Triliun untuk zakat tabungan. Sementara untuk Jatim potensi zakatnyanya sebesar Rp 15 Triliun atau sebesar 3,4 persen dari total keseluruhan. Oleh karena potensi zakat di Indonesia sangat besar, maka pengelola zakat memerlukan payung hukum yang jelas dan kuat, pengawasan  yang ketat, sehingga dapat memberikan manfaat optimal dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dikatakan Gus Ipul, tujuan dari pengelolaan zakat adalah untuk mengentaskan kemiskinan. Berdasarkan data BPS Jatim per maret 2016 sebanyak 4,70 juta orang miskin atau 12,05% dari total penduduk Jatim. Persentase tersebut lebih tinggi jika dibandingkan persentase penduduk miskin secara nasional sebesar 10.86% dari total penduduk di Indonesia.

Gus Ipul berpesan, dalam rangka meningkatkan kinerja lembaga pengelola zakat, maka dalam naungan payung hukum harus ada kesamaan  visi dan misi agar terbangun hubungan kerja yang baik dan strategis, dapat melakukan sharing informasi dan pengalaman sehingga bermanfaat untuk menyusun langkah-langkah strategis dalam menggali potensi zakat sesuai UU No 23/2011 tentang Pengelolaan Zakat. (her)



Berita Terkait
Indeks SPBE Capai 3,62, Pemprov Jatim Terus Geliatkan Pelayanan Publik yang Cepat, Efisien, Berbasis Digital
Indeks SPBE Capai 3,62, Pemprov Jatim Terus Geliatkan Pelayanan Publik yang Cepat, Efisien, Berbasis Digital

15 Januari 2024
#gubernurjawatimur,khofifahindarparawansa,

Selengkapnya
Gubernur Khofifah Apresiasi Gudang Biomassa PT Ajinomoto dan Dorong Percepatan Transisi Energi
Gubernur Khofifah Apresiasi Gudang Biomassa PT Ajinomoto dan Dorong Percepatan Transisi Energi

15 Januari 2024
#gubernurjawatimur,khofifahindarparawansa,

Selengkapnya
Kendalikan Inflasi, Gubernur Khofifah Terus Gelar Pasar Murah di Berbagai Daerah
Kendalikan Inflasi, Gubernur Khofifah Terus Gelar Pasar Murah di Berbagai Daerah

15 Januari 2024
#gubernurjawatimur,khofifahindarparawansa,

Selengkapnya
Sepanjang 2021-2023, Angka Kecelakaan Kerja di Jatim Menurun
Sepanjang 2021-2023, Angka Kecelakaan Kerja di Jatim Menurun

15 Januari 2024
#gubernurjawatimur,khofifahindarparawansa,

Selengkapnya
Gubernur Khofifah Apresiasi Upaya Hilirisasi Petani Mangrove
Gubernur Khofifah Apresiasi Upaya Hilirisasi Petani Mangrove

03 November 2023
#Khofifah Indar Parawansa,Gubernur Jawa Timur,Festival Mangrove Jatim

Selengkapnya