Tuntaskan Program Jatim Bebas Pasung, Kadinsos Jatim : Perlu Kerjasama dengan Kabupaten/Kota se Jatim

  • 25 view

Jatim Newsroom – Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Jawa Timur, Dr Alwi, mengatakan, diperlukan kerjasama dengan pemerintah kabupaten/kota di Jawa Timur dalam melaksanakan Program Jatim Bebas Pasung 2024 yang dicanangkan Gubernur Khofifah Indar Parawansa. Alwi berharap agar seluruh pemerintah kabupaten/kota di Jatim segera berkoordinasi dengan Dinsos Jatim dan RSJ Menur Surabaya agar masalah Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) segera bisa tertangani.

“Di masa pandemi ini, jangan hanya Kabupaten Trenggalek saja yang melaksnakan bebas pasung bagi ODGJ, akan tetapi Kabupaten dan Kota lainnya juga,” ujar Alwi saat pembebasan 12 ODGJ  dipasung di Kabupaten Trenggalek, Senin (14/6/2021).

Dikatakannya, arahan dari Gubernur Jatim  cukup jelas dalam program Jatim Bebas Pasung 2024. Tidak hanya 1 – 2 kabupaten/kota saja, akan tetapi semua kabupaten/kota yang mempunyai persoalan dengan ODGJ yang terpasung.

“Jika sudah lapor dan koordinasi dan daerah mana yang siap maka akan kami tindaklanjuti,” katanya.

Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, mengatakan, Pemkab Trenggalek dan Pemprov Jatim punya cita-cita agar Jatim bebas dari ODGJ yang dipasung, termasuk di Trenggalek yang juga ingin menuntaskan masalah ini.

Nur Arifin berharap, upaya ini dapat mewujudkan kehidupan yang layak bagi mereka yang saat ini mengidap gangguan jiwa. Selain pengobatan, pemkab saat ini juga telah memulai proses pendataan catatan kependudukan bagi para ODGJ, dengan demikian keberadaan mereka diakui negara dan mendapatkan hak-haknya.

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Trenggalek, Ratna Sulistyowati, emngatakan, dengan dibebaskannya 12 ODGJ yang terpasung kali ini, maka di Kabupaten Trenggalek yang masih terpasung menyisakan tiga orang. Mereka yang tersisa ada di Kecamatan Watulimo, Kampak, dan Tugu.

Ketiganya merupakan ODGJ re-pasung. Artinya, mereka sempat dilepas dari pasung, menjalani perawatan, dikembalikan ke keluarga, dan dipasung kembali. Pemasungan kembali terjadi karena keluarga dan lingkungan tidak bisa menerima keberadaan mereka secara utuh.

“Padahal seharusnya, setelah mereka menjalani pengobatan, mereka tidak dikucilkan. Asal tetap diawasi. Misalnya dijauhkan dari benda-benda yang berbahaya,” ujarnya.(her/s)



Berita Terkait
Indeks SPBE Capai 3,62, Pemprov Jatim Terus Geliatkan Pelayanan Publik yang Cepat, Efisien, Berbasis Digital
Indeks SPBE Capai 3,62, Pemprov Jatim Terus Geliatkan Pelayanan Publik yang Cepat, Efisien, Berbasis Digital

15 Januari 2024
#gubernurjawatimur,khofifahindarparawansa,

Selengkapnya
Gubernur Khofifah Apresiasi Gudang Biomassa PT Ajinomoto dan Dorong Percepatan Transisi Energi
Gubernur Khofifah Apresiasi Gudang Biomassa PT Ajinomoto dan Dorong Percepatan Transisi Energi

15 Januari 2024
#gubernurjawatimur,khofifahindarparawansa,

Selengkapnya
Kendalikan Inflasi, Gubernur Khofifah Terus Gelar Pasar Murah di Berbagai Daerah
Kendalikan Inflasi, Gubernur Khofifah Terus Gelar Pasar Murah di Berbagai Daerah

15 Januari 2024
#gubernurjawatimur,khofifahindarparawansa,

Selengkapnya
Sepanjang 2021-2023, Angka Kecelakaan Kerja di Jatim Menurun
Sepanjang 2021-2023, Angka Kecelakaan Kerja di Jatim Menurun

15 Januari 2024
#gubernurjawatimur,khofifahindarparawansa,

Selengkapnya
Gubernur Khofifah Apresiasi Upaya Hilirisasi Petani Mangrove
Gubernur Khofifah Apresiasi Upaya Hilirisasi Petani Mangrove

03 November 2023
#Khofifah Indar Parawansa,Gubernur Jawa Timur,Festival Mangrove Jatim

Selengkapnya