Terima Remisi Hari Kemerdekaan, 450 Napi Bebas

  • 1029 view

Jatim Newsroom- Sebanyak 450 narapidana yang tersebar di 39 Rumah Tahanan (Rutan) di Jawa Timur, meliputi 38 Lapas dan 1 pemasyarakatan militer mendapatkan remisi umum (RU) II. RU II merupakan narapidana yang bebas pada tanggal 17 Agustus dan telah habis masa pidananya dikarenakan mendapatkan remisi.

Selain RU II, Kanwil Kemenkumham Jatim juga memberikan RU I, yakni napi yang masih menjalani sisa tahanannya di dalam Lapas/Rutan sebanyak 6.878 orang. Total napi yang tahun ini mendapat remisi yakni 7.328 orang dari 19.445 orang tahanan se Jawa Timur.

Berdasarkan usia, nara pidana yang mendapat remisi berjumlah 327 orang terdiri RU I 308 orang dan RU II 19 orang. Untuk usia anak, yang mendapat remisi 93 orang terdiri atas RU I 87 orang dan RU II 6 orang.

Upacara pemberian Remisi Hari Kemerdekaan Tahun 2016 diselenggarakan secara terpusat di Lembaga Pemasyaratakan Klas I Surabaya – Porong yang dihadiri oleh Wakil Gubernur Jawa Timur, Saifullah Yusuf, Selasa (16/8).

Dalam sambutannya, Saifullah Yusuf berpesan agar narapidana yang bebas dari Lapas bisa melakukan hal yang lebih positif dan berkarya demi masa depan yang lebih baik. “Di dalam Lapas adalah waktu memperbaiki diri dan belajar kebaikan untuk selanjutnya kembali kemasyarakat melakukan hal yang lebih positif,” katanya.

Selama ini, permasalahan yang banyak dihadapi Lapas yakni adanya over kapasitas. “Over kapasitas hampir dihadapi semua Lapas, karena jumlah penghuninya semakin meningkat. Sementara ruang yang tersedia tidak bertambah,” katanya.

Mengatasi hal itu, Pemprov Jatim terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk membangun sejumlah Lapas tambahan agar over kapasitas ini bisa segera teratasi. “Kami juga ikut memberikan pembinaan pada napi, misalnya memberikan sejumlah pelatihan ketrampilan dan pendampingan agar mereka menjadi manusia yang produktif,” katanya.     

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Budi Sulaksana menambahkan, pada Remisi Hari Kemerdekaan, napi yang mendapatkan remisi mencapai 66% dibandingkan napi yang tidak mendapatkan remisi. Napi yang tidak mendapat remisi diantaranya disebabkan masa menjalani pidananya belum mencapai 6 bulan, jenis kejahatanya narkoba dengan pidana lebih dari 5 tahun, kejahatan korupsi, dan kejahatan teroris (PP 99) dan masih diusulkan ke pemerintah pusat.

Sebab lain tidak mendapatkan remisi yakni karena melakukan pelangatan kamtib, belum incrah atau belum ada perintah pelaksanaan pidana, serta menjalani cuti menjelang bebas (CMB) dan yang sedang menjalani kurungan sebagai pengganti denda. “Remisi kemerdekaan yang diperoleh narapidana paling tinggi 6 bulan dan paling rendah 1 bulan,” katanya.

Sebelumnya, dalam rangka memperingati HUT RI ke 71, Senin (15/8) dilaksanakan pemecahan rekor MURI oleh Kementerian Hukum dan HAM RI melalui olah raga tradisional terompah yang dilaksanakan oleh warga binaan pemasyarakatan di seluruh Lapas/Rutan di Indonesia. Di Jawa Timur, acara dipusatkan di Lapas Kelas I Surabaya, dengan acara inti yaitu lomba Terompah sepanjang 27 meter, dimana satu terompah diisi sebanyak 50 warga binaan. Total keseluruhan ada tiga terompah dengan jumlah peserta sebanyak 150 warga binaan.

Acara dipimpin secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Budi Sulaksana, dengan didampingi oleh Kepala Divisi Pemasyaraktan, Djoni Priyatno dan Kepala Divisi Administrasi, Amirudin. Mengawali kegiatan, petugas dan warga binaan menyanyikan lagu Hari Merdeka secara serempak melalui teleconference yang terhubung dengan pusat yaitu di LPN cipinang. Setelah itu acara dilanjutkan dengan pelepasan balon ke udara.

Selain lomba terompah berukuran super panjang tersebut, diadakan juga lomba terompah berukuran “normal” oleh warga binaan dan petugas. Dilanjutkan dengan lomba enggrang. Pemecahan rekor ini diharapkan mampu menumbuhkan rasa nasionalisme dan nawacita, khususnya di lingkungan Kemenkumham. Diharapkan pula dapat membangun motivasi para petugas serta warga binaan di lapas maupun rutan sehingga tercipta ketertiban, keamanan dan rasa kekeluargaan. (jal)



Berita Terkait
Indeks SPBE Capai 3,62, Pemprov Jatim Terus Geliatkan Pelayanan Publik yang Cepat, Efisien, Berbasis Digital
Indeks SPBE Capai 3,62, Pemprov Jatim Terus Geliatkan Pelayanan Publik yang Cepat, Efisien, Berbasis Digital

15 Januari 2024
#gubernurjawatimur,khofifahindarparawansa,

Selengkapnya
Gubernur Khofifah Apresiasi Gudang Biomassa PT Ajinomoto dan Dorong Percepatan Transisi Energi
Gubernur Khofifah Apresiasi Gudang Biomassa PT Ajinomoto dan Dorong Percepatan Transisi Energi

15 Januari 2024
#gubernurjawatimur,khofifahindarparawansa,

Selengkapnya
Kendalikan Inflasi, Gubernur Khofifah Terus Gelar Pasar Murah di Berbagai Daerah
Kendalikan Inflasi, Gubernur Khofifah Terus Gelar Pasar Murah di Berbagai Daerah

15 Januari 2024
#gubernurjawatimur,khofifahindarparawansa,

Selengkapnya
Sepanjang 2021-2023, Angka Kecelakaan Kerja di Jatim Menurun
Sepanjang 2021-2023, Angka Kecelakaan Kerja di Jatim Menurun

15 Januari 2024
#gubernurjawatimur,khofifahindarparawansa,

Selengkapnya
Gubernur Khofifah Apresiasi Upaya Hilirisasi Petani Mangrove
Gubernur Khofifah Apresiasi Upaya Hilirisasi Petani Mangrove

03 November 2023
#Khofifah Indar Parawansa,Gubernur Jawa Timur,Festival Mangrove Jatim

Selengkapnya