Tenaga Kesehatan Jawa Timur Punya Peluang Besar di MEA

  • 27 view

Jatim Newsroom – Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) melalui Direktorat Kerjasama Ekonomi ASEAN menyakini tenaga kesehatan Jawa Timur mempunyai peluang besar di era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Selain memiliki jumlah lembaga pendidikan kesehatan cukup banyak, Jawa Timur juga dikenal memiliki layanan kesehatan cukup baik.

“Kami sengaja ke Provinsi Jawa Timur untuk memanfaatkan peluang terutama terkait tenaga kesehatan. Salah satu bidang yang hingga kini berpeluang besar dan sangat dibutuhkan di berbagai negara ASEAN adalah tenaga kesehatan seperti dokter dan perawat,” ungkap Direktur Kerjasama Ekonomi ASEAN Kemenlu, Ade Petranto di Dinas Kesehatan Jatim, Selasa (21/3).

Ade hadir dalam acara Penyampaian Saran Kebijakan mengusung tema “ASEAN untuk rakyat : Peningkatan  Daya Saing Tenaga Kerja Kesehatan Indonesia untuk menembus pasar ASEAN. Selain Ade mewakili Kemenlu, hadir pula sebagai narasumber Oos Fatimah, Kepala Pusat Perencanaan dan Pendayagunaan SDM Kemenkes dan Laksmi Dwiyati, Wakil Ketua 1 Konsil Kedokteran Indonesia.

Ia menjelaskan pembentukan pasar tunggal yang diistilahkan dengan MEA memungkinkan perpindahan barang dan jasa dengan mudah ke negara-negara lain di seluruh Asia Tenggara. MEA tidak hanya membuka arus perdagangan barang dan jasa, tetapi juga pasar tenaga kerja profesional termasuk dokter dan perawat.

“Jadi mindset yang harus diubah adalah bahwa MEA jangan dianggap persoalan atau khawatir yang berlebih, namun perlu dianggap sebagai peluang untuk dimanfaatkan. Kami yakin tanaga kesehatan Indonesia bisa bersaing,” tuturnya.

Ke depan, Ade mengungkapkan jumlah tenaga kerja Indonesia semakin besar dengan adanya bonus demografi. Apabila tidak dioptimalkan maka potensi tersebut justru berubah menjadi masalah. Untuk itu, ia mengingatkan agar kepala daerah menyiapkan kerangka pendidikan dan pelatihan SDM yang terukur.

Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinkes Jatim, One Widyawati menambahkan terkait tenaga kerja kesehatan Jawa Timur sudah memiliki beberapa aturan diantaranya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 tahun 2014 dan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 74 tahun 2015. Kedua payung hukum tersebut mengatur TKA yang akan bekerja di Jatim.

“Bagi TKA bidang kesehatan yang bekerja di Jatim tidak mudah. Aturannya cukup ketat,” tegasnya. 

MEA, menurut One, merupakan era profesionalitas dan keahlian. Para lembaga pendidikan yang melahirkan tenaga kesehatan diminta untuk memastikan kualitas kompetensi lulusannya. Selain itu, strategi pembangunan di bidang kesehatan dan penguatan regulasi juga akan meningkatkan daya saing menjadi lebih tinggi.

“Pembinaan dan pengawasan mutu tenaga kesehatan membutuhkan kerjasama semua pemangku kepentingan, utamanya dalam pengembangan tenaga kesehatan,” tandas One. (luk/ubhara)



Berita Terkait
Indeks SPBE Capai 3,62, Pemprov Jatim Terus Geliatkan Pelayanan Publik yang Cepat, Efisien, Berbasis Digital
Indeks SPBE Capai 3,62, Pemprov Jatim Terus Geliatkan Pelayanan Publik yang Cepat, Efisien, Berbasis Digital

15 Januari 2024
#gubernurjawatimur,khofifahindarparawansa,

Selengkapnya
Gubernur Khofifah Apresiasi Gudang Biomassa PT Ajinomoto dan Dorong Percepatan Transisi Energi
Gubernur Khofifah Apresiasi Gudang Biomassa PT Ajinomoto dan Dorong Percepatan Transisi Energi

15 Januari 2024
#gubernurjawatimur,khofifahindarparawansa,

Selengkapnya
Kendalikan Inflasi, Gubernur Khofifah Terus Gelar Pasar Murah di Berbagai Daerah
Kendalikan Inflasi, Gubernur Khofifah Terus Gelar Pasar Murah di Berbagai Daerah

15 Januari 2024
#gubernurjawatimur,khofifahindarparawansa,

Selengkapnya
Sepanjang 2021-2023, Angka Kecelakaan Kerja di Jatim Menurun
Sepanjang 2021-2023, Angka Kecelakaan Kerja di Jatim Menurun

15 Januari 2024
#gubernurjawatimur,khofifahindarparawansa,

Selengkapnya
Gubernur Khofifah Apresiasi Upaya Hilirisasi Petani Mangrove
Gubernur Khofifah Apresiasi Upaya Hilirisasi Petani Mangrove

03 November 2023
#Khofifah Indar Parawansa,Gubernur Jawa Timur,Festival Mangrove Jatim

Selengkapnya