PRA MUNAS APPSI, SOEKARWO USULKAN DANA DESA MASUK APBD KABUPATEN/KOTA

  • 2145 view

Gubernur Jawa Timur, H Soekarwo mengusulkan agar dana desa yang dikucurkan pemerintah pusat tidak langsung diberikan kepada seluruh desa, tetapi dana tersebut diharapkan bisa diberikan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) setiap Kabupaten/Kota.

“Tentang dana desa itu harus masuk pada APBD Kabupaten/Kota, lalu bisa disalurkan pada setiap desa,” kata Pakde Karwo saat menyampaikan usulannya di acara Pra Musyawarah Nasional (Munas) Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) yang diselenggarakan di Kantor Gubernur Bali, Jumat (11/9).

Pandangan itu disampaikan setelah mendengar beberapa gubernur yang beranggapan kalau pengucuran dana desa tersebut akan mengalami kerancuan di setiap daerah. Termasuk kesalahan dalam penggunaan dana yang berujung pada tindakan korupsi.

Menurut Pakde Karwo melalui siaran pers Humas Setdaprov, usulan itu pernah dilakukan ketika pemerintah pusat akan menggelontorkan dana Bantuan Orientasi Siswa (BOS). Dimana bantuan tersebut diberikan melalui APBD Kabupaten/Kota. Oleh karena itu, ia berharap agar rencana pengucuran dana desa yang diprogramkan pemerintah pusat itu juga bisa seperti saat pengucuran dana BOS.

“Ini dibiarkan oleh menteri desanya. Ini tidak akan mungkin. Jadi ini yang dinamakan ketidakpahaman penyusun anggaran. Ini jalan sendiri-sendiri antar lembaga. Jadi sempurna ketidakcocokannya antar kelembagaan,” kata Pakde Karwo.

Selain menyampaikan persoalan rencana pengucuran dana desa, Pakde Karwo juga menyampaikan beberapa persoalan penting tentang koordinasi antar lembaga. Salah satunya soal pemahaman tentang penyerapan anggaran belanja yang dilakukan di daerah, dimana juklak dan juknisnya baru diturunkan pada Mei. Akibatnya, pengerjaan yang dilakukan pemerintah daerah menjadi kedodoran.

“Oleh karena itu, rekomendasinya tolong kembalikan lagi ke Bappenas agar Bappenas menyiapkan pada saat penetapan anggaran pusat. Jadi bappenas ini sekarang harus ngikut di Menteri Keuangan. UU 17 tahun 2003 terlalu higemonis dibidang keuangan,” kata Pakde Karwo.

Di usulan terakhir, Pakde Karwo menyampaikan persoalan tentang pimpinan teritorial di sebuah daerah. Pakde Karwo beranggapan kalau tidak mungkin setiap pemimpin di wilayah itu berjalan sendiri-sendiri. “Jadi tidak mungkin pimpinan itu berjalan sendiri-sendiri. Jadi pendekatannya itu penguasa tunggal.” tuturnya. (put)



Berita Terkait
Indeks SPBE Capai 3,62, Pemprov Jatim Terus Geliatkan Pelayanan Publik yang Cepat, Efisien, Berbasis Digital
Indeks SPBE Capai 3,62, Pemprov Jatim Terus Geliatkan Pelayanan Publik yang Cepat, Efisien, Berbasis Digital

15 Januari 2024
#gubernurjawatimur,khofifahindarparawansa,

Selengkapnya
Gubernur Khofifah Apresiasi Gudang Biomassa PT Ajinomoto dan Dorong Percepatan Transisi Energi
Gubernur Khofifah Apresiasi Gudang Biomassa PT Ajinomoto dan Dorong Percepatan Transisi Energi

15 Januari 2024
#gubernurjawatimur,khofifahindarparawansa,

Selengkapnya
Kendalikan Inflasi, Gubernur Khofifah Terus Gelar Pasar Murah di Berbagai Daerah
Kendalikan Inflasi, Gubernur Khofifah Terus Gelar Pasar Murah di Berbagai Daerah

15 Januari 2024
#gubernurjawatimur,khofifahindarparawansa,

Selengkapnya
Sepanjang 2021-2023, Angka Kecelakaan Kerja di Jatim Menurun
Sepanjang 2021-2023, Angka Kecelakaan Kerja di Jatim Menurun

15 Januari 2024
#gubernurjawatimur,khofifahindarparawansa,

Selengkapnya
Gubernur Khofifah Apresiasi Upaya Hilirisasi Petani Mangrove
Gubernur Khofifah Apresiasi Upaya Hilirisasi Petani Mangrove

03 November 2023
#Khofifah Indar Parawansa,Gubernur Jawa Timur,Festival Mangrove Jatim

Selengkapnya