Per Juni 2021, Penyaluran Dana Desa Jatim Capai 40,96%.

  • 26 view

Jatim Newsroom-Penyaluran dana desa Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) per Juni 2021 mencapai 40,96% atau sebesar Rp7,659 triliun. Sehingga total penyaluran mulai 2015 hingga 2021 mencapai Rp 34,906 triliun.

Staf TU Pengelola Teknologi Informasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Prov Jatim, Diki Anggoro Putra saat FGD dan interview Kondisi Penyaluran dan Pengelolaan Pengaduan untuk Program Bantuan Sosial dan Bantuan Langsung Dana Desa dI Surabaya, Senin (14/6/2021) mengatakan, total ada 7717 desa yang mendapatkan penyaluran dana dan  S masih ada 7 desa yang belum, yakni Gresik 1 desa, Pamekasan 1 desa, Bangkalan 1 Desa, Sidoarjo 2 desa, dan Sumenep 2 desa dengan total penyaluran Rp3,137 triliun.

Menurutnya, untuk mengurangi dampak sosial dan ekonomi masyarakat serta terhambatnya pembangunan desa akibat pandemi Covid-19, dana desa diarahkan untuk pencapaian SDG (sustainable development goals) dengan prioritas penggunaan dana desa terbagi menjadi tiga yakni pemulihan ekonomi nasional mencakup pembentukan, pengembangan, revitalisasi BUMdes/BUMdesma penyediaan listrik desa,pengembangan usaha ekonomi produktif, terutama yang dikelola BUMdes/BUMdesma dan penyediaan listrik desa.

Kedua adalah program prioritas nasional mencakup pendataan desa, pemetaan potensi dan sumber daya, pengembangan teknologi informasi dan komunikasi,pengembangan desa wisata, penguatan ketahanan pangan dan mencegah stunting di desa-desa inklusif.

Ketiga adaptasi kebiasaan baru desa mencakup, mewujudkan desa sehat dan sejahtera melalui desa aman Covid-19, mewujudkan desa tanpa kemiskinan melalui BLT Dana Desa yang dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang undangan.

“Arahan dari Kepala Dinas PMD Prov Jatim, yakni kepala desa bertanggungjawab atas penggunaan dana desa termasuk BLT Dana Desa, pemerintah kabupaten/kota bertanggungjawab dengan kelengkapan dan kebenaran dokumen persyaratan penyaluran dana desa,” ungkapnya..

Lebih lanjut dikatakannya, pemerintah provinsi memfasilitasi pengesahan draft Perhub/Perwali atau rincian dana desa kabupaten/kota, untuk menjembatani problem persyaratan pencairan dana desa kabupaten/kota dengan KPPN. “BLT dana desa wajib dianggarkan pemerintah desa dan diperuntukkan warga tidak mampu serta terdampak Covid-19,” jelasnya.

Selain itu, kepala desa bertanggungjawab atas kebenaran data keluarga penerima manfaat BLT Dana Desa,  meliputi, keluarga miskin yang berdomisili di desa setempat, tidak termasuk penerima bantuan PKH, Kartu prakerja, Bansos Tunai, dan Program Bantuan Sosial Pemerintah lainnya.

Penerima BLT mendapat uang tunai sebesar Rp 300.000,-/KK dan diberikan sampai bulan desember 2021. Mekanisme pendataannya yakni relawan mendata keluarga di RT, RW, dan Desa, Musyawarah desa khusus memvalidasi dan finalisasi data, kepala desa menandatangani legalitas dokumen pendaftaran. kepala desa melaporkan kepada camat. Selanjutnya camat

melaporkan kepada bupati / walikota.

Sementara itu, problematika BLT dana desa yakni adanya penganggaran BLT dari pendapatan asli desa yang bersumber dari pendapatan lain selain dari Dana Desa.pergantian SDM di desa (BPD/sekdes/Operator Desa), tidak terjadi kesepakatan antara kades dan BPD,desa terdampak lumpur tidak terdapat KPM yang memenuhi kriteria di desa. “Sanksi untuk desa yang tidak melaksanakan BLT-DD yakni pengurangan 50% anggaran pada penyaluran tahap II di tahun 2022. Sanksi tersebut tidak berlaku jika di desa tersebut tidak terdapat KPM yang memenuhi kriteria,’ imbuhnya. (hjr)



Berita Terkait
Indeks SPBE Capai 3,62, Pemprov Jatim Terus Geliatkan Pelayanan Publik yang Cepat, Efisien, Berbasis Digital
Indeks SPBE Capai 3,62, Pemprov Jatim Terus Geliatkan Pelayanan Publik yang Cepat, Efisien, Berbasis Digital

15 Januari 2024
#gubernurjawatimur,khofifahindarparawansa,

Selengkapnya
Gubernur Khofifah Apresiasi Gudang Biomassa PT Ajinomoto dan Dorong Percepatan Transisi Energi
Gubernur Khofifah Apresiasi Gudang Biomassa PT Ajinomoto dan Dorong Percepatan Transisi Energi

15 Januari 2024
#gubernurjawatimur,khofifahindarparawansa,

Selengkapnya
Kendalikan Inflasi, Gubernur Khofifah Terus Gelar Pasar Murah di Berbagai Daerah
Kendalikan Inflasi, Gubernur Khofifah Terus Gelar Pasar Murah di Berbagai Daerah

15 Januari 2024
#gubernurjawatimur,khofifahindarparawansa,

Selengkapnya
Sepanjang 2021-2023, Angka Kecelakaan Kerja di Jatim Menurun
Sepanjang 2021-2023, Angka Kecelakaan Kerja di Jatim Menurun

15 Januari 2024
#gubernurjawatimur,khofifahindarparawansa,

Selengkapnya
Gubernur Khofifah Apresiasi Upaya Hilirisasi Petani Mangrove
Gubernur Khofifah Apresiasi Upaya Hilirisasi Petani Mangrove

03 November 2023
#Khofifah Indar Parawansa,Gubernur Jawa Timur,Festival Mangrove Jatim

Selengkapnya