Penanganan Terminal Tipe B, Kewenangan Pemprov Jatim

  • 43 view

Jatim Newsroom - Berdasarkan UU 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, penanganan terminal tipe B menjadikewenangan Pemprov Jawa Timur. Dengan demikian keinginan Pemkot Surabaya untuk menangani terminal tipe B tidak akan terwujud. "Pak Gubernur tanggal 24 Januari telah menandatangani surat kepada Menteri Dalam Negeri terkait keinginan Pemkot Surabaya ini. Secara prinsip, keinginan tsb tidak bisa dipenuhi karena melanggar undang-undang" ujar Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov Jatim, Benny Sampir Wanto, kepada wartawan menjawab pertanyaan mengenai kengototan Pemkot Surabaya untuk mengelola tiga terminal tipe B di Surabaya, yaitu terminal Joyoboyo, Bratang, dan Kedungcowek. Melalui rilisnya, Minggu (26/2), Benny menjelaskan, beberapa poin dalam surat, disebutkan diantaranya, tentang definisi terminal tipe B bahwa tiga terminal di Surabaya yaitu Joyoboyo, Bratang, dan Kedungcowek sebagai terminal tipe B , dan personel, prasarana dan sarana, serta pembiayaan (P3D) telah diserahkan kepada Pemprov. Jatim. Mengutip Peraturan Menteri Perhubungan (permenhub) 135 pasal 8 (3) bahwa terminal B merupakan terminal yang peran utamanya melayani kendaraan umun angkutan antar kota dalam provinsi yang dipadukan dengan pelayanan angkutan perkotaan dan atau/angkutan perdesaan. Kepala Dinas Perhubungan Jatim, Wahid Wahyudi, mengatakan, Dishub Jatim telah menerbitkan izin trayek tidak kurang dari 1.370 buah kendaraan luar daerah, terutama Mojokerto dan Sidoarjo untuk terminal Joyoboyo. Sementara, untuk menerbitkan izin trayek, Pemkot Surabaya memberikan surat rekomendasi penerbitan. "Jadi, tidak ada alasan yang mengatakan bahwa ketiga terminal bukan terminal tipe B," kata Wahyudi Masih mengutip surat tersebut, Pemkot Surabaya telah menyerahkan personel, prasarana dan sarana, serta dokumen ketiga terminal kepada Pemprov Jatim. Penyerahan melalui surat Sekretaris Kota Surabaya tanggal 22 September 2016 perihal Inventarisasi Data P3D dan Lampiran Berita Acara Serah Terima Personel, Prasarana dan Sarana (P2D) nomor:188/9664/436.1.1/2016. Terkait rencana pengembangan ketiga terminal oleh Pemkot Surabaya dinilai akan lebih bagus, sebabsurat Gubernur Jatim juga menyebutkan Pemprov Jatim juga akan mengkomodasi dan mengembangkan sesuai keinginan Pemkot. Yakni, menjadikan ketiga terminal sebagai terminal intermoda, shelter parkir, laboratorium lingkungan, serta sekaligus sebagai penunjang operasional trunk and feeder. Pemkot Belum Serahkan Ditambahkan, dari 29 terminal tipe B di Jawa Timur yang pengelolaannya sejak 1 Januari 2017 oleh Pemprov. Jatim, hanya terminal di Surabaya yang belum diserahkan. Diharapkan Berita Acara Serah Terima untuk segera ditandatangani. "Ini adalah amanat undang-undang yang menjadi keputusan politik DPR dan Presiden, yang daerah harus melaksanakannya," ujar Benny. Keputusan tersebut tentu saja dilatarbelakangi latar belakang dan tujuan dan manfaat yang lebih besar. Misalnya, pengelolaan pendidikan SMA dan SMK oleh provinsi, diantaranya, mewujudkan sekolah lanjutan atas yang disparitas kualitas antar sekolah tidak terlalu tinggi, tetapi bahkan sama. Dengan demikian tidak ada lagi sekolah pinggiran, tengah, kota, ataupun favorit, karena semua diproyeksikan terakreditasi sama. Begitu pula dengan transportasi, termasuk penanganan terminal tipe B oleh provinsi, diyakini akan menjadikan penanganan transportasi di negeri ini menjadi lebih baik. Selain terwujudnya sinkronisasi dan sinergi penangananan yang lebih optimal, juga akan mengurangi disparitas kualitas layanan kepada masyarakat. (sti)



Berita Terkait
Indeks SPBE Capai 3,62, Pemprov Jatim Terus Geliatkan Pelayanan Publik yang Cepat, Efisien, Berbasis Digital
Indeks SPBE Capai 3,62, Pemprov Jatim Terus Geliatkan Pelayanan Publik yang Cepat, Efisien, Berbasis Digital

15 Januari 2024
#gubernurjawatimur,khofifahindarparawansa,

Selengkapnya
Gubernur Khofifah Apresiasi Gudang Biomassa PT Ajinomoto dan Dorong Percepatan Transisi Energi
Gubernur Khofifah Apresiasi Gudang Biomassa PT Ajinomoto dan Dorong Percepatan Transisi Energi

15 Januari 2024
#gubernurjawatimur,khofifahindarparawansa,

Selengkapnya
Kendalikan Inflasi, Gubernur Khofifah Terus Gelar Pasar Murah di Berbagai Daerah
Kendalikan Inflasi, Gubernur Khofifah Terus Gelar Pasar Murah di Berbagai Daerah

15 Januari 2024
#gubernurjawatimur,khofifahindarparawansa,

Selengkapnya
Sepanjang 2021-2023, Angka Kecelakaan Kerja di Jatim Menurun
Sepanjang 2021-2023, Angka Kecelakaan Kerja di Jatim Menurun

15 Januari 2024
#gubernurjawatimur,khofifahindarparawansa,

Selengkapnya
Gubernur Khofifah Apresiasi Upaya Hilirisasi Petani Mangrove
Gubernur Khofifah Apresiasi Upaya Hilirisasi Petani Mangrove

03 November 2023
#Khofifah Indar Parawansa,Gubernur Jawa Timur,Festival Mangrove Jatim

Selengkapnya