MENUNTUT KESEJAHTERAAN, PEMPROV AKAN TERUSKAN ASPIRASI BURUH KE PEMERINTAH PUSAT

  • 2103 view

Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan meneruskan dan menyampaikan aspirasi dari buruh ke pemerintah pusat. Fasilitasi diberikan setelah para buruh dari berbagai elemen menggelar demo di depan Gedung Negara Grahadi, Selasa (1/9) yang menuntut kesejahteraan buruh di Jatim.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Jawa Timur, Sukardo saat bersama perwakilan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia di Gedung Negara Grahadi menyatakan terima kasih atas demo buruh yang berjalan dengan damai dan lancar. Oleh karena itu, semua aspirasi yang disampaikan perwakilan buruh sudah diterima dan akan dilaporkan ke Gubernur Jatim dan pemerintah pusat.

“Semua aspirasi yang disampaikan oleh perwakilan masing-masing serikat terkait kesejahteraan buruh sudah saya terima dan ditindaklanjuti Gubernur Jawa Timur. Nanti surat itu akan disampaikan dan diteruskan ke pemerintah pusat, mulai tingkat presiden, DPR RI Komisi Sembilan, Kementerian Tenaga Kerja dan BPJS,” ujarnya.

Ia menjelaskan, aspirasi itu adalah seperti menyangkut harga sembako, keselamatan kerja buruh, upah minimum pekerja, revisi UU Tahun 2004, serta di tingkat regional Jawa Timur, yaitu Raperda tentang Perlindungan Pekerja Buruh. “Raperda itu sekarang masih dalam proses pembahasan, sudah disampaikan ke tiap masing-masing serikat pekerja. Kalau pembahasannya itu perlu waktu,” ujarnya

Selain persoalan Raperda, saat ini Dinas Tenaga Kerja Jawa Timur terus melakukan kerjasama dengan Disnaker di daerah untuk memantau kesejahteraan buruh, terutama menyangkut unsur K3 dan upah minimum. “Semua kesejahteraan itu harus diperhatikan,” ujar Sukardo.

Koordinator KSPI Jawa Timur, Sukadar mengatakan, buruh meminta kepada Gubernur Jawa Timur segera menerbitkan peraturan daerah tentang ketenagakerjaan. Karena dengan Perda perlindungan ketenagakjerjaan diharapkan mampu menjadi pelindung bagi buruh.

Dalam aksi kali ini, massa juga akan mendesak Gubernur Jawa Timur segera menerbitkan edaran tentang penyusunan UMK 2016. Fenomena yang terjadi di Jawa Timur, daerah di ring satu yaitu Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Pasuruan dan Kabupaten Mojokerto, memiliki upah yang cukup tinggi sehingga terjadi kesenjangan antara daerah ring satu dan daerah di luar ring satu. Akibatnya, banyak perusahaan yang pindah ke daerah di luar ring satu untuk mencari upah buruh yang murah.

Dalam pantauan di lapangan, setelah mendengar aspirasi buruh diterima dan didengar oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Jawa Timur, massa buruh yang melakukan aksi lantas membubarkan diri sehingga arus lalu lintas kembali normal. (pca)



Berita Terkait
Indeks SPBE Capai 3,62, Pemprov Jatim Terus Geliatkan Pelayanan Publik yang Cepat, Efisien, Berbasis Digital
Indeks SPBE Capai 3,62, Pemprov Jatim Terus Geliatkan Pelayanan Publik yang Cepat, Efisien, Berbasis Digital

15 Januari 2024
#gubernurjawatimur,khofifahindarparawansa,

Selengkapnya
Gubernur Khofifah Apresiasi Gudang Biomassa PT Ajinomoto dan Dorong Percepatan Transisi Energi
Gubernur Khofifah Apresiasi Gudang Biomassa PT Ajinomoto dan Dorong Percepatan Transisi Energi

15 Januari 2024
#gubernurjawatimur,khofifahindarparawansa,

Selengkapnya
Kendalikan Inflasi, Gubernur Khofifah Terus Gelar Pasar Murah di Berbagai Daerah
Kendalikan Inflasi, Gubernur Khofifah Terus Gelar Pasar Murah di Berbagai Daerah

15 Januari 2024
#gubernurjawatimur,khofifahindarparawansa,

Selengkapnya
Sepanjang 2021-2023, Angka Kecelakaan Kerja di Jatim Menurun
Sepanjang 2021-2023, Angka Kecelakaan Kerja di Jatim Menurun

15 Januari 2024
#gubernurjawatimur,khofifahindarparawansa,

Selengkapnya
Gubernur Khofifah Apresiasi Upaya Hilirisasi Petani Mangrove
Gubernur Khofifah Apresiasi Upaya Hilirisasi Petani Mangrove

03 November 2023
#Khofifah Indar Parawansa,Gubernur Jawa Timur,Festival Mangrove Jatim

Selengkapnya