Kunjungi Jatim, DPR RI Cari Masukan Renstra 2015 - 2019
- 51 view
Jatim Newsroom- Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk mensosialisasikan Rencana Strategis (Renstra) DPR RI 2015 - 2019 dan juga mencari masukan untuk rencana strategi DPR RI periode 2015 - 2019 dan renstra berikutnya.
Dalam kunjungan kerja, BURT DPR RI langsung dipimpin Wakil Ketua Agung Budi Santoso diikuti delapan anggota lainnya dan langsung ditemui oleh Asisten Bidang Pemerintah Sekda Provinsi Jatim, Zaenal Muhtadien di ruang Kartanegara Kantor Gubernur Jl Pahlawan Surabaya, Kamis (6/10).
Wakil Ketua BURT DPR RI, Agung Budi Santoso mengatakan dalam organisasi BURT ini ada 25 anggota DPR RI yang memiliki dua misi dalam Renstra yaitu menyelenggarakan fungsi DPR RI untuk mendukung pembangunan nasional dalam kerangka representasi rakyat dan memperkuat kelembagaan DPR RI sebagai penyeimbang pemerintah yaitu legilasi, pengawasan, dan Anggaran
"Ini merupakan renstra yang kedua yang dibuat selama satu periode, dan dengan adanya renstra ini dapat mewujudkan lembaga DPR RI menjadi terarah, berwibawa dan kredibel di masyarakat," ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengemukakan pentingnya berbagai instrumen pendukung untuk mewujudkan parlemen yang modern dan smart, sehingga masyarakat lebih mudah mengetahui berbagai kegiatan anggota dewan.
Terkait masukan dari provinsi Jatim ia mengatakan akan menyampaikan ke ketua BURT DPR RI agar kedepaannya rencana renstra DPR RI dapat disempurnakan lagi termasuk masalah Produk - produk DPR RI agar cepat bisa di download oleh masyarakat, sehingga kinerja DPR lebih baik lagi di mata masyarakat.
Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jatim, Himawan Estu mengatakan pihaknya meminta agar DPR RI mempermudah proses untuk download masalah produk undang-undang yang telah dihasilkan oleh DPR. Pasalnya, saat ini pihaknya mengakui kesulitan apabila download soal perundang - undangan di DPR tidak seperti di MK yang begitu lancar apabila dilakukan download.
"Saya berharap masukan ini perlu dipertimbangkan, agar aturan seperti soal aturan perundang - undangan soal hibah hingga produk hukum yang dihasilkan yang dibutuhkan daerah di Indonesia yang akan dibuat untuk perda bisa keluar secara cepat di online DPR RI," ujarnya. (pca)
Berita Terkait
Indeks SPBE Capai 3,62, Pemprov Jatim Terus Geliatkan Pelayanan Publik yang Cepat, Efisien, Berbasis Digital
15 Januari 2024
#gubernurjawatimur,khofifahindarparawansa,
Gubernur Khofifah Apresiasi Gudang Biomassa PT Ajinomoto dan Dorong Percepatan Transisi Energi
15 Januari 2024
#gubernurjawatimur,khofifahindarparawansa,
Kendalikan Inflasi, Gubernur Khofifah Terus Gelar Pasar Murah di Berbagai Daerah
15 Januari 2024
#gubernurjawatimur,khofifahindarparawansa,
Sepanjang 2021-2023, Angka Kecelakaan Kerja di Jatim Menurun
15 Januari 2024
#gubernurjawatimur,khofifahindarparawansa,
Gubernur Khofifah Apresiasi Upaya Hilirisasi Petani Mangrove
03 November 2023
#Khofifah Indar Parawansa,Gubernur Jawa Timur,Festival Mangrove Jatim