Komisi A DPRD Jatim : Perlunya Sinergitas Antara Biro Adpim dan Diskominfo

  • 26 view

Jatim Newsroom -  Komisi A DPRD Jatim melakukan studi banding ke Dinas Kominfo Provinsi Bali terkait urusan kehumasan di Pemprov Jatim. Hasil dari studi tersebut, Wakil Ketua Komisi A DPRD Jawa Timur, Hadi Dediansyah, menyimpulkan, diperlukan adanya sinergitas antara Biro Administrasi dan Dinas Kominfo Prov Jatim dalam menjalankan fungsi juru bicara Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Sebab fungsi juru bicara dinilai masih dalam proses transisi di bawah kendali Biro Administrasi Pimpinan Setda Prov Jatim.

Menurutnya, urusan kehumasan di daerah mendasarkan beberapa regulasi. Struktur organisasi pemerintah daerah yang berimbas pada dihapuskannya Biro Humas dan Protokol merupakan bagian dari implementasi UU No 23/2014 dan PP No 18/2016 yang di dalamnya mengatur urusan kehumasan sebagai bagian urusan komunikasi dan informatika.

"Urusan kehumasan atau komunikasi di Biro Adpim terkait urusan administratif dan dokumentasi pimpinan yang sifatnya internal. Mengenai urusan publikasi ke masyarakat atau eksternal ini mutlak kewenangan Kominfo, sehingga berdasarkan regulasi tersebut ada pembagian tugas," ujarnya, saat Studi Banding di Diskominfo Bali, Rabu (9/6/2021).

Urusan kehumasan di daerah yang masuk dalam sub urusan komunikasi didasarkan pada UU No. 23 Tahun 20014 tentang Pemerintah Daerah dan PP No 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah. Selain itu juga  Permendagri No 56 Tahun 2019 tentang Pedoman Nomenklatur Unit Kerja Setda Provinsi dan Kabupaten/Kota dan Permenkominfo Nomor 8 Tahun 2019  tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintah Konkuren Bidang Komunikasi dan Informatika.

Hadir mendampingi Komisi dalam studi banding, yakni  Kadiskominfo Jawa Timur, Karo Adpim Setdaprov Jatim, Karo Organisasi Setdaprov Jatim, Karo Hukum Setdaprov Jatim, Kepala BKD Jatim, dan Kepala Inspektorat PEmprov Jatim.

Sekretaris Diskominfo Prov Bali, Putu Yupi Wahyundari, mengatakan, Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 10 Tahun 2016 tentang organisasi dan tata kerja perangkat daerah provinsi sebagaimana telah diubah dengan peraturan daerah Provinsi Bali No. 7 tahun 2019.

Dalam melaksanakan tugasnya, mengacu pada Peraturan Gubernur Bali No. 58 tahun 2019 tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali.

Putu menjelaskan, sesuai dengan Peraturan Gubernur Provinsi Bali No. 58 Tahun 2019, Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali mempunyai tugas membantu Gubernur melaksanakan urusan pemerintahan bidang komunikasi, informatika, statistik dan persandian yang menjadi kewenangan daerah. Selain itu juga melaksanakan tugas dekonsentrasi sampai dengan dibentuknya Sekretariat Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat dan melaksanakan tugas pembantuan sesuai bidang tugasnya.

Dikatakannya, sejak dikeluarkannya Pergub No. 58 tahun 2019 Provinsi Bali, dalam bidang komunikasi dan publikasi, semua kegiatan kehumasan dipindah ke Dinas Kominfo. Selanjutnya Biro Humas dihapus, dan berubah menjadi biro umum dan protokol.

"Ketika humas masuk, memang dirasa berat, karena ada beberapa hal yang harus disesuiakan. Namun setelah melalui proses, semua bisa efektif dikerjakan, kuncinya ada di sinergitas," terangnya.(sti)



Berita Terkait
Indeks SPBE Capai 3,62, Pemprov Jatim Terus Geliatkan Pelayanan Publik yang Cepat, Efisien, Berbasis Digital
Indeks SPBE Capai 3,62, Pemprov Jatim Terus Geliatkan Pelayanan Publik yang Cepat, Efisien, Berbasis Digital

15 Januari 2024
#gubernurjawatimur,khofifahindarparawansa,

Selengkapnya
Gubernur Khofifah Apresiasi Gudang Biomassa PT Ajinomoto dan Dorong Percepatan Transisi Energi
Gubernur Khofifah Apresiasi Gudang Biomassa PT Ajinomoto dan Dorong Percepatan Transisi Energi

15 Januari 2024
#gubernurjawatimur,khofifahindarparawansa,

Selengkapnya
Kendalikan Inflasi, Gubernur Khofifah Terus Gelar Pasar Murah di Berbagai Daerah
Kendalikan Inflasi, Gubernur Khofifah Terus Gelar Pasar Murah di Berbagai Daerah

15 Januari 2024
#gubernurjawatimur,khofifahindarparawansa,

Selengkapnya
Sepanjang 2021-2023, Angka Kecelakaan Kerja di Jatim Menurun
Sepanjang 2021-2023, Angka Kecelakaan Kerja di Jatim Menurun

15 Januari 2024
#gubernurjawatimur,khofifahindarparawansa,

Selengkapnya
Gubernur Khofifah Apresiasi Upaya Hilirisasi Petani Mangrove
Gubernur Khofifah Apresiasi Upaya Hilirisasi Petani Mangrove

03 November 2023
#Khofifah Indar Parawansa,Gubernur Jawa Timur,Festival Mangrove Jatim

Selengkapnya