Komisi A Berharap Perampingan Organisasi Selesai September 2016

  • 28 view

Jatim Newsroom - Komisi A Dewan Perwakilan  Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur berharap agar pada pertengahan September perumusan tentang pembentukan dan susunan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) selesai. Hal ini agar pembahasan APBD juga tepat pada waktunya. Ketua Komisi A, Freddy Poernomo saat paripurna di DPRD Jatim, Jumat (26/8) sore mengatakan, untuk urusan dinas yang sudah selesai diantaranya Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) harus berdiri sendiri tidak bisa digabung. Demikian dengan Bakorwil sudah ditambah menjadi lima yaitu tambahannya di Jember serta Korpri untuk sementara masuk sebagai UPT di Badan Kepegawaian Daerah. "Kita meminta gubernur Jatim memahami urusan ini, sehingga semuanya sudah selesai dan tinggal memasukan dalam pembahasan KUA PPAS APBD 2017 yang rencananya  dibahas pada pertengahan September,’’ tegasnya. Sementara itu sesuai arahan dari Kementrian PU disebutkan meski PU menjadi urusan wajib, namun hanya bisa dipecah menjadi dua di antaranya PU Cipta Karya dan PU Bina Marga yang nantinya ditambah Sumber Daya Air. Sementara untuk  Perumahan Rakyat tidak bisa digabung dan berdiri sendiri. Sedang untuk Dinas Ketahanan Pangan yang sebelumnya rencananya akan digabung dengan Pertanian ternyata tidak boleh sama Menteri Pertanian. Mengingat banyak sekali urusan Dinas Ketahanan Pangan sehingga harus berdiri sendiri, termasuk Dinas Peternakan. Sementara Dinas Pertanian bisa digabungkan dengan Dinas Perkebunan serta Tanaman Pangan dan Hortikultura.  "Yang pasti masalah ini sedang saya kebut dan tuntas sebelum pembahasan KUA PPAS. Meski disatu sisi dalam aturannya perampingan ini selesai pada 2 Desember 2016,’’tegasnya. Sementara itu Gubernur Jatim, H Soekarwo mengatakan. Pemprov Jatim mengusulkan ke Kementrian Dalam Negeri yaitu tanaman pangan, holtikultural dan ketahanan pangan untuk digabungkan jadi satu urusan. "Mendagri telah setuju dengan konsep kita karena Jatim merupakan lumbung pangan nasional, nah bobot ketahanan pangan itu agregasi mengumpulkan data bukan pelaksana, tapi tidak operasional,"ujarnya. Terkait dengan komisi A tetap pendirian sesuai PP dan UU, ia mengatakan akan diserahkan ke pimpinan DPRD untuk menyelesaikan masalah tersebut. Sementara itu untuk PU pihaknya tetap tiga cuma nanti nomenklaturnya akan diubah. (Pca)



Berita Terkait
Indeks SPBE Capai 3,62, Pemprov Jatim Terus Geliatkan Pelayanan Publik yang Cepat, Efisien, Berbasis Digital
Indeks SPBE Capai 3,62, Pemprov Jatim Terus Geliatkan Pelayanan Publik yang Cepat, Efisien, Berbasis Digital

15 Januari 2024
#gubernurjawatimur,khofifahindarparawansa,

Selengkapnya
Gubernur Khofifah Apresiasi Gudang Biomassa PT Ajinomoto dan Dorong Percepatan Transisi Energi
Gubernur Khofifah Apresiasi Gudang Biomassa PT Ajinomoto dan Dorong Percepatan Transisi Energi

15 Januari 2024
#gubernurjawatimur,khofifahindarparawansa,

Selengkapnya
Kendalikan Inflasi, Gubernur Khofifah Terus Gelar Pasar Murah di Berbagai Daerah
Kendalikan Inflasi, Gubernur Khofifah Terus Gelar Pasar Murah di Berbagai Daerah

15 Januari 2024
#gubernurjawatimur,khofifahindarparawansa,

Selengkapnya
Sepanjang 2021-2023, Angka Kecelakaan Kerja di Jatim Menurun
Sepanjang 2021-2023, Angka Kecelakaan Kerja di Jatim Menurun

15 Januari 2024
#gubernurjawatimur,khofifahindarparawansa,

Selengkapnya
Gubernur Khofifah Apresiasi Upaya Hilirisasi Petani Mangrove
Gubernur Khofifah Apresiasi Upaya Hilirisasi Petani Mangrove

03 November 2023
#Khofifah Indar Parawansa,Gubernur Jawa Timur,Festival Mangrove Jatim

Selengkapnya