Gubernur Soekarwo Serahkan SPT Plt Bupati Sampang

  • 47 view

Jatim Newsroom - Gubernur Jawa Timur, Soekarwo, menyerahkan Surat Perintah Tugas Nomor 131/616/011.2/2017 tanggal 21 April 2017 kepada Wakil Bupati Sampang H Fadhilah Budiono sebagai PLt.Bupati Sampang. SPT tersebut berlaku selama Bupati Sampang, KH Fannan Hasib, menjalani perawatan karena sakit. Penyerahan dilakukan di Pendopo Kabupaten Sampang, Sabtu (22/4). Dalam SPT disebutkan berbagai tugas sebagai pelaksana tugas. Antara lain, memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang ditetapkan bersama DPRD. Selain itu, memelihara ketenteraman dan ketertiban masyarakat, serta mengajukan rancangan perda tentang APBD, rancangan perda tentang Perubahan APBD yang telah dikoordinasikan dengan Bupati Sampang, dan rancangan Perda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD untuk dibahas bersama. Adapun tugas lainnya, yakni menandatangani perda tentang APBD dan PAPBD setelah mendapatkan persetujuan dari Gubernur. Juga melantik pengisian pejabat daerah yang telah ditetapkan oleh Bupati Sampang. Selain itu, Plt juga diwajibkan untuk tetap berkoordinasi dengan Bupati Sampang selama menjalankan tugas dan wewenang sebagai Bupati Sampang, serta melaporkan hasil pelaksanaan tugas kepada Bupati Sampang. Segera Seleseikan Persoalan Gubernur Jawa Timur, Soekarwo, meminta agar Plt. Bupati Sampang untuk segera menyelesaikan permasalahan di Kabupaten Sampang. Pemecahan masalah terutama melalui komunikasi yang baik antara Forkopimda, DPRD, tokoh agama, tokoh masyarakat dan aparat pemerintah. Ini disampaikan Pakde Karwo-sapaan akrab Gubernur Jatim saat acara Silaturrahmi Gubernur Jatim dengan Forkopimda, tokoh Agama, Tokoh Masyarakat serta Aparat Pemerintah Kabupaten Sampang di Pendopo Kabupaten Sampang, Sabtu (22/4). "Komunikasi yang baik adalah menyelesaikan permasalahan bukan mendahulukan kewenangan. Dengan begitu, akan tercipta kondisi saling menguntungkan, ujarnya. Oleh karena itu, lanjut Pakde Karwo, sisa waktu delapan bulan masa jabatan Bupati KH Fannan Hasib agar dimanfaatkan dengan berbagai kegiatan komunikasi tersebut. Dengan demikian, permasalahan tidak berjalannya roda pemerintahan karena kepala daerahnya sakit, akan terpecahkan. Pakde Karwo juga mengingatkan agar tidak ada keributan di panggung DPRD, sebab persoalan bisa diseleseikan melalui musyawarah di berbagai forum, seperti ngobrol atau minum kopi bareng di pendopo kabupaten. Menurutnya, sebuah keberhasilan pemerintahan, lebih 50 persen ditentukan oleh leadership.(sti)



Berita Terkait
Indeks SPBE Capai 3,62, Pemprov Jatim Terus Geliatkan Pelayanan Publik yang Cepat, Efisien, Berbasis Digital
Indeks SPBE Capai 3,62, Pemprov Jatim Terus Geliatkan Pelayanan Publik yang Cepat, Efisien, Berbasis Digital

15 Januari 2024
#gubernurjawatimur,khofifahindarparawansa,

Selengkapnya
Gubernur Khofifah Apresiasi Gudang Biomassa PT Ajinomoto dan Dorong Percepatan Transisi Energi
Gubernur Khofifah Apresiasi Gudang Biomassa PT Ajinomoto dan Dorong Percepatan Transisi Energi

15 Januari 2024
#gubernurjawatimur,khofifahindarparawansa,

Selengkapnya
Kendalikan Inflasi, Gubernur Khofifah Terus Gelar Pasar Murah di Berbagai Daerah
Kendalikan Inflasi, Gubernur Khofifah Terus Gelar Pasar Murah di Berbagai Daerah

15 Januari 2024
#gubernurjawatimur,khofifahindarparawansa,

Selengkapnya
Sepanjang 2021-2023, Angka Kecelakaan Kerja di Jatim Menurun
Sepanjang 2021-2023, Angka Kecelakaan Kerja di Jatim Menurun

15 Januari 2024
#gubernurjawatimur,khofifahindarparawansa,

Selengkapnya
Gubernur Khofifah Apresiasi Upaya Hilirisasi Petani Mangrove
Gubernur Khofifah Apresiasi Upaya Hilirisasi Petani Mangrove

03 November 2023
#Khofifah Indar Parawansa,Gubernur Jawa Timur,Festival Mangrove Jatim

Selengkapnya