Gubernur Soekarwo Dampingi Presiden RI Serahkan Sertifikat Tanah untuk Masyarakat Madura

  • 10 view

Jatim Newsroom - Gubernur Jawa Timur, Soekarwo, mendampingi Presiden RI, Joko Widodo, menyerahkan sertifikat tanah untuk masyarakat se-Madura di Gedung Ady Poday Sumenep, Minggu (8/10) sore.

Dalam kegiatan itu, Presiden Jokowi menyerahkan sebanyak 5.100 sertifikat tanah untuk masyarakat di Pulau Madura. Terdiri dari 2000 orang dari Kabupaten Sumenep, 1050 orang dari Kabupaten Pamekasan, 1000 orang dari Kabupaten Sampang, dan 1050 dari Kabupaten Bangkalan.

Menurut Jokowi, pemilikan sertifikat sangat penting, antara lain untuk menghindari sengketa tanah yang banyak terjadi di daerah. Sementara, sertifikat merupakan hak hukum atas tanah.

Untuk itu, ia meminta Menteri Agraria dan Tata Ruang untuk mempercepat pembuatan sertifikat tanah.

Memahami arti penting sertifikat tanah tersebut, Pemerintah menargetkan penerbitan sertifikat sebanyak 5 juta sertifikat pada tahun ini, tahun 2018 sebanyak 7 juta sertifikat dan Tahun 2019 sebanyak 9 juta sertifikat. 

Lebih lanjut disampaikannya, jika masyarakat sudah pegang sertifikat, akan aman dan terbebas dari sengketa tanah. “Kalau belum pegang memang bisa terjadi sengketa,” jelasnya.  

Tak lupa, Presiden berpesan kepada masyarakat yang telah menerima sertifikat agar berhati-hati bila menggunakannya untuk jaminan bila akan meminjam uang di bank. Presiden berharap masyarakat dapat menggunakan sertifikat tersebut dengan sebaik-baiknya dan telah melalui perhitungan yang matang. Selain itu, Presiden juga berharap agar sertifikat terebut disimpan dan dijaga dengan baik. "Kalau perlu diberi plastik, jangan sampai ditaruh di tempat yang bisa kena air," pesannya. 

Pemerintah Keluarkan 5 Juta Sertifikat Tanah

Sementara itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang RI, Sofyan Djalil mengatakan bahwa tahun 2017 ini pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang mengeluarkan 5 juta sertifikat se-Indonesia. Untuk Jatim, akan dikeluarkan sebnyak 662 ribu sertifikat dan Pulau Madura sebanyak 75 ribu sertifikat. 

“Tahun depan lebih banyak lagi sertifikat yang akan dibagikan untuk masyarakat di Pulau Madura,” ujarnya.

Menurutnya, dengan kepemilikan sertifikat, maka pemilik bisa mengetahui dengan jelas haknya secara hukum sehingga bisa mengurangi sengketa tanah. Sertifikat juga bisa sebagai jaminan untuk mendapatkan pinjaman dari bank. (red)



Berita Terkait
Indeks SPBE Capai 3,62, Pemprov Jatim Terus Geliatkan Pelayanan Publik yang Cepat, Efisien, Berbasis Digital
Indeks SPBE Capai 3,62, Pemprov Jatim Terus Geliatkan Pelayanan Publik yang Cepat, Efisien, Berbasis Digital

15 Januari 2024
#gubernurjawatimur,khofifahindarparawansa,

Selengkapnya
Gubernur Khofifah Apresiasi Gudang Biomassa PT Ajinomoto dan Dorong Percepatan Transisi Energi
Gubernur Khofifah Apresiasi Gudang Biomassa PT Ajinomoto dan Dorong Percepatan Transisi Energi

15 Januari 2024
#gubernurjawatimur,khofifahindarparawansa,

Selengkapnya
Kendalikan Inflasi, Gubernur Khofifah Terus Gelar Pasar Murah di Berbagai Daerah
Kendalikan Inflasi, Gubernur Khofifah Terus Gelar Pasar Murah di Berbagai Daerah

15 Januari 2024
#gubernurjawatimur,khofifahindarparawansa,

Selengkapnya
Sepanjang 2021-2023, Angka Kecelakaan Kerja di Jatim Menurun
Sepanjang 2021-2023, Angka Kecelakaan Kerja di Jatim Menurun

15 Januari 2024
#gubernurjawatimur,khofifahindarparawansa,

Selengkapnya
Gubernur Khofifah Apresiasi Upaya Hilirisasi Petani Mangrove
Gubernur Khofifah Apresiasi Upaya Hilirisasi Petani Mangrove

03 November 2023
#Khofifah Indar Parawansa,Gubernur Jawa Timur,Festival Mangrove Jatim

Selengkapnya