Gubernur : Perlu Re-regulasi untuk Dorong Kesejahteraan Masyarakat

  • 22 view

Jatim Newsroom - Gubernur Jawa Timur, Soekarwo, mengatakan berbagai peraturan untuk mendorong kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, hendaknya tidak hanya bersifat pelarangan atau perizinan, tetapi juga re-regulasi, yakni penerbitan peraturan yang memfasilitasi atau mendorong.

Ini dikatakan Gubernur Soekarwo saat menjadi pembicara pada Konferensi Nasional Hukum Tata Negara/HTN dan Hukum Administrasi Negara/HAN ke-4 di Aula Pemkab Jember, Sabtu (11/11). Konferensi ini berlangsung selama empat hari, tanggal 10 - 13, bertema Penataan Regulasi di Indonesia Tahun 2017. Konferensi ini diselenggarakan Asosiasi Pengajar HTN dan HAN, Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Andalas, serta Pusat Pengkajian Pancasila dan Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Negeri Jember.

Pemprov Jatim, lanjut Pakde Karwo sapaan akrabnya, telah membuat re-regulasi tersebut dengan ketentuan bersifat diskresi. Artinya regulasi tersebut tidak bertentangan dengan aturan-aturan yang ada, dan belum ada aturan di atasnya, serta bermanfaat bagi masyarakat banyak.

"Beberapa reregulasi itu antara lain penerbitan perda tentang layanan publik nomor 11/2005, terkait tuntutan masyarakat terhadap pelayanan perizinan dengan waktu yang jelas. Sementara, undang-undang pelayanan publik saat itu belum diterbitkan oleh Pusat, jelas Pakde Karwo.

Hal yang sama juga dilakukan terhadap penerbitan Perda tentang jaminan kredit daerah, bagi pengusaha UMKM di Jatim dengan pemberian jaminan kredit tanpa agunan. Selain itu juga Perda tentang investasi yang memberikan jaminan pemberian izin PMA maksimal 17 hari dan PMDN 15 hari. Ada pula Perda tentang gula rafinasi untuk melindungi rendemen petani, dan Perda tentang garam industri yang mengatur agar garam industri tidak diimpor dua bulan sebelum dan setelah panen garam rakyat.

Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki mengatakan saat ini tak sedikit terjadi over regulasi, yakni masih banyak terdapat regulasi yang bertentangan satu sama lain sehingga berdampak pada lambatnya layanan pemerintahan. Pembuatan regulasi tersebut dilakukan tanpa ada penyelarasan sehingga saling bertentangan.

Meski tak mudah, kini telah dilakukan deregulasi untuk menghindari biaya ekonomi. Misalnya, melalui penerbitan 19 paket kebijakan ekonomi. Hasilnya, tahun 2014 ranking kelayakan investasi Indonesia pada urutan 115, kemudian menjadi urutan ke-72 pada tahun 2017. Dan Pemerintah menargetkan ranking tersebut dapat naik menjadi ranking 40 dengan penataan-penataan regulasi atau deregulasi.(red)



Berita Terkait
Indeks SPBE Capai 3,62, Pemprov Jatim Terus Geliatkan Pelayanan Publik yang Cepat, Efisien, Berbasis Digital
Indeks SPBE Capai 3,62, Pemprov Jatim Terus Geliatkan Pelayanan Publik yang Cepat, Efisien, Berbasis Digital

15 Januari 2024
#gubernurjawatimur,khofifahindarparawansa,

Selengkapnya
Gubernur Khofifah Apresiasi Gudang Biomassa PT Ajinomoto dan Dorong Percepatan Transisi Energi
Gubernur Khofifah Apresiasi Gudang Biomassa PT Ajinomoto dan Dorong Percepatan Transisi Energi

15 Januari 2024
#gubernurjawatimur,khofifahindarparawansa,

Selengkapnya
Kendalikan Inflasi, Gubernur Khofifah Terus Gelar Pasar Murah di Berbagai Daerah
Kendalikan Inflasi, Gubernur Khofifah Terus Gelar Pasar Murah di Berbagai Daerah

15 Januari 2024
#gubernurjawatimur,khofifahindarparawansa,

Selengkapnya
Sepanjang 2021-2023, Angka Kecelakaan Kerja di Jatim Menurun
Sepanjang 2021-2023, Angka Kecelakaan Kerja di Jatim Menurun

15 Januari 2024
#gubernurjawatimur,khofifahindarparawansa,

Selengkapnya
Gubernur Khofifah Apresiasi Upaya Hilirisasi Petani Mangrove
Gubernur Khofifah Apresiasi Upaya Hilirisasi Petani Mangrove

03 November 2023
#Khofifah Indar Parawansa,Gubernur Jawa Timur,Festival Mangrove Jatim

Selengkapnya