Fraksi DPRD Jatim Menyetujui Proses Pembangunan Proyek SPAM Umbulan

  • 1022 view

Jatim Newsroom - Sembilan Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) akhirnya menyetujui proyek pembangunan sistem Penyedian Air Minum (SPAM) Umbulan  yang berada di Pasuruan Jatim. Turunnya persetujuan ini setelah adanya Legal Opinion (LO) dari Kejati Jatim sudah turun  no. B4300/0.5/V/GS/07/2016 terkait proyek Sistim Penyedian Air Minum (SPAM) air Umbulan. Juru bicara Fraksi Nasdem - Hanura, Gatot Sutantra di DPRD Jatim, jumat (29/7) mengatakan Fraksi Nasdem - Hanura menyetujui proyek tersebut untuk dilanjutkan. Namun ada beberapa catatan yang perlu diperhatikan oleh pemerintah. Catatan pertama yaitu pemerintah provinsi Jatim untuk tetap memperjuangkan bantuan kepada pemerintah pusat terkait dengan pembangunan infrastruktur SPAM Umbulan ini kepada kabupaten dan kota,  Pasuruan, Sidoarjo, Surabaya,  dan Gresik. Kedua yaitu dilakukan kajian ulang terkait kesepakatan untuk menyalurkan sejumlah target PDAM kepada pelanggan, hal ini perlu dilakukan akan berdampak pada keuangan PDAB Jatim yang akhirnya menjadi beban provinsi Jatim. Ketiga yaitu pihaknya meminta kepada Gubernur Jatim agar pelaksanaan proyek ini tetap berpedoman pada keselamatan lingkungan, terutama sekali eksistensi sungai dan pengairan sawah tetap menjadi pertimbangan pokok bagi lingkungan. "Dengan adanya catatan dari fraksi - fraksi di DPRD, diharapkan proyek tersebut tidak terjadi masalah lagi pada kemudian hari,"tegasnya. Juru bicara Fraksi PAN Jatim, Qusnul Aqib mengapresiasi turunnya LO dari kejaksaan dan juga persetujuan proyek SPAM Umbulan tersebut. Namun ada catatan yang perlu diperhatikan. Pertama soal klausal perjanjian mengenai tarif, pihaknya meminta agar Gubernur Jatim harus menggunakan pedoman dari putusan MK, dan pemprov tidak boleh tunduk dengan tarif yang diajukan oleh Badan Usaha. "Artinya untuk tarif ini pemprov harus mendasarkan tarif berdasarkan kesepakatan bupati/walikota yang dilalui oleh Umbulan, dan konsenkuensinya Badan usaha harus pada skema tarif yang ditentukan oleh pemprov, bupati/walikota yang dilalui umbulan tersebut," ujarnya. Gubernur Jatim, H Soekarwo mengatakan untuk selanjutnya pihak pemprov dan pusat akan membuat tim untuk melanjutkan proyek pembangunan SPAM Umbulan tersebut. "Untuk proses tim ini akan dilaksanakan pada 2017 dan air di umbulan tersebut akan selesai pada 2019," ujarnya. Terkait dengan permintaan tarif klausal yang diminta fraksi di DPRD Jatim ia mengatakan akan dibahas lebih lanjut oleh pemprov dan kabupaten/Kota yang dilalui oleh umbulan. "Nanti kita undang kabupaten/kota bersama Badan usaha Umum, DPRD untuk membahas masalah tarif ini setelah pembangunan selesai, dan dalam proyek ini tidak ada APBD yang mengucur di Umbulan tersebut "ujarnya. (Pca)



Berita Terkait
Indeks SPBE Capai 3,62, Pemprov Jatim Terus Geliatkan Pelayanan Publik yang Cepat, Efisien, Berbasis Digital
Indeks SPBE Capai 3,62, Pemprov Jatim Terus Geliatkan Pelayanan Publik yang Cepat, Efisien, Berbasis Digital

15 Januari 2024
#gubernurjawatimur,khofifahindarparawansa,

Selengkapnya
Gubernur Khofifah Apresiasi Gudang Biomassa PT Ajinomoto dan Dorong Percepatan Transisi Energi
Gubernur Khofifah Apresiasi Gudang Biomassa PT Ajinomoto dan Dorong Percepatan Transisi Energi

15 Januari 2024
#gubernurjawatimur,khofifahindarparawansa,

Selengkapnya
Kendalikan Inflasi, Gubernur Khofifah Terus Gelar Pasar Murah di Berbagai Daerah
Kendalikan Inflasi, Gubernur Khofifah Terus Gelar Pasar Murah di Berbagai Daerah

15 Januari 2024
#gubernurjawatimur,khofifahindarparawansa,

Selengkapnya
Sepanjang 2021-2023, Angka Kecelakaan Kerja di Jatim Menurun
Sepanjang 2021-2023, Angka Kecelakaan Kerja di Jatim Menurun

15 Januari 2024
#gubernurjawatimur,khofifahindarparawansa,

Selengkapnya
Gubernur Khofifah Apresiasi Upaya Hilirisasi Petani Mangrove
Gubernur Khofifah Apresiasi Upaya Hilirisasi Petani Mangrove

03 November 2023
#Khofifah Indar Parawansa,Gubernur Jawa Timur,Festival Mangrove Jatim

Selengkapnya