DPRD Berharap Buruh Berpikir Jernih Dan Dapat Menerima Penetapan UMP

  • 26 view

Jatim Newsroom - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur meminta kepada buruh agar berpikir jernih dalam menuntut kenaikan upah. Bahkan, pihaknya meminta kepada buruh untuk menerima Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/kota (UMK) yang ditetapkan oleh pemerintah pusat dan provinsi.
 
"Mengapa buruh harus takut? UMP itu kan berdasarkan UMK seluruh kabupaten/kota di Jawa Timur. Kalau UMK sudah ada, UMP gugur," kata Artono, anggota DPRD Fraksi PKS Jatim di DPRD Jatim, Selasa (1/11).
 
Ia menjelaskan, kenaikan upah memang bagai pisau bermata dua. Buruh dan perusahaan sama-sama akan terkena imbasnya. "Kalau perusahaan tidak mampu membayar sesuai UMK, menurut saya perusahaan ditutup saja," ucapnya.
 
Lebih lanjut Artono mengatakan, berapa pun upah minimum yang ditetapkan pihak perusahaan pasti akan mengikutinya. Upah tersebut akan masuk dalam komponen harga, sehingga konsekuensinya harga barang menjadi naik. Jika harga barang naik, maka masyarakat pun ikut menanggungnya. "Kalau harga barang sudah naik siapa yang menanggung itu? Ya masyarakat. Setelah harga naik, barang dijual ke pasaran. Selama itu masih mampu bersaing dengan barang-barang dari luar negeri, pasti akan terus pengusaha itu," katanya
 
Tapi, lanjut Artono, kalau harga barang sudah tidak kompetitif karena kenaikan-kenaikan upah itu, maka perusahaan akan gulung tikar. "Kalau perusahaan bangkrut, pabrik tutup, pengangguran bertambah. Begitu logiknya. Nah, sekarang tergantung pada LSM atau buruh, berpikirnya jernih atau tidak. Dampaknya seperti apa,"ujarnya.
 
Seperti diketahui, hari ini Selasa (1/11) ribuan buruh dari beberapa elemen serikat buruh dari Sidorajo, Surabaya, Gresik, Pasuruan, Mojokerto akan menggelar aksi menolak UMP dan menuntut kenaikan UMK di depan kantor Gubernur Pahlawan Surabaya.
 
Kadisnakertransduk Provinsi Jatim, Sukardo saat hearing dengan Komisi E menerangkan, penghitungan UMP dan UMK sudah diatur dalam UU 13/2003 tentang Ketenagakerjaan dan PP 78/2015 tentang Pengupahan. "UMP Jatim 2017 sebesar Rp 1.388.850, ini nanti akan ditetapkan gubernur pada 1 November. Sedangkan UMK akan disahkan setelah UMP," kata Sukardo.
 
UMK 2017 untuk enam daerah terbesar sebagai berikut Kota Surabaya Rp 3.296.220, Kabupaten Gresik Rp 3.293.510, Kabupaten Sidoarjo Rp 3.290.800, Kabupaten Pasuruan Rp 3.288.100, Kabupaten Mojokerto Rp 3.279.980, dan Kabupaten Malang Rp 2.368.510.Sedangkan daerah yang UMK-nya terendah adalah Kabupaten Madiun Rp 1.450.550 dan Kabupaten Ngawi Rp 1.444.060. Sedangkan Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Pacitan, dan Kabupaten Magetan besarnya sama Rp 1.388.850.
 
Ia menambahkan, walaupun penghitungan itu sesuai dengan aturan yang ada, tapi masih ada penolakan dari para buruh yang menginginkan kenaikan UMK 2017 sebesar Rp 650.000. "Keinginan ini tidak bisa kita turuti karena penghitungan UMK sudah jelas  dan telah ditetapkan oleh pemerintah pusat yakni dengan penghitungan inflasi dan pertumbuhan ekonomi," papar Sukardo.
 
Ia mengakui, penolakan masih terjadi untuk penetapan UMK dan UMP. Pihak buruh khawatir UMP yang akan jadi patokan di kabupaten/kota, padahal penetapan UMP untuk memenuhi kewajiban sesuai aturan di atasnya, Tapi di dalam aturannya juga ditegaskan setelah penetapan UMP maka ditetapkan UMK. "Jadi nanti realisasi yang diberlakukan adalah UMK, karena UMP sifatnya sudah gugur," ujarnya. (pca)
 
 



Berita Terkait
Indeks SPBE Capai 3,62, Pemprov Jatim Terus Geliatkan Pelayanan Publik yang Cepat, Efisien, Berbasis Digital
Indeks SPBE Capai 3,62, Pemprov Jatim Terus Geliatkan Pelayanan Publik yang Cepat, Efisien, Berbasis Digital

15 Januari 2024
#gubernurjawatimur,khofifahindarparawansa,

Selengkapnya
Gubernur Khofifah Apresiasi Gudang Biomassa PT Ajinomoto dan Dorong Percepatan Transisi Energi
Gubernur Khofifah Apresiasi Gudang Biomassa PT Ajinomoto dan Dorong Percepatan Transisi Energi

15 Januari 2024
#gubernurjawatimur,khofifahindarparawansa,

Selengkapnya
Kendalikan Inflasi, Gubernur Khofifah Terus Gelar Pasar Murah di Berbagai Daerah
Kendalikan Inflasi, Gubernur Khofifah Terus Gelar Pasar Murah di Berbagai Daerah

15 Januari 2024
#gubernurjawatimur,khofifahindarparawansa,

Selengkapnya
Sepanjang 2021-2023, Angka Kecelakaan Kerja di Jatim Menurun
Sepanjang 2021-2023, Angka Kecelakaan Kerja di Jatim Menurun

15 Januari 2024
#gubernurjawatimur,khofifahindarparawansa,

Selengkapnya
Gubernur Khofifah Apresiasi Upaya Hilirisasi Petani Mangrove
Gubernur Khofifah Apresiasi Upaya Hilirisasi Petani Mangrove

03 November 2023
#Khofifah Indar Parawansa,Gubernur Jawa Timur,Festival Mangrove Jatim

Selengkapnya