DP3AK Jatim Lakukan Penguatan Pencegaha Kekerasan Berbasis Gender dalam Bencana

  • 15657 view
  • DP3AK

Jatim Newsroom - Saat situasi bencana, perempuan, anak dan kelompok rentan lainnya menjadi kelompok paling terdampak dan berisiko tinggi mengalami kekerasan berbasis gender. Oleh karena itu Permen PPPA No. 13 tahun 2020 dikeluarkan untuk mengamanatkan Perlindungan Perempuan dan Anak dari Kekerasan Berbasis Gender dalam Bencana.

Namun upaya agar Permen 13 tahun 2020 dapat terimplementasi membutuhkan koordinasi dan kerjasama seluruh pemangku kepentingan.

Demikian disampaikan Plt Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK) Jatim, Restu Novi Widiani, saat membuka Orientasi dan Penguatan Kapasitas Sub Klaster Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Berbasis Gender (KBG) dan Pemberdayaan Perempuan di Prov Jatim  di The Southern Hotel Surabaya, Selasa (5/9/2023).

Pemerintah Provinsi berkomitmen dalam situasi bencana yaitu dengan mengeluarkan Surat Keputusan Gubernur Nomor 188/380/KPTS/013/2022 tentang sub klaster berbasis gender dalam bencana di Provinsi Jatim periode tahun 2022 – 2024. Dalam surat ini susunan keanggotaannya melibatkan berbagai  pihak baik dari pemerintah, lembaga masyarakat, perguruan tnggi, organisasi perempuan dan lainnya. Selain itu juga telah telah menyusun rencana aksi daerah dalam mengimplemntasikan program/kegatan yang menjadi kewenanangan masing masing.

"Salah satu contoh implentasi yang sudah dilakukan pada saat terjadinya kerusuhan kasus Kanjuruhan 1 Oktober 2022, dan banjir di kabupaten Malang. Di sini ada kolaborasi dari berbagi pihak dalam membantu mengatasi bencana tersebut," terang Restu Novi.

Lebih lanjut dikatakannya, Pemerintah Provinsi melalui Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Rumah Sakit dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Kabupaten Malang memberikan pendampingan psikososial, bantuan spesifik dan meminjamkan tenda ramah perempuan dan anak kepada Kabupaten Malang.

Pada bulan Juli 2023 lalu, banjir lahar dingin Semeru terjadi setelah hujan dengan intensitas tinggi mengguyur kawasan sekitar semeru. Akibatnya setidaknya lebih dari 1.000 orang mengungsi akibat banjir lahar dingin dan longsor yang terjadi di kaki gunung Semeru, kabupaten Lumajang, dan ada 3 orang warga yang meninggal. Selain itu kerusakan sarana prasarana yang terjadi, yaitu adanya rumah yang rusak, jembatan putus, tanggul penahan jebol, dan sebagainya. Pemerintah kabupaten Lumajang pada waktu itu menerapkan status tanggap darurat selama 14 hari.

Dalam suasana bencana seperti itu tidak hanya sarana dan prasarana yang terdampak, balita, anak anak, perempuan, wanita hamil dan kelompok rentan yang jadi korban, dan bahkan tidak sedikit yang mengalami trauma sehingga tidak mau kembali kerumah meskipun kondisi sudah redah.

"Pada kondisi bencana kita tahu bahwa penanganan korban tidak hanya waktu bencana namun juga pada saat setelah bencana, kejadian kejadian yang terjadi di pengungsian apalagi dalam jangka waktu yang lama akan menimbulkan berbagai masalah kekerasan baik fisik, mental, seksual, dan sebagainya," kata Restu Novi.

Oleh karena itu dalam pertemuan ini, kata Restu Novi, dapat dibahas secara intensif bagaimana pencegahan dan penanganan kekerasan berbasis gender dan pemberdayaan perempuan, dan bagaimana menyikapi penanganan kekerasan berbasis gender dalam bencana yang kadang tidak dapat diprediksi sebelumnya.

Pemerintah Provinsi Jatim melalui DP3AK hadir berkolaborasi dengan Dinas Sosial memberikan layanan dukungan psikososial dengan memberikan pendampingan psikologi bagi perempuan dan anak serta memberikan bantuan spesifik bagi perempuan, ibu hamil, dan lansia.

Pada Agustus 2023 juga memberikan pendampingan bagi keluarga penyintas bencana (ayah, ibu dan anak) diberikan motivasi agar tetap mempertahankan kualitas keluarganya. Dalam mewujudkan kesejahteraan. (her/s)

#DP3AK



Berita Terkait
Evaluasi Pelaksanaan PUG, tim penggerak di Jatim Ikuti Rakor Pusat dan Daerah
Evaluasi Pelaksanaan PUG, tim penggerak di Jatim Ikuti Rakor Pusat dan Daerah

21 Oktober 2023
#DP3AK

Selengkapnya
DP3AK Jatim Gelar Rakor Penanganan TPPO
DP3AK Jatim Gelar Rakor Penanganan TPPO

21 Oktober 2023
#DP3AK Jatim

Selengkapnya
Kemenko PMK RI Gelar Evaluasi Percepatan Penurunan Stunting di Jatim
Kemenko PMK RI Gelar Evaluasi Percepatan Penurunan Stunting di Jatim

17 Oktober 2023
#stunting,DP3AK Jatim,Kemenko PMK RI,Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan

Selengkapnya
DP3AK Jatim Buka Gelombang II Kelas Hukum
DP3AK Jatim Buka Gelombang II Kelas Hukum

12 September 2023
#DP3AK Jatim

Selengkapnya
DP3AK Jatim Beri Edukasi Ojol Perempuan dalam Merawat Kulit
DP3AK Jatim Beri Edukasi Ojol Perempuan dalam Merawat Kulit

08 September 2023
#DP3AK

Selengkapnya