59,28% Tenaga Kerja Perempuan di Perdesaan Berpendidikan SD

  • 509 view
  • setda,jatim,sekda

Jatim Newsroom – Tenaga kerja perempuan di perdesaan yang bekerja dan berpendidikan SD ke bawah mencapai 59,28 persen. Angka ini hampir dua kali lipat (173 persen) dibandingkan tenaga kerja perempuan di perkotaan yang ada di 34,29 persen. 

Melansir laman resmi Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur dalam laporan Profil Angkatan Kerja Perempuan Provinsi Jawa Timur 2021 pada tanggal 9 Januari 2023, Kepala BPS Jatim, Dadang Hardiwan menerangkan bahwa perempuan yang bekerja di perkotaan cenderung berpendidikan lebih tinggi dibandingkan di perdesaan. 

“Kondisi ini disebabkan tuntunan pekerjaan yang ada di perkotaan biasanya memerlukan kualifikasi tertentu, salah satunya adalah tingkat pendidikan,” ujar Dadang. 

Ia menjelaskan bahwa tenaga kerja berpendidikan rendah identik dengan keahlian dan keterampilan yang terbatas. Dengan modal tersebut, biasanya jenis pekerjaan yang akan diperoleh merupakan pekerjaan yang tidak membutuhkan kualifikasi tertentu. 

“Salah satu sektor yang biasanya tidak terlalu membutuhkan kualifikasi tertentu dan memiliki daya serap tenaga kerja yang cukup tinggi adalah sektor pertanian. Sektor pertanian biasanya terpusat di perdesaan,” terang Dadang. (idc/n)



Berita Terkait
UPT Koperasi dan UKM Jatim Beri Pelatihan Digital Marketing melalui Website
UPT Koperasi dan UKM Jatim Beri Pelatihan Digital Marketing melalui Website

26 Januari 2023
#setda,jatim,sekda

Selengkapnya
Tahun 2023, BPSDM Jatim Kembali Buka Program ASN Belajar
Tahun 2023, BPSDM Jatim Kembali Buka Program ASN Belajar

24 Januari 2023
#setda,jatim,sekda

Selengkapnya
Ekspor Nonmigas Jatim di Desember 2022 sebesar 94,79%
Ekspor Nonmigas Jatim di Desember 2022 sebesar 94,79%

24 Januari 2023
#setda,jatim,sekda ,bpsjatim

Selengkapnya
Sekdaprov Jatim Bahas Ekosistem Open Government
Sekdaprov Jatim Bahas Ekosistem Open Government

19 Januari 2023
#setda,jatim,sekda

Selengkapnya
UPT Koperasi dan UKM Jatim Jelaskan Pemanfaatan Modal Koperasi
UPT Koperasi dan UKM Jatim Jelaskan Pemanfaatan Modal Koperasi

18 Januari 2023
#setda,jatim,sekda

Selengkapnya