SELAMA 16 TAHUN, SEBANYAK 208 EKOR GAJAH MATI AKIBAT PERBURUAN

  • 1717 view

Jatim Newsroom_     Data(World Wildlife Fund) WWF Indonesia menyebutkan, kematian gajah dikarenakan perburuan liar masih cukup marak. Jumlah kematian gajah karena perburuan liar dalam kurun waktu tahun 1999-2015 sebanyak 208 ekor.
    Manager Advokasi WWF-Indonesia, Fathi Hanif, Senin (12/10) mengatakan, WWF mendukung upaya pengusutan pelaku penjualan produk-produk satwa liar, agar diberi hukuman maksimal dan menghimbau agar seluruh bisnis online di Indonesia mempunyai regulasi ketat yang mencegah penjualan produk ilegal di gerai mereka.
            Menurut Hanif, WWF bersama dengan pegiat konservasi lainnya melalui Kelompok Kerja Kebijakan Konservasi mengingatkan kembali Pemerintah RI dan DPR agar menyelesaikan pembahasan revisi UU No. 5/1990 Tentang Konservasi Keanekaragaman Hayati pada tahun 2016, sebagai salah satu instrumen kebijakan untuk meningkatkan perlindungan satwa liar khususnya yang terancam punah.
            Dalam tiga tahun terakhir, data WWF-Indonesia setidaknya mencatat 22 kasus kematian gajah di Sumatera dan tidak sampai separuhnya berujung pada proses hukum. Dari kebanyakan kasus yang sampai pada meja sidang, masa hukuman yang dijatuhkan hanya berkisar hitungan bulan hingga satu tahun. Kondisi ini tidak membuat efek jera di masyakarat, sehingga revisi UU No.5/1990 tersebut menjadi hal yang sangat krusial untuk segera dilakukan.
            Sebelumnya, Wisnu Wardana, pembuat petisi #RIPYongki  di Change.org, meneruskan petisi terkait perdagangan gading gajah kepada Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Kepolisian RI (POLRI), Komjen Anang Iskandar.
            Petisi dengan dukungan lebih dari 28,000 tandatangan tersebut diserahkan sebagai bentuk dukungan kepada Bareskrim POLRI untuk mengusut tuntas perdagangan produk-produk yang berasal dari satwa liar secara online.
Wisnu, yang berprofesi sebagai dokter hewan, berhasil mendorong tiga toko online, yaitu Bukalapak, Tokopedia, dan Lazada Indonesia untuk mencabut postingan, memblokir, dan memutuskan hubungan bisnis dengan pengguna yang menjual produk dari gading gajah.
            “Saya sangat berterimakasih kepada seluruh masyarakat Indonesia yang peduli dan memberikan dukungan lewat petisi saya di Change.org. Saya juga berharap agar kasus ini ditangani oleh Bareskrim secara tuntas, agar tidak ada Yongki-Yongki lain yang menjadi korban perburuan dan perdagangan satwa liar,” kata Wisnu.
    Direktur Kampanye Change.org. Arief Aziz menambahkan, Change.org memfasilitasi kegiatan tersebut sebagai upaya menghubungkan antara pembuat petisi dengan pembuat kebijakan, dalam hal ini Kabareskrim. Sekaligus sebagai bentuk dukungan kepada POLRI dan pemerintah terhadap pemberantasan perdagangan gading gajah yang jelas merupakan tindak pidana. (jal)



Berita Terkait
Indeks SPBE Capai 3,62, Pemprov Jatim Terus Geliatkan Pelayanan Publik yang Cepat, Efisien, Berbasis Digital
Indeks SPBE Capai 3,62, Pemprov Jatim Terus Geliatkan Pelayanan Publik yang Cepat, Efisien, Berbasis Digital

15 Januari 2024
#gubernurjawatimur,khofifahindarparawansa,

Selengkapnya
Gubernur Khofifah Apresiasi Gudang Biomassa PT Ajinomoto dan Dorong Percepatan Transisi Energi
Gubernur Khofifah Apresiasi Gudang Biomassa PT Ajinomoto dan Dorong Percepatan Transisi Energi

15 Januari 2024
#gubernurjawatimur,khofifahindarparawansa,

Selengkapnya
Kendalikan Inflasi, Gubernur Khofifah Terus Gelar Pasar Murah di Berbagai Daerah
Kendalikan Inflasi, Gubernur Khofifah Terus Gelar Pasar Murah di Berbagai Daerah

15 Januari 2024
#gubernurjawatimur,khofifahindarparawansa,

Selengkapnya
Sepanjang 2021-2023, Angka Kecelakaan Kerja di Jatim Menurun
Sepanjang 2021-2023, Angka Kecelakaan Kerja di Jatim Menurun

15 Januari 2024
#gubernurjawatimur,khofifahindarparawansa,

Selengkapnya
Gubernur Khofifah Apresiasi Upaya Hilirisasi Petani Mangrove
Gubernur Khofifah Apresiasi Upaya Hilirisasi Petani Mangrove

03 November 2023
#Khofifah Indar Parawansa,Gubernur Jawa Timur,Festival Mangrove Jatim

Selengkapnya