Wujudkan Good Governance, Pemprov Jatim Launching Inovasi 'Kolak Pisang' dan 'M-SINK'

  • 6795 view
  • DP3AK Jatim

Jatim Newsroom- Pemprov Jatim melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK) melaunching sebuah inovasi baru yang disebut 'Kolak Pisang' dan 'M-SINK'.

'Kolak Pisang' merupakan akronim dari Kolaborasi Dukcapil dengan Rumah Sakit No Gratifikasi, sedangkan 'M-SINK' singkatan dari Monitoring Sistem Integrasi Data Kependudukan.

Launching ini dilakukan langsung Sekdaprov Jatim, Adhy Karyono bersama Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Teguh Setyabudi dan Kepala DP3AK Jatim, Restu Novi Widiani, disela acara Sosialisasi Pemanfaatan Data Kependudukan di Jawa Timur dengan tema 'Optimalisasi Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Data Kependudukan, di Hotel Grand Dafam Signature Surabaya, Selasa (9/5).

Sekdaprov Adhy Karyono dalam kesempatan itu mengatakan, kehadiran inovasi 'Kolak Pisang' yang merupakan kolaborasi dukcapil dengan rumah sakit, dan sistem monitoring M-SINK adalah upaya mewujudkan good governance, yang berbasis pada kemajuan teknologi yang serba digital.

"Inovasi 'Kolak Pisang' merupakan bentuk layanan same day service, yang bertujuan agar peristiwa kelahiran dan kematian di rumah sakit Provinsi Jatim, terfasilitasi dokumen kependudukannya," jelas Adhy Karyono.

Dasar rujukan pelaksanaan inovasi tersebut, lanjutnya, tidak terlepas dari Permendagri Nomor 19 Tahun 2018 tentang Peningkatan Kualitas Layanan Adminduk, serta peran provinsi sebagai pendorong serta fasilitator bagi dinas dukcapil se-Jatim, dalam rangka peningkatan kualitas layanan adminduk di Jatim.

Menurut Adhy Karyono, inovasi pelayanan publik berbasis digital perlu dilakukan karena memiliki manfaat banyak. Di antaranya semakin mudah diakses dan dampaknya dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang lebih luas, mampu merespon sesuai dengan kondisi dan kebutuhan layanan, efektif, tepat guna, tepat sasaran, cepat dan berbiaya murah atau low cost.

"Contoh inovasi pelayanan publik administrasi kependudukan di era digital yang bisa dianggap sukses, antara lain tanda tangan elektronik. Saat ini sudah sangat lazim digunakan, baik di dokumen kartu keluarga, maupun persuratan instansi, terutama semenjak Covid-19. Padahal dahulu saat awal inovasi dilakukan, masih banyak instansi yang menganggap tanda tangan elektronik sebagai suatu hal yang penting," paparnya.

Lebih jauh Adhy Karyono memaparkan, saat ini Dinas Dukcapil baik di pusat, provinsi dan kabupaten/kota berupaya untuk selalu mewujudkan pelayanan publik, khususnya administrasi kependudukan yang berkualitas dan membahagiakan masyarakat. Untuk itu, sinergitas antara ketiganya selalu dijaga dan dikedepankan.

"Hal tersebut perlu dilakukan untuk menjawab tantangan masyarakat yang menginginkan agar segala pengurusan dapat dilakukan dengan cepat, efektif serta efisien. Itulah sebabnya pelaksana pelayanan publik juga dituntut untuk dapat memberikan pelayanan prima," katanya.

Dalam konteks pelayanan publik, lanjutnya, inovasi biasanya merupakan jawaban atau tindak lanjut dari proses evaluasi dan perbaikan atas tuntutan, keluhan, pengaduan dan masukan dari masyarakat pengguna layanan tersebut. Artinya partisipasi masyarakat sangat berdampak terhadap potensi inovasi yang dilakukan oleh penyelenggara layanan.

"Semakin masyarakat proaktif peduli terhadap perbaikan pelayanan publilk, semakin besar potensi penyelenggara layanan melakukan inovasi atas layanannya," jelasnya.

Adhy Karyono mengatakan, ada beberapa alasan mengapa penyelenggara layanan harus berinovasi. Pertama; sudah begitu banyak regulasi yang mengatur, antara lain UU 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, PP Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan UU 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Permenpan RB Nomor 30 Tahun 2014 tentang Pedoman Inovasi Pelayanan Publik, Perpres 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), sehingga sudah menjadi kewajiban penyelenggara pelayanan publik untuk terus melakukan inovasi.

Kedua; tuntutan zaman dan kondisi. Zaman sudah berubah, saat ini memasuki era disrupsi. Yaitu kondisi dimana terjadinya inovasi yang menyebabkan perubahan secara besar-besaran atau mendasar ke dalam sistem yang baru, era industri 4.0 yang serba digital, penyelenggara harus mampu merespons terhadap perkembangan zaman.

"Dan ketiga; ekspektasi pengguna layanan semakin meningkat. Semakin hari kesadaran masyarakat terhadap pelayanan publik semakin meningkat, demikian juga ekspektasi masyarakat selaku pengguna layanan, semakin hari semakin meningkat dan menuntut pelayanan terbaik," tandasnya.

Dukcapil Propinsi diharapkan menjadi bakcbone integrasi data dari semua OPD di Jatim agar terintegrasi dengan NIK kependudukan yang tercantum di SIAK.

Untuk kab/kota keberadaan Dukcapil akan disampaikan kepada bupati dan walikota se Jatim untuk mendukung penganggaran dalam rangka optimalisasi pencapaian kinerja. Antara lain perekaman penduduk , identitas kependudukan digital same day sevice penerbitan akta kelahiran dan kematian.

Sementara itu, Dirjen Dukcapil, Teguh Setyabudi, mengatakan, secara nasional perekaman KTP-EL per 31 Desember 2022 telah mencapai 99,3 persen. Pada tahun 2023 ini ditarget bisa terealisasi mencapai 99,4 persen.

Untuk di Jatim perekaman KTP-El masih berada angka 97,25 persen. Artinya masih di bawah rata-rata nasional. Untuk itu, Teguh meminta dukcapil kabupaten/kota di Jatim untuk bekerja lebih keras lagi untuk bisa mencapai angka 99,4 persen.

"Rata-rata capaian kabupaten/kota di Jatim sudah di atas 90 persen. Tapi masih ada yang di bawah 95 persen. Saya minta untuk pacu lagi. Saya yakin bisa mencapai target 99,4 persen pada tahun ini. Untuk itu koordinasi dan komunikas harus terus dilakukan agar target tersebut bisa tercapai," tandasnya. (her/s) 



Berita Terkait
DP3AK Jatim Gelar Rakor Penanganan TPPO
DP3AK Jatim Gelar Rakor Penanganan TPPO

21 Oktober 2023
#DP3AK Jatim

Selengkapnya
Kemenko PMK RI Gelar Evaluasi Percepatan Penurunan Stunting di Jatim
Kemenko PMK RI Gelar Evaluasi Percepatan Penurunan Stunting di Jatim

17 Oktober 2023
#stunting,DP3AK Jatim,Kemenko PMK RI,Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan

Selengkapnya
DP3AK Jatim Buka Gelombang II Kelas Hukum
DP3AK Jatim Buka Gelombang II Kelas Hukum

12 September 2023
#DP3AK Jatim

Selengkapnya
Jatim Berbagi Best Practise Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender dengan Papua
Jatim Berbagi Best Practise Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender dengan Papua

04 Agustus 2023
#DP3AK Jatim

Selengkapnya
“Lapor Pak 129” DP3AK Wakili Jatim di SINOVIK 2023
“Lapor Pak 129” DP3AK Wakili Jatim di SINOVIK 2023

04 Agustus 2023
#DP3AK Jatim

Selengkapnya