UPT PTKS Malang Tanda Tangani MoU denganLembaga Sertifikasi
- 17864 view
- setda,jatim,dinsosjatim
Jatim Newsroom - Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Unit Pelaksana Teknis Peningkatan Tenaga Kesejahteraan Sosial (UPT PTKS) Dinas Sosial Jatim melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama lembaga sertifikasi PT Media Hati. Penandatanganan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Pimpinan Dinsos Provinsi Jatim, dengan disaksikan langsung oleh Kepala Dinsos Provinsi Jatim, Alwi
Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk terobosan dan inovasi layanan UPT PTKS Malang untuk pelatihan, khususnya pelatihan pendampingan anak bagi pilar sosial atau pekerja sosial yang mendampingi penerima manfaat (PM) di UPT Dinsos Jatim.
Turut hadir dalam acara ini, Kepala Dinsos Provinsi Jatim, Kepala UPT PTKS Malang, Kepala Seksi Pelatihan UPT PTKS Malang, Komisaris PT Media Hati, serta perwakilan staf pelatihan UPT PTKS Malang.
Kepala UPT PTKS Malang, Baiq Lilik Sri Sumartini, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas dukungan dari Kepala Dinsos Provinsi Jatim yang berkenan hadir dan mendampingi penandatanganan MoU UPT PTKS Malang bersama PT Media Hati. Dia menjelaskan, PT Media Hati akan terlibat dalam penyelenggaraan kegiatan diklat khususnya dalam pelatihan pelayanan pendampingan anak.
Baiq juga mengungkapkan kebahagiaannya karena di tahun 2023 ini pihaknya bisa menyelenggarakan pelatihan dengan memberikan sertifikasi bagi peserta.
“Kami berharap program ini mampu membangkitkan hasil baik dan sesuai harapan. Tidak menutup kemungkinan, dengan adanya penyelenggaraan sertifikasi ini nantinya semakin membantu para peserta dalam melaksanakan pendampingan di daerah atau UPT dampingan mereka masing-masing,” ujarnya.
Komisaris PT Media Hati, Prapto Rusianto, menyampaikan, pihaknya juga sangat berterima kasih karena sudah diberikan kepercayaan. Dia berharap kerja sama ini dapat terjalin dengan baik dan berkesinambungan, bahkan ke depannya akan jauh lebih baik lagi. (her/s)
Berita Terkait
UPT RSBN Malang Jadi Pembicara Dialog "Kita Setara" di RRI Malang
27 Januari 2023
#setda,jatim,dinsosjatim
Pengemis Online’ Perlu Ditindak Aparat Penegak Hukum
19 Januari 2023
#setda,jatim,dinsosjatim
Lansia Penerima Manfaat di UPT PSTW Jombang Ikuti Penyuluhan Atasi Insomnia
18 Januari 2023
#setda,jatim,dinsosjatim