TPT Perempuan Jatim di Tingkat Pendidikan SMA 8,37%
- 1059 view
- setda,jatim,bpsjatim
Jatim Newsroom – Secara umum berdasarkan hasil Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Agustus 2018-2021, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) tertinggi menurut tingkat pendidikan terdapat pada pendidikan SMA sebesar 8,37 persen dan SMP sebesar 6,95 persen. Sementara yang terendah justru pada kelompok yang tidak pernah mengenyam bangku dan lulusan SD sebesar 2,85 persen.
Melansir laman resmi Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Timur (BPS Jatim) dalam laporan Profil Angkatan Kerja Perempuan Provinsi Jawa Timur 2021, pada Selasa (17/1/2023) tercatat jika memperhatikan pola distribusi masing-masing tingkat pendidikan, terlihat pada tahun 2020 TPT perempuan yang berpendidikan SMA ke atas lebih tinggi dibandingkan tahun 2021.
“Artinya, kesempatan pekerja perempuan berpendidikan SMA ke atas lebih baik di tahun 2021 daripada tahun 2020,” ujar Kepala BPS Jatim, Dadang Hardiwan.
Ia menjelaskan, keterbatasan pendidikan menyebabkan perempuan berpendidikan rendah sulit bersaing di pasar kerja. Umumnya mereka hanya dapat memperoleh pekerjaan yang tidak membutuhkan kualifikasi pendidikan, seperti pedagang, pembantu rumah tangga, buruh tani, dan lainnya.
“Keterbatasan ini yang kemudian menyebabkan tingkat pengangguran perempuan berpendidikan SD ke bawah relatif rendah. Rendahnya daya tawar angkatan kerja yang berpendidikan SD ini seringkali menyebabkan mereka bersedia mengerjakan pekerjaan apa saja yang tidak membutuhkan kualifikasi pendidikan tertentu,” tutur Dadang.
Tingkat pengangguran terbuka perempuan berpendidikan menengah atas (SMA) dan perguruan tinggi merupakan yang tertinggi dibandingkan kelompok lainnya. Kelompok SMA ini tidak menemukan pekerjaan yang diinginkan karena rendahnya skill dan kualifikasi tenaga kerja yang dipersyaratkan oleh perusahaan yang tidak sesuai.
“Sedangkan kelompok perguruan tinggi merupakan kelompok pengangguran tertinggi kedua setelah SMA pada perempuan karena lulusan perguruan tinggi cenderung untuk memilih pekerjaan yang sesuai dengan keinginannya, sehingga membutuhkan waktu yang cukup untuk benar-benar mendapatkan pekerjaannya yang kemudian mengakibatkan pengangguran,” terang Kepala BPS Jatim. (idc/n)
Berita Terkait

Nilai Tukar Nelayan Jatim di Januari 2023 sebesar 100,61
06 Februari 2023
#setda,jatim,bpsjatim


BPS Jatim Catat Proporsi Penduduk Jatim Menurut Pendidikan
06 Februari 2023
#setda,jatim,bpsjatim

Desember 2022, Ada 14.264 Kunjungan Wisman ke Jatim
03 Februari 2023
#setda,jatim,bpsjatim

BPS Jatim Catat Kelompok Pengeluaran yang Alami Kenaikan dan Penurunan
03 Februari 2023
#setda,jatim,bpsjatim