Tindaklanjuti Perjanjian Kerja Sama, Diskop-UKM Jatim dan Kalsel Bertemu

  • 922 view
  • UMKM,Diskop UKM Jatim,K-UMKM,kalimantan selatan

Jatim Newsroom - Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Jawa Timur (Diskop-UKM Jatim), Andromeda Qomariah menerima Kunjungan Diskop-UKM Provinsi Kalimantan Selatan. 

Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama yang telah dilakukan antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan beberapa waktu lalu. 

Perjanjian tersebut terkait dengan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menenga (UMKM) khususnya Koperasi Pondok Pesantren melalui One Pesantren One Product (OPOP).

Melansir laman resmi diskopukm.jatimprov.go.id pada tanggal 2 Juli 2022, Andromeda mengawali sambutannya dengan menjelaskan 3 (tiga) peran pesantren. "Yaitu sebagai pusat pendidikan ilmu keagamaan, pusat pengembangan ilmu pengetahuan, dan pusat pengembangan ekonomi rakyat," tuturnya. 

Ia menjelaskan, ada sejumlah 660 Koperasi Pondok Pesantren di Jawa Timur. Kemudian target OPOP Jatim adalah terwujudnya 1 juta santri wirausaha, 1.000 produk unggulan pesantren, dan 1.000 sociopreneur.

Aspek Pembinaan OPOP Jatim yang telah dilakukan, antara lain dari kelembagaan yaitu mendirikan Koperasi, Nomor Induk Berusaha (NIB) dll. Kemudian dari sisi Sumber Daya Manusia (SDM) berupa pelatihan manajerial, keuangan syariah, dst. 

Selanjutnya terkait Kualitas Produk adalah standardisasi, merek , sertifikasi, kurasi produk, dll. Ada juga Pembiayaan dan Pemasaran berupa promosi di Jawa Timur dan luar provinsi, melalui e-commerce, OPOP Expo, dll. 

Inovasi lainnya melalui aplikasi OPOP Mart, Samsat OPOP, Kartu OPOP Jatim, dan Agen Pos Pesantren. Adapun kegiatan pendukung lainnya adalah Bakti SMK OPOP, OPOP Trainning Center, Santri Opop Camp.

Sekretaris Jenderal OPOP Jatim, Ghofirin menambahkan, dalam melaksanakan Program OPOP Jatim menerapkan kolaborasi Penta Helix ABCGM yaitu Akademisi, Business-Dunia Usaha, Communitas, Government dan Media. 

Kepala Diskop-UKM Kalimantan Selatan, Gusti Yanuar Noor Rifai memperkenalkan peserta kunjungan. Selain dari lingkup Diskop-UKM Kalimantan Selatan, turut serta Perwakilan Bank Indonesia, Bank Kalimantan Selatan, Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan dan Pengurus Pondok Pesantren.

“Kunjungan ini dimaksudkan dalam rangka persiapan Pembuatan Peraturan Gubernur/Keputusan Gubernur sebagai payung hukum pelaksanaan OPOP," kata Yanuar. (idc/s)



Berita Terkait
Indeks SPBE Capai 3,62, Pemprov Jatim Terus Geliatkan Pelayanan Publik yang Cepat, Efisien, Berbasis Digital
Indeks SPBE Capai 3,62, Pemprov Jatim Terus Geliatkan Pelayanan Publik yang Cepat, Efisien, Berbasis Digital

15 Januari 2024
#gubernurjawatimur,khofifahindarparawansa,

Selengkapnya
Gubernur Khofifah Apresiasi Gudang Biomassa PT Ajinomoto dan Dorong Percepatan Transisi Energi
Gubernur Khofifah Apresiasi Gudang Biomassa PT Ajinomoto dan Dorong Percepatan Transisi Energi

15 Januari 2024
#gubernurjawatimur,khofifahindarparawansa,

Selengkapnya
Kendalikan Inflasi, Gubernur Khofifah Terus Gelar Pasar Murah di Berbagai Daerah
Kendalikan Inflasi, Gubernur Khofifah Terus Gelar Pasar Murah di Berbagai Daerah

15 Januari 2024
#gubernurjawatimur,khofifahindarparawansa,

Selengkapnya
Sepanjang 2021-2023, Angka Kecelakaan Kerja di Jatim Menurun
Sepanjang 2021-2023, Angka Kecelakaan Kerja di Jatim Menurun

15 Januari 2024
#gubernurjawatimur,khofifahindarparawansa,

Selengkapnya
Gubernur Khofifah Apresiasi Upaya Hilirisasi Petani Mangrove
Gubernur Khofifah Apresiasi Upaya Hilirisasi Petani Mangrove

03 November 2023
#Khofifah Indar Parawansa,Gubernur Jawa Timur,Festival Mangrove Jatim

Selengkapnya