Soekarwo: Presiden Setujui Tarif Tol Suramadu Turun 50 Persen

  • 1121 view

Jatim Newsroom - Presiden RI Joko Widodo akhirnya menyetujui usulan Gubernur Jatim H Soekarwo terkait tarif tol Jembatan Surabaya-Madura (Suramadu). Usulan gubernur adalah menggratiskan tol, namun sesuai persetujuan, tarif tol disepakati turun 50 persen dari harga yang saat ini berlaku.

Kepastian ini dikatakan Gubernur Soekarwo usai mengikuti Rapat Terbatas (Ratas) mengenai  Pengembangan  Wilayah di Kaki Jembatan Suramadu bersama Presiden RI, Ir Joko Widodo dengan para Menteri Kabinet Kerja terkait di Istana Merdeka Jakarta, Rabu (3/2).

Dikatakan Pakde Karwo saat didampingi Walikota Surabaya Tri Rismaharini, untuk membebaskan tarif Jembatan Suramadu belum disetujui, namun dalam rapat terbatas Bapak Presiden menetapkan tarif tol diturunkan lebih kecil atau turun 50 persen dari harga saat ini.

Dalam rapat terbatas bersama presiden, telah disetujui dua keputusan, yakni tarif tol Jembatan Suramadu diturunkan 50 persen serta kemudahan kepengurusan status tanah seluas 600 ha tanah masyarakat di sekitar kaki Jembatan Suramadu sisi Surabaya yang ditinggali selama ini.

Pakde melalui siaran pers Humas Setdaprov menjelaskan, penurunan tarif untuk Jembatan Suramadu berlaku baik dari Surabaya ke Madura maupun sebaliknya dari Madura ke Surabaya. Sementara untuk kendaraan roda dua sudah digratiskan. “Sebelumnya, kendaraan roda empat, truk berat tarif melintasi Jembatan Suramadu sebesar Rp 90  ribu, truk sedang sebesar Rp 60.000 dan kendaraan sedan sebesar Rp 30 ribu. Setelah melalui proses panjang antara digratiskan dan diturunkan, akhirnya presiden memutuskan untuk diturunkan. Keputusan ini pastinya akan sangat membantu masyarakat Surabaya dan Madura,” ujarnya.

Pakde Karwo menuturkan, sebelum diputuskan Presiden RI bahwa tarif diturunkan 50 persen dari harga saat ini, pihaknya telah mengusulkan agar tarif tol digratiskan. “ Pemprov Jatim mengusulkan agar tarif tol digratiskan karena melihat perkembangan masyarakat Madura setelah dibangunnya Jembatan Suramadu masih lambat karena masih terbebani biaya tarif tol,” ungkapnya.

            Alasan kenapa tarif tol Suramadu digratiskan adalah untuk mengurangi ongkos transportasi bagi masyarakat Madura. Paling tidak, dengan digratiskan tarif tol, harga barang di Madura dan Surabaya bisa sama, sehingga akan mengungkit perekonomian. “Tidak mungkin orang dari luar Madura akan berinvestasi di Madura tapi masih dibebani biaya tarif tol yang cukup tinggi. Untuk potensi perekonomian sebenarnya cukup besar, akan tetapi tarif tol tetap menjadi  kendala utama Madura bisa lebih maju,” ucapnya.

Ia mencontohkan, Pulau Madura memiliki potensi bagus dibidang pertanian khususnya ditemukan tebu tanah kering yang sering disebut Pasuruan Jatim 1 (PSJT 1). Akan tetapi setelah diproduksi dengan jumlah yang banyak dan dikirim ke luar Madura, ongkosnya menjadi mahal, dan membuat gairah petani tebu turun drastis. “Petani tidak bersemangat karena margin yang rendah dari harga tebu tersebut dan seringkali mengalami kerugian. Kerugian utama disebabkan faktor transportasi yang masih terbebani salah satunya biaya tol, dengan demikian, tujuan awal agar Pulau Madura bisa maju disektor perkonomian akan tergerus,” paparnya.

Namun demikian, dengan diputuskan tarif tol turun 50 persen dari harga saat ini, ia mendukung upaya tersebut karena beban masyarakat ikut berkurang. “Kedepannya, semoga biaya tol Suramadu bisa dibebankan kepada APBD Provinsi, sehingga bisa digratiskan agar masyarakat bisa merasakan dampak positif dari Jembatan Suramadu,” harap Pakde Karwo.

Demikian juga pengembangan perumahan atau real estate di Madura tidak akan bisa berkembang. Hal tersebut dikarenakan mereka yang mempunyai rumah di Madura dan bekerja di Surabaya masih harus terbebani biaya tarif tol Rp 60.000 per hari.

Terkait keputusan kedua, Pakde Karwo mengatakan, ada sekitar 600 ha tanah masyarakat di sekitar kaki Jembatan Suramadu sisi Surabaya akan dipermudah kepengurusan status tanah yang ditinggali selama ini. Sejak tahun 1978, masyarakat tidak bisa mengurus status kepemilikan tanah. Maka dari itu, kewenangan akan dikembalikan kepada Pemerintah daerah yakni Pemprov Jawa Timur dan Pemkot Surabaya untuk bisa meningkatkan status tanah tersebut. Hal tersebut tentunya akan menjadi kado awal tahun bagi masyarakat Kota Surabaya.

Hal serupa dikatakan Tri Rismaharini sebagai walikota terpilih. Menurutnya, selama ini warga sekitar jembatan tersebut belum bisa meningkatkan status tanahnya. Dengan adanya penetapan dalam rapat bersama Presiden RI, maka masyarakat kini memiliki kepastian akan status tanahnya. ”Selama ini status tanah masyarakat kebanyakan Petok D atau Letter C dan sebagian belum bersertifikat. Padahal tanah tersebut bukan tanah negara tetapi milik masyarakat,” ucapnya. (put)



Berita Terkait
Indeks SPBE Capai 3,62, Pemprov Jatim Terus Geliatkan Pelayanan Publik yang Cepat, Efisien, Berbasis Digital
Indeks SPBE Capai 3,62, Pemprov Jatim Terus Geliatkan Pelayanan Publik yang Cepat, Efisien, Berbasis Digital

15 Januari 2024
#gubernurjawatimur,khofifahindarparawansa,

Selengkapnya
Gubernur Khofifah Apresiasi Gudang Biomassa PT Ajinomoto dan Dorong Percepatan Transisi Energi
Gubernur Khofifah Apresiasi Gudang Biomassa PT Ajinomoto dan Dorong Percepatan Transisi Energi

15 Januari 2024
#gubernurjawatimur,khofifahindarparawansa,

Selengkapnya
Kendalikan Inflasi, Gubernur Khofifah Terus Gelar Pasar Murah di Berbagai Daerah
Kendalikan Inflasi, Gubernur Khofifah Terus Gelar Pasar Murah di Berbagai Daerah

15 Januari 2024
#gubernurjawatimur,khofifahindarparawansa,

Selengkapnya
Sepanjang 2021-2023, Angka Kecelakaan Kerja di Jatim Menurun
Sepanjang 2021-2023, Angka Kecelakaan Kerja di Jatim Menurun

15 Januari 2024
#gubernurjawatimur,khofifahindarparawansa,

Selengkapnya
Gubernur Khofifah Apresiasi Upaya Hilirisasi Petani Mangrove
Gubernur Khofifah Apresiasi Upaya Hilirisasi Petani Mangrove

03 November 2023
#Khofifah Indar Parawansa,Gubernur Jawa Timur,Festival Mangrove Jatim

Selengkapnya