PENGUMUMAN PASLON PILKADA DILAKUKAN 24 DAN 30 AGUSTUS

  • 3481 view

Tanggal: 19-08-2015

 

Tahun ini, pagelaran pesta demokrasi Pilkada serentak di Jawa Timur rencananya bakal berlangsung di 18 kab/kota. Gubernur Jatim H Soekarwo menegaskan jika batas masa perpanjangan untuk perbaikan berkas dan pengumuman pasangan calon (paslon) dilakukan tanggal 24 dan 30 Agustus.

“Tanggal 30 Agustus itu untuk Kota Surabaya dan Pacitan. Yang sisanya diumumkan lebih dulu tanggal 24 Agustus,” kata Soekarwo saat dikonfirmasi di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Rabu (19/8).

Khusus Kota Surabaya dan Pacitan pengumuman tidak serentak dengan daerah lain karena sebelumnya terdapat perpanjangan masa pendaftaran paslon. Sedianya, ada 19 pilkada di Jawa Timur. Namun kini hanya memungkinkan dilakukan di 18 kab/kota. Pasalnya, ada satu daerah yakni Kab Blitar hanya memiliki satu pasangan calon sehingga pelaksanaan pilkada diundur tahun 2017 atau saat Pilkada serentak Jilid II.

Dari 19 daerah masa jabatan bupati walikotanya berakhir tahun 2015 ada 16 kab/kota. Sedangkan tiga lainnya 2016 yakni Pacitan, Kab Blitar, dan Tuban. Namun, kini Kab Blitar satu-satunya daerah yang dipastikan ditunda pelaksanaan Pilkadanya.

Selain itu, tak menutup kemungkinan pula jika dari proses verifikasi KPU dan Panwaslu atas berkas pendaftaran yang hanya ada dua paslon bisa mengalami kendala. Artinya jika salah satu paslon dinyatakan tidak memenuhi syarat, maka hanya sisa satu paslon sehingga tidak bisa dilaksanakan pilkada.

Kendati demikian, Seokarwo tetap berharap kendala itu tidak terjadi. “Moga-moga lancar sampai pelaksanaan 9 Desember nanti dan bisa melahirkan pemimpin terbaik. Saya sudah evaluasi dengan Kapolda, Pangdam, KPU, dan Bawaslu. Kita doakan semuanya lancar,” tegasnya.

Seperti diketahui, pilkada yang digelar serentak 9 Desember akan dilakukan dalam satu putaran. Artinya, pasangan calon yang mempunyai suara terbanyak dapat dipastikan langsung menang tanpa harus melalui proses putaran kedua. Hal itu sesuai amanat UU Pilkada yang baru.

Pilkada langsung serentak dilakukan sebanyak tiga gelombang yakni Desember 2015, Februari 2017, serta Juni 2018.  Sehingga pemungutan  suara serentak  nasional dalam pilgub/wagub,bupati/wabup, serta walikota/wakot diseluruh wilayah NKRI dilaksanakan pada tanggal dan bulan yang sama pada tahun 2027.

Sesuai peraturan UU, kekosogan jabatan bupati dan walikota sebelum Pilkada serentak berlangsung akan diisi pejabat eselon II. Pemilihan ditentukan oleh gurbenur dan penjabat yang diangkat berasal dari pimpinan tinggi madya untuk walikota. Sedangkan bupati berasal dari jabatan pimpinan pratama. (afr)



Berita Terkait
Indeks SPBE Capai 3,62, Pemprov Jatim Terus Geliatkan Pelayanan Publik yang Cepat, Efisien, Berbasis Digital
Indeks SPBE Capai 3,62, Pemprov Jatim Terus Geliatkan Pelayanan Publik yang Cepat, Efisien, Berbasis Digital

15 Januari 2024
#gubernurjawatimur,khofifahindarparawansa,

Selengkapnya
Gubernur Khofifah Apresiasi Gudang Biomassa PT Ajinomoto dan Dorong Percepatan Transisi Energi
Gubernur Khofifah Apresiasi Gudang Biomassa PT Ajinomoto dan Dorong Percepatan Transisi Energi

15 Januari 2024
#gubernurjawatimur,khofifahindarparawansa,

Selengkapnya
Kendalikan Inflasi, Gubernur Khofifah Terus Gelar Pasar Murah di Berbagai Daerah
Kendalikan Inflasi, Gubernur Khofifah Terus Gelar Pasar Murah di Berbagai Daerah

15 Januari 2024
#gubernurjawatimur,khofifahindarparawansa,

Selengkapnya
Sepanjang 2021-2023, Angka Kecelakaan Kerja di Jatim Menurun
Sepanjang 2021-2023, Angka Kecelakaan Kerja di Jatim Menurun

15 Januari 2024
#gubernurjawatimur,khofifahindarparawansa,

Selengkapnya
Gubernur Khofifah Apresiasi Upaya Hilirisasi Petani Mangrove
Gubernur Khofifah Apresiasi Upaya Hilirisasi Petani Mangrove

03 November 2023
#Khofifah Indar Parawansa,Gubernur Jawa Timur,Festival Mangrove Jatim

Selengkapnya