Pengemis Online’ Perlu Ditindak Aparat Penegak Hukum

  • 10579 view
  • setda,jatim,dinsosjatim

Jatim Newsroom - Konten memohon bantuan di media sosial TikTok atau lebih sering disebut ‘pengemis online’, disampaikan Kepala Dinas Sosial Provinsi Jatim, Dr Alwi MHum merupakan tindakan penipuan atau memperdaya orang yang harus mendapatkan potensi  perhatian dari aparat hukum.

Menilik adanya ‘pengemis online’, Alwi mengimbau agar masyarakat bisa memilah dan tidak percaya begitu saja,  karena kemajuan teknologi bergantung dengan penggunanya, baik untuk hal kebaikan ataupun keburukan.

"Kalau lihat konten itu, saya melihat modus. Mereka melakukan hal itu untuk mendapat empati dari orang lain. Mudah-mudahan ini merupakan fenomena sesaat saja dan semoga cepat tertangani,” katanya, Rabu (18/1/2023)  

Sementara, Koordinator Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Provinsi Jawa Timur, Nur Soleh melihat fenomena ‘pengemis online’ tersebut ada dua hal. Yaitu merugikan pelaku yang hanya sebagai alat dikarenakan diduga ada penggeraknya, dan kedua adalah kegiatan merupakan eksploitasi kemiskinan. "Sehingga fenomena ini harus mendapatkan tindakan tegas dari pemerintah,” kata Nur Soleh ketika ditemui di Dinsos Jatim.

Menurutnya, elemen masyarakat yang ada di sekitar harus dilibatkan secara personal agar tidak lagi terjadi fenomena  "pengemis online" berkepanjangan. Pemerintah juga harus bergerak lebih cepat, karena bisa jadi saat ini malah dimanfaatkan oleh pihak tertentu.

"Karena adanya konten seperti itu malah tidak membuat orang semakin bangkit, malah menikmati hal yang tidak baik tersebut," tambah Nur Soleh.

Jika TKSK Prov Jatim menemukan hal itu, lanjut Nur Soleh, pihaknya akan melakukan asesmen terlebih dulu untuk mengetahui alasan di balik pembuatan konten tersebut. "Selanjutnya, melakukan pendekatan dengan orang tersebut untuk mengedukasi, dan bisa mengajukan rekomendasi pada pemerintah, jangan sampai melarang namun tidak memberikan solusi," katanya.(her/s)



Berita Terkait
UPT PTKS Malang Tanda Tangani MoU denganLembaga Sertifikasi
UPT PTKS Malang Tanda Tangani MoU denganLembaga Sertifikasi

02 Februari 2023
#setda,jatim,dinsosjatim

Selengkapnya
Dinsos Jatim Terima Penghargaan dari BKD
Dinsos Jatim Terima Penghargaan dari BKD

02 Februari 2023
#setda,jatim,dinsosjatim

Selengkapnya
UPT RSBN Malang Jadi Pembicara Dialog "Kita Setara" di RRI Malang
UPT RSBN Malang Jadi Pembicara Dialog "Kita Setara" di RRI Malang

27 Januari 2023
#setda,jatim,dinsosjatim

Selengkapnya
UPT RSBN Bicara “Kita Setara” di RRI Malang
UPT RSBN Bicara “Kita Setara” di RRI Malang

24 Januari 2023
#setda,jatim,dinsosjatim

Selengkapnya
Lansia Penerima Manfaat di UPT PSTW Jombang Ikuti Penyuluhan Atasi Insomnia
Lansia Penerima Manfaat di UPT PSTW Jombang Ikuti Penyuluhan Atasi Insomnia

18 Januari 2023
#setda,jatim,dinsosjatim

Selengkapnya