Pemprov Jatim Sosialisasikan REGSOSEK dan SEPAKAT, Bahas Strategi Pengentasan Kemiskinan

  • 1445 view
  • setda

Jatim Newsroom – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menggelar Rapat Sosialisasi Pemanfaatan Data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) dan Diseminasi Sistem Perencanaan, Penganggaran, Analisis dan Evaluasi Kemiskinan Terpadu (SEPAKAT) di Provinsi Jawa Timur, secara luring dan daring, Selasa (15/11/2022). 

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Timur, Dadang Hardiwan menjelaskan tahapan pendataan awal Regsosek. Di tahun 2022 meliputi koordinasi dan konsolidasi teknis, penyiapan basis data Regsosek dan kebutuhan teknis, serta pengumpulan data. Sementara di tahun 2023 meliputi pengolahan data, forum konsultasi publik, dan penyerahan data. 

“Regsosek ini diharapkan menjadi perwujudan Satu Data untuk perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat yang lebih mutakhir dan tepat sasaran,” kata Dadang.

Dadang pun memaparkan, pemanfaatan data Regsosek digunakan untuk beberapa hal seperti pelayanan administrasi kependudukan (adminduk), priotisasi penerima bantuan/program, basis data perencanaan inklusif dan advokasi, serta pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). 

Adapun Direktur Penanggulangan Kemiskinan dan Pemberdayaan Masyarakat, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), Maliki, menerangkan bahwa Presiden RI memberi arahan agar Kementerian PPN/Bappenas dan BPS menyiapkan strategi percepatan pengentasan kemiskinan, salah satunya dengan memimpin penyelesaian permasalahan validasi data. 

“Presiden meminta agar kami bisa memenuhi target 0% kemiskinan ekstrem di 2024 serta memvalidasi data penduduk miskin ekstrem mencakup nama dan lokasi. Kami akan terus berupaya mendampingi Pemerintah Daerah agar mampu melakukan pemutakhiran data yang berkualitas dan kekinian,” lanjut Maliki. 

Adapun Subkoordinator Data dan Informasi, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jawa Timur, Maratus Sholihah menuturkan bahwa Regsosek merupakan program bersama, sehingga sinergi dan kolaborasi amat diperlukan. 

“Regsosek ke depannya diharapkan dapat mewujudkan satu data kependudukan yang digunakan oleh banyak pihak. Selain itu, juga mampu mengintegrasi berbagai program dan memetakannya agar lebih tepat sasaran, tepat waktu, tepat jumlah, tepat harga, tepat kualitas, dan tepat administrasi,” ungkapnya. (idc/n)



Berita Terkait
Sendra Tari ‘Panji Sumirang’, Jadi Puncak The ASEAN Panji Festival 2023
Sendra Tari ‘Panji Sumirang’, Jadi Puncak The ASEAN Panji Festival 2023

23 Oktober 2023
#Sekdaprov Jatim,ASEAN,Disbudpar Jatim,budaya,Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur,Setdaprov Jatim,Panji,budaya panji,ASEAN Panji Festival

Selengkapnya
Daging Ayam Ras, Sumbang Deflasi Terbesar di Januari 2023
Daging Ayam Ras, Sumbang Deflasi Terbesar di Januari 2023

10 Februari 2023
#setda,jatim,bpsjatim

Selengkapnya
10 Besar Komoditas Penyumbang Inflasi Jatim, dari Bensin hingga Sewa Rumah
10 Besar Komoditas Penyumbang Inflasi Jatim, dari Bensin hingga Sewa Rumah

10 Februari 2023
#setda,jatim,bpsjatim

Selengkapnya
BLK Surabaya Kembali Buka Pelatihan Berbasis Kompetensi
BLK Surabaya Kembali Buka Pelatihan Berbasis Kompetensi

10 Februari 2023
#setda,disnakertrans

Selengkapnya
Kepala BPS Jatim Bandingkan Inflasi Januari 2023 dengan Ibu Kota Lain di Jawa
Kepala BPS Jatim Bandingkan Inflasi Januari 2023 dengan Ibu Kota Lain di Jawa

10 Februari 2023
#setda,jatim,bpsjatim

Selengkapnya