Pemprov Jatim Sosialisasikan Pergub Nomor 50 Tahun 2022 Tentang Penanggulangan Penyakit TBC

  • 1909 view
  • pemprov jatim,Dinkes Prov Jatim,Pemprov Jawa Timur,Sosialisasi

Jatim Newsroom – Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Timur, mengadakan sosialisasi secara hibryd terkait Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 50 Tahun 2022 tentang Penanggulangan Penyakit Tuberkulosis (TBC) kepada seluruh perangkat daerah Pemprov Jatim, di R. Binaloka Adhikarya Kantor Gubernur Jawa Timur, Surabaya, Selasa (18/4/2023).

Terdapat beberapa materi yang disosialisasikan, selain Pergub Nomor 50 Tahun 2022, juga materi Sosialisasi Tim Percepatan Penanggulangan TBC Provinsi Jawa Timur, dan Informasi Dasar Penyakit Tuberkulosis.

Mewakili Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jawa Timur, Adhy Karyono, sosialisasi dibuka oleh Asisten Tiga Bidang Administrasi Umum Sekdaprov Jatim, Akhmad Jazuli. Dikatakannya, sosialisasi Pergub Nomor 50 ini adalah tindak lanjut dari sosialisasi yang telah diikuti secara nasional.

“Apalagi berdasarkan data, kasus TBC di Jawa Timur tahun 2023 ada sebanyak 93.309 per tahun, dan ditemukan per minggunya sebanyak 1.794 kasus. Oleh karena itu perlu adanya peran lintas multi sektor dan masyarakat umum untuk melakukan penanggulangan guna menuju eliminasi penyakit TBC di Jawa Timur,” jelas Jazuli.

Jazuli menyampaikan, tujuan Pergub Nomor 50 Tahun 2022 ini  dibuat agar masyarakat terlindungi dari TBC supaya tidak terjadi kesakitan dan kematian.  

“Alhamdulillah kita telah ada Pergub Nomor 50 tahun 2022 tentang Penanggulangan TBC, Pergub ini diharapkan bisa menjadi pedoman dalam penyelenggaraan penanggulangan penyakit TBC di Jawa Timur yang bermutu, aman, efisien, efektif dan terjangkau ini sejalan dengan Jatim CETTAR,” terangnya.

Adapun kegiatan penanggulangan penyakit TBC yang akan lakukan di Jawa Timur, Jazuli menyebutkan terdapat banyak hal, di antaranya melakukan kegiatan promosi kesehatan, surveillance TBC, pengendalian faktor resiko, penemuan kasus TBC, penanganan kasus TBC, pemberian kekebalan, dan pemberian obat pencegahan.

“Kegiatan ini memang melibatkan secara langsung seluruh stakeholder karena penanganan TBC tidak bisa sepotong-sepotong atau satu sektor saja, melainkan semuanya harus bersama – sama berkolaborasi sesuai dengan perannya,” ujar Jazuli.

Selain sosialisasi Pergub Nomor 50 tahun 2022, pada kegiatan ini Jazuli juga mengungkapkan, sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur Nomor 188/173/KPTS/013/2023 tanggal 13 April 2023 lalu, telah ditetapkan Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis Provinsi Jawa Timur tahun 2023-2024.

“Tim ini merupakan hasil kolaborasi dari berbagai unsur perangkat daerah mulai dari Pemimpin Daerah, Organisasi Perangkat Daerah, Kementerian/Lembaga, Organisasi Masyarakat, Dunia Usaha, Organisasi Profesi, dan Media,” ungkap Jazuli.

Jazuli menerangkan, Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis tersebut memiliki empat tugas yang nanti harus dilaksanakan.

Pertama, mongoordinasikan, mensinergikan dan mengevaluasi  penyelenggaraan percepatan Eliminasi TBC ecara efektif, menyeluruh, dan terintegrasi dengan melibatkan lintas sektor di Provinsi. Kedua, menyusun Rencana Aksi Daerah atau RAD dan mengajukan pengesahannya dalam Peraturan Gubernur Jawa Timur. Ketiga membentuk sekretariat sesuai kebutuhan. Dan keempat, melaporkan hasil pelaksanaan tugasnya kepada Gubernur Jawa Timur,” paparnya.

Di akhir sambutannya, Jazuli menyampaikan apresiasinya kepada Dinkes Jatim yang telah menggelar kegiatan ini. Ia berharap setelah kegiatan ini ada tindak lanjut yang segera dilaksanakan untuk mewujudkan kebijakan Pergub Nomor 50 Tahun 2022 yang disosialisasikan.

“Jangan patah semangat dan meremehkan penyakit TBC. Memang kelihatannya penyakit kuno atau lama meski begitu ada perhatian khusus dari kita semua untuk  menangani hal ini. Dan kami harapkan setelah kegiatan sosialisasi pergub ini agar apa yang disampaikan narasumber disampaikan dan di tindak lanjuti sesuai dengan tingkat kepemimipinan daerahnya,” ucapnya.

Sebagai informasi, hadir sebagai pembicara dalam kegiatan sosialisasi ini Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan dan Pemberdayaan Kesehatan Masyarakat (P2PM) Dinkes Jatim Ina Mahanani, Kepala Seksi (Kasi) P2PM Dinkes Jatim Sulvy Dwi Anggraini, Ketua Koalisi Organisasi Profesi Tuberkulosis Jawa Timur Soedarsono. (vin/s)



Berita Terkait
Indeks SPBE Capai 3,62, Pemprov Jatim Terus Geliatkan Pelayanan Publik yang Cepat, Efisien, Berbasis Digital
Indeks SPBE Capai 3,62, Pemprov Jatim Terus Geliatkan Pelayanan Publik yang Cepat, Efisien, Berbasis Digital

15 Januari 2024
#gubernurjawatimur,khofifahindarparawansa,

Selengkapnya
Gubernur Khofifah Apresiasi Gudang Biomassa PT Ajinomoto dan Dorong Percepatan Transisi Energi
Gubernur Khofifah Apresiasi Gudang Biomassa PT Ajinomoto dan Dorong Percepatan Transisi Energi

15 Januari 2024
#gubernurjawatimur,khofifahindarparawansa,

Selengkapnya
Kendalikan Inflasi, Gubernur Khofifah Terus Gelar Pasar Murah di Berbagai Daerah
Kendalikan Inflasi, Gubernur Khofifah Terus Gelar Pasar Murah di Berbagai Daerah

15 Januari 2024
#gubernurjawatimur,khofifahindarparawansa,

Selengkapnya
Sepanjang 2021-2023, Angka Kecelakaan Kerja di Jatim Menurun
Sepanjang 2021-2023, Angka Kecelakaan Kerja di Jatim Menurun

15 Januari 2024
#gubernurjawatimur,khofifahindarparawansa,

Selengkapnya
Gubernur Khofifah Apresiasi Upaya Hilirisasi Petani Mangrove
Gubernur Khofifah Apresiasi Upaya Hilirisasi Petani Mangrove

03 November 2023
#Khofifah Indar Parawansa,Gubernur Jawa Timur,Festival Mangrove Jatim

Selengkapnya