PEMERINTAH LUNCURKAN APLIKASI SIMDA DESA

  • 3861 view

Tanggal: 19-08-2015

Untuk memudahkan penataan laporan keuangan, pemerintah telah membuat aplikasi Sistem Tata Kelola Keuangan Desa (SIMDA DESA) dengan melibatkan beberapa pihak terkait. Aplikasi tersebut dibuat dengan konsep sesederhana mungkin untuk memudahkan pemerintah desa menjalankan penatausahaan dan laporan administrasi sesuai ketentuan.

“Kita telah merancangnya bersama Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan atau BPKP dan Kemendagri,” kata Marwan Ja’far, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Rabu (19/8).

Dikatakannya, aplikasinya dirancang untuk mengelola dokumen penatausahaan, seperti bukti penerimaan, surat perintah membayar, setor pajak dan dokumen, serta laporan APBDes, buku kas umum, buku pajak, registrasi, dan dokumen penatausahaan lainnya.

Untuk memudahkan penggunaan SIMDA DESA, BPKP akan melakukan sosialisasi aplikasi tersebut ke seluruh daerah dan kementerian terkait. “Dengan aplikasi ini, saya berharap para Kepala Desa tidak merasa kesulitan dalam menyusun laporan penggunaan Dana Desa,” terangnya.

Marwan juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam mengawal dana desa tahap pertama sebesar Rp 8,28 trilyun yang telah ditransfer ke pemerintah daerah atau kabupaten agar benar-benar bisa turun tepat sasaran.

Masyarakat desa harus menggawasi penggunaan dana desa yang dilakukan oleh Kepala Desa sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Pasalnya, dana desa harus diprioritaskan pada beberapa program pembangunan dan pemberdayaan. Diantaranya untuk mendanai pelaksanaan kewenangan berdasarkan hak asal-usul dan kewenangan lokal berskala desa yang diatur dan diurus oleh desa.

Dana desa juga diprioritaskan untuk membiayai belanja pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Selain itu, Penggunaan dana desa tertuang dalam prioritas belanja desa yang disepakati dalam musyawarah desa.

Pemetaan prioritas penggunaan dana desa tersebut merupakan acuan yang harus dilaksanakan para Kepala Desa, sebagaimana yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2015 tentang prioritas penggunaan dana desa. Pada pasal 5 Permendesa Nomor 5 sudah disebutkan bahwa penggunaan dana desa digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dalam meningkatkan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan.

Penanggulangan kemiskinan yang dimaksud, imbuh Menteri Marwan, bisa melalui pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan sarana dan prasarana desa, pengembangan potensi lokal, dan pengembangan SDA dan lingkungan secara berkelanjutan. “Bentuknya bisa bermacam-macam. Bisa digunakan untuk pengembangan pos kesehatan desa, membangun sarana untuk mendukung kedaulatan pangan dan energi, bisa juga untuk pembangunan dan pemeliharaan jalan desa, dan pemeliharaan lumbung desa, revitalisasi pasar dan pendirian dan pengembangan BUMDesa untuk pengembangan ekonomi,” ungkapnya.(jal)



Berita Terkait
Indeks SPBE Capai 3,62, Pemprov Jatim Terus Geliatkan Pelayanan Publik yang Cepat, Efisien, Berbasis Digital
Indeks SPBE Capai 3,62, Pemprov Jatim Terus Geliatkan Pelayanan Publik yang Cepat, Efisien, Berbasis Digital

15 Januari 2024
#gubernurjawatimur,khofifahindarparawansa,

Selengkapnya
Gubernur Khofifah Apresiasi Gudang Biomassa PT Ajinomoto dan Dorong Percepatan Transisi Energi
Gubernur Khofifah Apresiasi Gudang Biomassa PT Ajinomoto dan Dorong Percepatan Transisi Energi

15 Januari 2024
#gubernurjawatimur,khofifahindarparawansa,

Selengkapnya
Kendalikan Inflasi, Gubernur Khofifah Terus Gelar Pasar Murah di Berbagai Daerah
Kendalikan Inflasi, Gubernur Khofifah Terus Gelar Pasar Murah di Berbagai Daerah

15 Januari 2024
#gubernurjawatimur,khofifahindarparawansa,

Selengkapnya
Sepanjang 2021-2023, Angka Kecelakaan Kerja di Jatim Menurun
Sepanjang 2021-2023, Angka Kecelakaan Kerja di Jatim Menurun

15 Januari 2024
#gubernurjawatimur,khofifahindarparawansa,

Selengkapnya
Gubernur Khofifah Apresiasi Upaya Hilirisasi Petani Mangrove
Gubernur Khofifah Apresiasi Upaya Hilirisasi Petani Mangrove

03 November 2023
#Khofifah Indar Parawansa,Gubernur Jawa Timur,Festival Mangrove Jatim

Selengkapnya