PDRB Atas Dasar Harga Berlaku dan Konstan di Jatim Alami Peningkatan selama 2017-2021

  • 1308 view
  • Pertumbuhan Ekonomi,BPS Jatim,PDRB

Jatim Newsroom – Sepanjang tahun 2017-2021, besarnya Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) baik Atas Dasar Harga Berlaku (ADHB) maupun Atas Dasar Harga Konstan (ADHK) cenderung mengalami peningkatan. 

Kendati, pada triwulan II 2020, PDRB Jawa Timur baik ADHB maupun ADHK sedikit mengalami penurunan akibat efek pandemi Covid-19 yang muncul pada pertengahan Maret 2020. Di tahun yang sama, pada triwulan III PDRB Jawa Timur mengalami peningkatan, namun kembali turun pada triwulan IV akibat adanya pembatasan aktivitas masyarakat. 

Hal itu tercatat dalam Laporan Produk Domestik Regional Bruto Provinsi Jawa Timur Triwulanan menurut Pengeluaran tahun 2017-2021 yang dipublikasikan di laman resmi Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Timur (BPS Jatim), Juli 2022. 

Kepala BPS Jatim, Dadang Hardiwan mengatakan, pada tahun 2021 baik PDRB ADHB maupun ADHK mulai pulih kembali pasca-pelonggaran sejumlah aktivitas ekonomi yang diputuskan oleh pemerintah pusat dan daerah. 

Walaupun pada tahun 2021 sempat terjadi ledakan gelombang kedua Covid-19, namun perekonomian di Jawa Timur tetap menunjukkan geliatnya. Hal ini terlihat dari data yang menunjukkan bahwa pada tahun 2021, dari triwulan I hingga triwulan IV angka PDRB mengalami peningkatan.

Pada tahun 2021, PDRB ADHB Jawa Timur adalah sebesar 2.454,50 triliun. Dengan rincian, pada triwulan I 2021, PDRB ADHB Jawa Timur sebesar 588,49 triliun, triwulan II naik menjadi 605,51 triliun, meningkat lagi pada triwulan III menjadi 625,63 triliun, dan kembali meningkat di triwulan IV menjadi 634,87 triliun. 

Sementara itu PDRB ADHK selama empat triwulan di 2021 adalah sebesar 1.669,12 triliun dengan rincian di triwulan I sebesar 406,51 triliun, kemudian meningkat pada triwulan II menjadi 414,27 triliun, meningkat kembali di triwulan III menjadi 423,87 triliun, dan menjadi 424,46 triliun triwulan IV.

"Publikasi PDRB Jatim Triwulanan Menurut Pengeluaran 2017-2021 ini merupakan perangkat data ekonomi yang digunakan untuk mengevaluasi kinerja pembangunan ekonomi Jawa Timur," ujar Kepala BPS Jatim. 

Publikasi ini, lanjut Dadang, memuat tinjauan perkembangan perekonomian Provinsi Jawa Timur Triwulanan Menurut Pengeluaran yang disajikan dalam analisis deskriptif, gambar dan tabel-tabel. Penyajian dilakukan atas dasar harga berlaku dan atas dasar harga konstan 2010 dalam bentuk nilai nominal dan dalam persentase untuk distribusi maupun pertumbuhan.

"Publikasi ini disusun oleh Bidang Neraca Wilayah dan Analisis Statistik, BPS Provinsi Jawa Timur. Data yang disajikan dalam publikasi ini adalah PDRB menurut pengeluaran dari tahun 2017 hingga 2021 disertai dengan ruang lingkup dan sumber data yang digunakan pada masing-masing komponen," pungkasnya. (idc/n)



Berita Terkait
Di Jatim, PDRB Menurut Pengeluaran (q-to-q) Alami Kontraksi pada Triwulan IV selama 2017-2020
Di Jatim, PDRB Menurut Pengeluaran (q-to-q) Alami Kontraksi pada Triwulan IV selama 2017-2020

15 Juli 2022
#Pertumbuhan Ekonomi,BPS Jatim,PDRB

Selengkapnya