Mulai 1 Desember 2015, Tiket KA Lokal Daop 8 Bisa Dipesan H-7
- 1239 view
Jatim Newsroom - Tiket Kereta Api (KA) Lokal di Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya yang biasanya hanya bisa dibeli tiga jam sebelum pemberangkatan mulai hari ini Selasa 1 Desember 2015 bisa dipesan H-7 sebelum tanggal keberangkatan. Tiket KA lokal tetap menggunakan tiket berbentuk tiket Thermal.
Manager Humas PT KAI Daop 8 Surabaya Sumarsono di Kantornya Kawasan Stasiun Gubeng, Surabaya, Selasa (1/12) mengatakan kebijakan ini dimaksudkan untuk mempermudah masyarakat untuk mendapatkan tiket KA dalam aktivitas kesehariannya menggunakan transportasi KA lokal.
Dikatakan Sumarsono, masyarakat yang memesan tiket KA lokal diwajibkan mengisi formulir pemesanan yang ada di setiap Stasiun dengan mengisi nama serta nomor identitas sesuai kartu identitas penumpang yang akan bepergian (KTP, SIM, Kartu mahasiswa, Kartu Pelajar, Dll).
KA lokal di Daop 8 Surabaya yang bisa dipesan H-7, sebelum hari pemberangkatan adalah KA Ekonomi Penataran relasi Surabaya – Bangil- Malang- Blitar. Dan KA Rapi Dhoho relasi Surabaya – Mojokerto – Jombang – Kediri - Blitar.
Kapasitas tempat duduk KA lokal tersebut tiap kereta berjumlah 103 tempat duduk. Untuk kenyamanan penumpang, kapasitas angkut per kereta untuk KA lokal dijual 150 persen dari jumlah tempat duduk. KA Rapi Dhoho dan KA Penataran maksimal membawa 7-10 rangkaian kereta gherbong.
Daop 8 Surabaya menggunakan tiket Thermal untuk KA lokal sejak 6 Oktober 2015. Inovasi ini bertujuan mempercepat pelayanan di loket dan mengurangi antrean panjang pada setiap pembelian tiket. Dengan menggunakan tiket Thermal, pencetakan tiket akan lebih cepat, yaitu sekitar 0,5 hingga 1 detik per tiket. Lebih cepat daripada tiket bentuk sebelumnya yang memakan waktu sekitar 14 hingga 15 detik per tiket.
Secara fisik, ukuran tiket KA Thermal menggunakan kertas berukuran 8 x 9 centimeter menyerupai tiket parkir elektronik atau struk belanja di supermarket. Sebagai pengaman, pada kedua sisi tiket Thermal terdapat logo dan tulisan PT KAI berwarna, mempunyai barcode (kode batang), Nomor KA, Waktu keberangkatan. Yaitu tanggal dan jam pemberangkatan, tarif, nama data petugas, loket penjualan, jam pencetakannya dan menggunakan kertas khusus. (ryo)
Berita Terkait
Indeks SPBE Capai 3,62, Pemprov Jatim Terus Geliatkan Pelayanan Publik yang Cepat, Efisien, Berbasis Digital
15 Januari 2024
#gubernurjawatimur,khofifahindarparawansa,
Gubernur Khofifah Apresiasi Gudang Biomassa PT Ajinomoto dan Dorong Percepatan Transisi Energi
15 Januari 2024
#gubernurjawatimur,khofifahindarparawansa,
Kendalikan Inflasi, Gubernur Khofifah Terus Gelar Pasar Murah di Berbagai Daerah
15 Januari 2024
#gubernurjawatimur,khofifahindarparawansa,
Sepanjang 2021-2023, Angka Kecelakaan Kerja di Jatim Menurun
15 Januari 2024
#gubernurjawatimur,khofifahindarparawansa,
Gubernur Khofifah Apresiasi Upaya Hilirisasi Petani Mangrove
03 November 2023
#Khofifah Indar Parawansa,Gubernur Jawa Timur,Festival Mangrove Jatim