“Lapor Pak 129” DP3AK Wakili Jatim di SINOVIK 2023
- 31705 view
- DP3AK Jatim
Jatim Newsroom - Layanan “LAPOR PAK 129” dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan Provinsi Jawa Timur (DP3AK) Provinsi Jawa Timur kini memasuki 45 besar kompetisi Sistem Inovasi Pelayanan Publik (SINOVIK) 2023.
Sebagai inovasi layanan yang mewakili Jawa Timur, “LAPOR PAK 129” menjadi satu-satunya wakil dari Jawa Timur setelah dua tahun absen dari kompetisi SINOVIK.
Plt Kepala DP3AK Jatim, Restu Novi Widiani, di ruang kerjanya, Kamis (3/8/2023) mengatakan, masuknya “LAPOR Pak 129” ke dalam 45 terbaik SINOVIK berdasarkan Pengumuman Nomor: B/404/Pp.00.05/2023 tentang Top Inovasi Pelayanan Publik Terpuji Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik di Lingkungan Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, BUMN, dan BUMD Tahun 2023.
“Lapor Pak 129 merupakan layanan yang diperuntukkan bagi perempuan dan anak korban kekerasan. Layanan ini sebagai penerjemahan UU No 12 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) yang one top service," terang Restu Novi.
“LAPOR PAK 129” adalah bentuk layanan perlindungan anak berupa akses telepon bebas pulsa lokal (telepon rumah/kantor) untuk anak yang membutuhkan perlindungan atau berada dalam situasi emergensi/kegawat daruratan maupun anak yang membutuhkan layanan konseling.
Dijelaskan Restu Novi, ciri khas inovasi ini adalah tangkas tuntas responsif dalam penanganan pengaduan, tuntas dalam penanganan pemulihan dan pemberdayaan para korban baik perempuan dan anak, serta agar perempuan berdaya secara ekonomi dan anak mendapat haknya sebagai anak.
“LAPOR PAK 129 bertujuan untuk melindungi hak-hak anak dan memastikan adanya akses untuk mendapatkan pelayanan berkualitas yang dapat mendukung tumbuh kembang anak secara wajar," ujarnya.
Dijelaskannya, DP3AK Jatim juga memperhatikan sampai tuntas untuk perempuan yang sudah pulih akan dientaskan agar tidak kembali ke masa lalunya. 'Untuk perempuan kita berdayakan secara ekonomi, sedangkan untuk anak kita tempatkan yang bisa memberikan jaminan hak-hak anak itu terpenuhi. Jadi kita tidak hanya selesai sampai pengaduan, tapi sampai pengetasannya. Sampai saat ini bisa menyelesaikan 35% dan kita berkolaborasi dengan IWAPI, Muslimat, Baznas Gerakan Peduli Perempuan dan untuk anak kerjasama dengan 11 UPT Dinsos Jatim," terang Novi. (her/s)
#DP3AK Jatim
Berita Terkait
Kemenko PMK RI Gelar Evaluasi Percepatan Penurunan Stunting di Jatim
17 Oktober 2023
#stunting,DP3AK Jatim,Kemenko PMK RI,Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
Jatim Berbagi Best Practise Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender dengan Papua
04 Agustus 2023
#DP3AK Jatim