KEDUDUKAN DAN ALAMAT
- 251239 view
Pembentukan Provinsi Jawa Timur berdasarkan Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1950, yang telah diubah dengan Undang–Undang Nomor 18 Tahun 1950 tentang Perubahan atas Undang–Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang Pembentukan Provinsi Jawa Timur. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 6 Tahun 2007, tanggal 7 Agustus 2007, tentang Hari Jadi Provinsi Jawa Timur, menetapkan tanggal 12 Oktober 1945 sebagai Hari Jadi Provinsi Jawa Timur.
ALAMAT KANTOR GUBERNUR PROVINSI JAWA TIMUR :
Jl. Pahlawan 110 Surabaya, Jawa Timur 60174
Telp. (031) 3520005, 3254001 - 11
psw. 1101
Fax. (031) 3533905
Berita Terkait

Indeks SPBE Capai 3,62, Pemprov Jatim Terus Geliatkan Pelayanan Publik yang Cepat, Efisien, Berbasis Digital
15 Januari 2024
#gubernurjawatimur,khofifahindarparawansa,

Gubernur Khofifah Apresiasi Gudang Biomassa PT Ajinomoto dan Dorong Percepatan Transisi Energi
15 Januari 2024
#gubernurjawatimur,khofifahindarparawansa,

Kendalikan Inflasi, Gubernur Khofifah Terus Gelar Pasar Murah di Berbagai Daerah
15 Januari 2024
#gubernurjawatimur,khofifahindarparawansa,

Sepanjang 2021-2023, Angka Kecelakaan Kerja di Jatim Menurun
15 Januari 2024
#gubernurjawatimur,khofifahindarparawansa,

Gubernur Khofifah Apresiasi Upaya Hilirisasi Petani Mangrove
03 November 2023
#Khofifah Indar Parawansa,Gubernur Jawa Timur,Festival Mangrove Jatim