INVESTASI
- 2972 view
Langkah-langkah untuk melakukan investasi meliputi :
- Persiapan, persiapan adalah langkah untuk membangun berbadan hukum Indonesia untuk melakukan kegiatan investasi
- Konstruksi, konstruksi adalah langkah dalam mempersiapkan sarana, prasarana dan perizinan / pengaturan non-perizinan untuk investasi modal.
- Siap untuk operasi atau produksi, siap untuk Produksi / Operasi adalah tahap di mana perusahaan siap melakukan kegiatan produksi (untuk sektor Industri ) atau untuk melakukan kegiatan operasional (sektor Industri exc ) .
Selengkapnya dapan diakses pada website Badan Penanaman Modal
Berita Terkait
Indeks SPBE Capai 3,62, Pemprov Jatim Terus Geliatkan Pelayanan Publik yang Cepat, Efisien, Berbasis Digital
15 Januari 2024
#gubernurjawatimur,khofifahindarparawansa,
Gubernur Khofifah Apresiasi Gudang Biomassa PT Ajinomoto dan Dorong Percepatan Transisi Energi
15 Januari 2024
#gubernurjawatimur,khofifahindarparawansa,
Kendalikan Inflasi, Gubernur Khofifah Terus Gelar Pasar Murah di Berbagai Daerah
15 Januari 2024
#gubernurjawatimur,khofifahindarparawansa,
Sepanjang 2021-2023, Angka Kecelakaan Kerja di Jatim Menurun
15 Januari 2024
#gubernurjawatimur,khofifahindarparawansa,
Gubernur Khofifah Apresiasi Upaya Hilirisasi Petani Mangrove
03 November 2023
#Khofifah Indar Parawansa,Gubernur Jawa Timur,Festival Mangrove Jatim