Hadirkan MUI, Dinsos Jatim Beri Pencerahan Pengelolaan Masjid
- 462633 view
- dinsos jatim
Jatim Newsroom - Di kompleks kantor Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur utamanya di Dinas Sosial (Dinsos) Jatim, berdiri Masjid Al-Ikhwan yang menjadi pusat peribadatan dan kegiatan keagamaan bagi pegawai Dinsos Jatim dan OPD lainnya, serta masyarakat. Begitu pula di beberapa UPT/Balai, terdapat masjid yang menjadi tempat para penerima manfaat beribadah, bimbingan keagamaan, atau kegiatan lainnya.
Namun, selama ini pengelolaan masjid masih belum maksimal. Berkaitan dengan hal itu, Dinsos Jatim menghadirkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jatim untuk memberikan penjelasan mengenai pengelolaan masjid, terutama mengenai wakaf dan takmir masjid, pada pengelola masjid yang ada di lingkup kerjanya.
Pertemuan yang berlangsung di Aula Gedung A Dinsos Jatim, Jumat (27/10/2023) itu dihadiri Kepala Dinsos Jatim, Dra Restu Novi Widiani MM, Sekretaris Dinsos Jatim Yusmanu SST, Ketua Takmir Masjid Al-Ikhwan Sukardi SH MSi, takmir Masjid Al-Ikhwan H. Fathor SSos, Kepala UPT/Balai di lingkungan Dinsos Jatim, Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Dinsos Jatim, Kepala Sub Bagian Keuangan Dinsos Jatim, serta Sub Koordinator dan Kelompok Jabatan Fungsional.
Salah seorang Ketua MUI Jatim, H. Ainul Yaqin MSi MAg, yang hadir sebagai narasumber memberikan apresiasi kepada Kepala Dinsos Jatim beserta jajaran yang berinisiatif mengadakan pertemuan tersebut. Karena menurutnya, kegiatan ini berangkat dari kehati-hatian.
“Jadi, ketika Dinsos ada rencana terkait tata kelola tempat ibadah, khususnya masjid, kemudian bertanya kepada MUI bagaimana seharusnya. Tentu pertanyaan ini berangkat dari keimanan. Ini hal yang positif. Karena memang orang yang mengelola masjid cirinya adalah orang yang hanya takut pada Allah,” ujarnya.
Ainul Yaqin bersyukur, dengan digelarnya pertemuan ini pihaknya berkesempatan untuk menjelaskan banyak aspek. Mulai dari cara mengatur masjid, mengelola ketakmiran, mengelola anggaran, mengatur tata letak, pengembangan bangunan, dan sebagainya.
“Tentu harapan kami, ke depan ini menjadi model yang baik. Tidak hanya di Dinsos Jatim, tetapi juga di tempat lain,” katanya.
Sementara terkait rencana pembangunan di sebelah Masjid Al-Ikhwan, Ainul Yaqin menegaskan bahwa hal itu tidak masalah. “Yang penting tidak membongkar substansi masjid dan tidak menghilangkan eksistensi bangunan yang digunakan untuk salat. Itu sudah ada fatwa yang jelas dari MUI,” tegasnya.
Usai mendengarkan penjelasan yang gamblang dari MUI Jatim, Kepala Dinsos Jatim Dra Restu Novi Widiani MM merasa mendapat jawaban yang menenteramkan. Sedangkan terkait pentingnya Surat Keputusan (SK) takmir masjid, maka pihaknya akan membuat SK takmir Masjid Al-Ikhwan, sementara SK takmir masjid di UPT/Balai akan dikeluarkan Kepala UPT/Balai setempat.
“Ke depan, kami akan mengundang lagi MUI Jatim terkait hal lain, misalnya cara menjalankan zakat bagi orang kurang mampu,” ungkapnya. (her/s)
Berita Terkait
UPT RSBN Gelar Rapat Koordinasi Bersama Pilar-Pilar Sosial
02 November 2023
#dinsos jatim
Dinsos Jatim Beri Bantuan Penjaga Istana Gebang Bung Karno
02 November 2023
#dinsos jatim
HUT Pemprov Jatim, Dinsos Jatim Tambah Kuota Pendonor Darah
21 Oktober 2023
#dinsos jatim