Gini Ratio di Jatim sebesar 0,371 pada Maret 2022

  • 862 view
  • BPS Jatim,gini ratio

Jatim Newsroom – Pada Maret 2022, tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Jawa Timur yang diukur oleh Gini Ratio adalah sebesar 0,371. Angka ini naik 0,007 poin jika dibandingkan dengan Gini Ratio September 2021 yang sebesar 0,364 dan turun 0,003 poin dibandingkan dengan Gini Ratio Maret 2021 yang sebesar 0,374.

Kepala Badan Pusat Statistik BPS Provinsi Jawa Timur (BPS Jatim), Dadang Hardiwan dalam Berita Resmi Statistik tanggal 15 Juli 2022 lalu mengatakan bahwa Gini Ratio di daerah perkotaan pada Maret 2022 tercatat sebesar 0,388, naik dibanding Gini Ratio September 2021 yang sebesar 0,379 dan naik juga dibanding Gini Ratio Maret 2021 yang sebesar 0,387.

"Gini Ratio di daerah perdesaan pada Maret 2022 tercatat sebesar 0,323, naik dibanding Gini Ratio September 2021 yang sebesar 0,319 dan turun dibanding Gini Ratio Maret 2021 yang sebesar 0,324," ujar Dadang. 

Berdasarkan ukuran ketimpangan Bank Dunia, distribusi pengeluaran pada kelompok 40 persen terbawah adalah sebesar 18,73 persen. Hal ini berarti pengeluaran penduduk pada Maret 2022 berada pada kategori tingkat ketimpangan rendah. 

"Jika dirinci menurut wilayah, angka di daerah perkotaan tercatat sebesar 18,00 persen yang berarti tergolong pada kategori ketimpangan rendah. Sementara untuk daerah perdesaan, tercatat sebesar 20,76 persen, yang berarti tergolong dalam kategori ketimpangan rendah," pungkas Kepala BPS Jatim. (idc/n)



Berita Terkait
BPS Catat Tingkat Ketimpangan Pengeluaran Penduduk Jatim Sebesar 0,387
BPS Catat Tingkat Ketimpangan Pengeluaran Penduduk Jatim Sebesar 0,387

25 Juli 2023
#BPS Jatim,gini ratio

Selengkapnya