Gairahkan Kembali Olahraga Para Milenial, KORMI Jatim Buka Kaza Cheerleading Competition 2022

  • 606 view
  • KORMI Jatim,Cheerleading Competition

Jatim Newsroom - Dalam rangka menggairahkan dan mengembangkan olahraga masyarakat khususnya olahraga yang digemari kalangan milenial,  Federasi Cheerleading Seluruh Indonesia (FCSI) Jawa Timur, salah satu Induk Olahraga dalam naungan  Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) kembali menggelar Kaza Cheerleading Competition 2022, di Atrium Mall Kaza, Minggu(17/7/2022).

Cheerleading Competition 2022 dibuka oleh Ketua Umum Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Jawa Timur, Hudiyono. Ia memberikan apresiasi pada  kegiatan  kompetisi Cheerleding yang yang diselenggarakan FCSI tersebut sangat strategis untuk menggairahkan olahraga di masyarakat.

"Kegiatan ini sangat luar biasa, dan banyak diminati masyarakat, terbukti banyak orang tua yang dengan sabar menunggu anaknya mengikuti kompetisi tersebut, ini sangat luar biasa,"ujarnya.

Hudiyono yang juga menjabat Kepala Dinas Kominfo Jawa Timur menambahkan,  olahraga Cheerleding adalah satu olahraga masyatakat yang digemari oleh kalangan muda, oleh karena itu kompetisi Cheerleading bisa menjadi sarana melatih untuk meraih kesuksesan, 

"Kalian harus bangga mengikuti kompetisi Cheerleading ini, karena orang sukses itu harus melalui kompetisi, dan mengikuti kompetisi bagian dari persiapan, jadi jika ingin juara harus ada persiapan," ujarnya.

Sementara itu,  Ketua Umum FCSI Jawa Timur, Meirizka Andriana mengatakan, Cheerleading ini juga masuk dalam jenis olahraga yang dipertandingkan di FORNAS (Festival Olahraga Masyarakat Nasional) ke VI di Palembang, Sumatera Selatan.  Tim Cheerleading Jawa Timur berhasil membawa pulang 1 emas kategori Team Cheer level 2 all girl, 2 perak kategori group stunt level 2 all girl dan team cheer level 4 coed dan 2 perunggu kategori group stunt level 4 all girl, group stunt level 6 coed. 

Cheerleading adalah salah satu olahraga masyarakat dilaksanakan oleh setiap orang, satuan pendidikan, lembaga, perkumpulan atau organisasi olahraga yaitu FCSI, Federasi Cheerleading Seluruh Indonesia. Oleh karena itu Pemerintah pusat, daerah dan masyarakat wajib menggali, mengembangkan dan memajukan olahraga masyarakat sesuai yang dijelaskan dalam Undang-undang Keolahragaan. 

Seperti kita ketahui bersama, Olahraga Masyarakat masuk dalam UU No 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan yang disahkan oleh Presiden Jokowi 16 Marer 2022. Dalam Pasal 17 dijelaskan ada Olahraga Pendidikan, Olahraga Masyarakat dan Olahraga Prestasi. (mad/n)



Berita Terkait
Indeks SPBE Capai 3,62, Pemprov Jatim Terus Geliatkan Pelayanan Publik yang Cepat, Efisien, Berbasis Digital
Indeks SPBE Capai 3,62, Pemprov Jatim Terus Geliatkan Pelayanan Publik yang Cepat, Efisien, Berbasis Digital

15 Januari 2024
#gubernurjawatimur,khofifahindarparawansa,

Selengkapnya
Gubernur Khofifah Apresiasi Gudang Biomassa PT Ajinomoto dan Dorong Percepatan Transisi Energi
Gubernur Khofifah Apresiasi Gudang Biomassa PT Ajinomoto dan Dorong Percepatan Transisi Energi

15 Januari 2024
#gubernurjawatimur,khofifahindarparawansa,

Selengkapnya
Kendalikan Inflasi, Gubernur Khofifah Terus Gelar Pasar Murah di Berbagai Daerah
Kendalikan Inflasi, Gubernur Khofifah Terus Gelar Pasar Murah di Berbagai Daerah

15 Januari 2024
#gubernurjawatimur,khofifahindarparawansa,

Selengkapnya
Sepanjang 2021-2023, Angka Kecelakaan Kerja di Jatim Menurun
Sepanjang 2021-2023, Angka Kecelakaan Kerja di Jatim Menurun

15 Januari 2024
#gubernurjawatimur,khofifahindarparawansa,

Selengkapnya
Gubernur Khofifah Apresiasi Upaya Hilirisasi Petani Mangrove
Gubernur Khofifah Apresiasi Upaya Hilirisasi Petani Mangrove

03 November 2023
#Khofifah Indar Parawansa,Gubernur Jawa Timur,Festival Mangrove Jatim

Selengkapnya