DPRD Imbau Masyarakat Tidak Khawatir Dengan Pengalihan SMA/SMK Ke Provinsi

  • 1048 view

Jatim Newsroom - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur mengimbau dan meminta kepada masyarakat di Jatim tidak perlu khawatir dengan adanya pengalihan Sekolah Menangah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur. "Saya minta kepada masyarakat agar tidak risau dan khawatir dengan pengalihan SMA/SMK ke Provinsi ini. Pasalnya dengan adanya UU pengalihan SMA/SMK ke pemerintah Provinsi yang dibuat oleh pemerintah pusat sudah dipikirkan dengan matang, sehingga UU yang dihasilkan benar sempurna dan tidak perlu diragukan," kata Anggota DPRD Jatim dari Fraksi Demokrat, Hartoyo saat serap aspirasi di masyarakat Wonorejo Surabaya, Rabu (3/8). Lebih lanjut dikatakannya, pihak DPRD Jatim dan Dinas Pendidikan Jatim juga telah berkonsultasi ke mendiknas terkait pengalihan SMA/SMK ke Provinsi, baik itu mulai anggaran pendidikan gratis apa masih ada, dan juga masalah tenaga pendidik. "Alhamdulillah dengan adanya konsultasi tersebut mendiknas juga telah menyediakan dana Bantuan Operasi Sekolah (BOS, red) di APBN yang sebelumnya diberikan kabupaten/kota nanti langsung diterima provinsi. Dan dengan adanya aliran dana BOS tersebut maka sekolah gratis untuk SMA/SMK tetap ada dan nanti akan didata ulang oleh Diknas Jatim," ujarnya. Ia menambahkan, untuk dana pendidikan ini Pemprov Jatim menyisihkan APBD pendidikan melalui bantuan keuangan khusus (BKK) tahun ini sebesar Rp 408 miliar. “Tahun ini saja sudah sebesar itu, apalagi pada tahun 2017 ketika wewenang sudah ada di tangan provinsi," ujarnya. Selain itu, pihaknya juga meminta kepada pemerintah Kota Surabaya untuk dapat mempermudah atau pengurusan surat tanah yang berstatus surat ijo untuk warganya. Pasalnya, saat ini pemerintah Kota dan DPRD telah membuat peraturan biaya untuk pengurusan surat tanah yang berstatus surat ijo. "Apakah aturan itu sudah teralisasi atau belum, dan saya berharap kepada masyarakat surabaya khusus warga Wonerojo yang statusnya tanahnya surat Ijo untuk membuat koordinator untuk diajukan ke Pemerintah Kota Surabaya," ujarnya. Terkait dengan pendampingan Hukum bagi masyarakat Surabaya yang tanahnya berstatus surat ijo, ia mengatakan siap memberikan bantuan atau pendampingan hukum bagi masyarakat yang tanahnya berstatus surat ijo. "Dana untuk bantuan hukum ini sudah digedok dan disahkan oleh pemerintah provinsi Jatim bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum," ujarnya. (pca)



Berita Terkait
Indeks SPBE Capai 3,62, Pemprov Jatim Terus Geliatkan Pelayanan Publik yang Cepat, Efisien, Berbasis Digital
Indeks SPBE Capai 3,62, Pemprov Jatim Terus Geliatkan Pelayanan Publik yang Cepat, Efisien, Berbasis Digital

15 Januari 2024
#gubernurjawatimur,khofifahindarparawansa,

Selengkapnya
Gubernur Khofifah Apresiasi Gudang Biomassa PT Ajinomoto dan Dorong Percepatan Transisi Energi
Gubernur Khofifah Apresiasi Gudang Biomassa PT Ajinomoto dan Dorong Percepatan Transisi Energi

15 Januari 2024
#gubernurjawatimur,khofifahindarparawansa,

Selengkapnya
Kendalikan Inflasi, Gubernur Khofifah Terus Gelar Pasar Murah di Berbagai Daerah
Kendalikan Inflasi, Gubernur Khofifah Terus Gelar Pasar Murah di Berbagai Daerah

15 Januari 2024
#gubernurjawatimur,khofifahindarparawansa,

Selengkapnya
Sepanjang 2021-2023, Angka Kecelakaan Kerja di Jatim Menurun
Sepanjang 2021-2023, Angka Kecelakaan Kerja di Jatim Menurun

15 Januari 2024
#gubernurjawatimur,khofifahindarparawansa,

Selengkapnya
Gubernur Khofifah Apresiasi Upaya Hilirisasi Petani Mangrove
Gubernur Khofifah Apresiasi Upaya Hilirisasi Petani Mangrove

03 November 2023
#Khofifah Indar Parawansa,Gubernur Jawa Timur,Festival Mangrove Jatim

Selengkapnya