DPRD : Hukuman Kebiri Tidak Melanggar HAM

  • 1064 view

Jatim Newsroom - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur menyatakan hukuman kebiri bagi pelaku kekerasan seksual atau pemerkosaan tidak melanggar Hak Asasi Manusia (HAM). Namun demikian, sebagian masyarakat mendukung karena pelaku pelecehan seksual lebih melanggar HAM

Ketua DPRD Jatim, Abdul Halim Iskandar di DPRD Jatim, Senin (30/5) menyatakan sangat mendukung jika pelaku pemerkosaan tersebut diberikan hukuman seberat-beratnya, bahkan hukuman kebiri. Alasannya, para pelaku pemerkosaan merupakan pelanggar HAM. Oleh karena itu, menurutnya dengan memberikan hukuman kebiri, maka hal itu tidak akan melanggar HAM. “Kalau hukuman kebiri dikatakan melanggar HAM, sekarang saya tanya, apakah pelaku pemerkosaan itu tidak melanggar HAM? Apakah merampas masa depan anak kecil itu tidak melanggar HAM?,” kata Halim.

Selain itu, Halim menegaskan DPRD Jatim siap melakukan koordinasi dengan Pemprov Jatim untuk mendukung aturan tersebut. Meski demikian, Halim mengakui dia tidak bisa membuat peraturan daerah (Perda) terkait hukuman kebiri itu.“Karena ini memang dari pusat. Jadi nanti bentuk dukungannya bisa dengan kami buatkan posko pengaduan di DPRD Jatim, atau melalui Pemprov Jatim bagi siapapun korbannya silahkan mengadu, akan kami advokasi,” ucap Halim.

Dengan cara itu, Halim berharap angka kekerasan seksual, khususnya kepada anak di bawah umur akan terus berkurang. “Karena kalau tidak segera ditangani, maka akan terus muncul layaknya fenomena gunung es, dan bola salju,” paparnya.

Hal senada disampaikan anggota DPRD Jatim, Anik Maslahach. Ia menegaskan, DPRD Jatim siap memfasilitasi setiap korban kekerasan seksual untuk mendapatkan keadilan. “Silahkan saja datang ke gedung DPRD Jatim yang ada di Jalan Indrapura, Surabaya. Nanti pasti akan kami damping. Terus terang saya memang gregetan dengan kasus-kasus itu, terlebih saya juga seorang perempuan,” ujar Anik. (pca)



Berita Terkait
Indeks SPBE Capai 3,62, Pemprov Jatim Terus Geliatkan Pelayanan Publik yang Cepat, Efisien, Berbasis Digital
Indeks SPBE Capai 3,62, Pemprov Jatim Terus Geliatkan Pelayanan Publik yang Cepat, Efisien, Berbasis Digital

15 Januari 2024
#gubernurjawatimur,khofifahindarparawansa,

Selengkapnya
Gubernur Khofifah Apresiasi Gudang Biomassa PT Ajinomoto dan Dorong Percepatan Transisi Energi
Gubernur Khofifah Apresiasi Gudang Biomassa PT Ajinomoto dan Dorong Percepatan Transisi Energi

15 Januari 2024
#gubernurjawatimur,khofifahindarparawansa,

Selengkapnya
Kendalikan Inflasi, Gubernur Khofifah Terus Gelar Pasar Murah di Berbagai Daerah
Kendalikan Inflasi, Gubernur Khofifah Terus Gelar Pasar Murah di Berbagai Daerah

15 Januari 2024
#gubernurjawatimur,khofifahindarparawansa,

Selengkapnya
Sepanjang 2021-2023, Angka Kecelakaan Kerja di Jatim Menurun
Sepanjang 2021-2023, Angka Kecelakaan Kerja di Jatim Menurun

15 Januari 2024
#gubernurjawatimur,khofifahindarparawansa,

Selengkapnya
Gubernur Khofifah Apresiasi Upaya Hilirisasi Petani Mangrove
Gubernur Khofifah Apresiasi Upaya Hilirisasi Petani Mangrove

03 November 2023
#Khofifah Indar Parawansa,Gubernur Jawa Timur,Festival Mangrove Jatim

Selengkapnya