DPRD Apresiasi Positif Turunnya Tarif Tol Suramadu Oleh Pemerintah

  • 1080 view

Jatim Newsroom- Turunnya tarif tol Jembatan Suramadu hingga 50% oleh pemerintah pusat  mendapat apresiasi positif dari Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jatim. Pasalnya, dengan turunnya tarif tersebut masyarakat Jawa Timur khususnya warga Surabaya dan Madura dapat mudah menjangkau dan melintasi jembatan Suramadu.

Anggota Komisi D DPRD Jatim, Aliyadi di DPRD Jatim, Kamis (4/2) sore mengatakan dengan turunnya tarif tol Suramadu hingga 50% bisa menghemat ekonomi masyarakat Jawa Timur. "Saya mewakili masyarakat Jawa Timur dan warga Madura serta sekaligus anggota DPRD Jatim sangat apresiasi dengan turunnya tarif tol Suramadu sampai separuh, karena bisa menghemat ekonomi masyarakat Jatim yang kebetulan saat ini dihadapkan oleh perekonomian yang melambat," ujarnya

Meskipun tarif turun, pihaknya meminta kepada Badan Pengelolah Wilayah Suramadu (BPWS) selaku penggelola jembatan Suramadu untuk meningkatkan kinerjanya, karena diketahui selama ini BPWS sepertinya mandul, artinya tanpa pernah melakukan perubahan yang baik terkait perkembangan tol Suramadu.

"Seharusnya BPWS bisa meningkatkan kinerjanya misalnya melakukan program mengembangan kemajuan di sisi kaki jembatan Suramadu. Jika itu BPWS serius melakukannya, maka dipastikan bisa membantu mengangkat perekonomian masyarakat di sekitar jembatan tol Suramadu," tegasnya

Anggota DPRD Jatim asal Dapil Madura, Muhammad Bin Muafi Zaini di DPRD Jatim, Kamis (4/2) mengatakan, pihaknya mengapresiasi terobosan dari Gubernur dan Presiden RI yang mau menurunkan tarif tol Suramadu 50 persen dari sebelumnya. Namun, ia mengingatkan bahwa salah satu penghambat daya saing Madura memang ongkos transportasi. "Saya juga berharap akses tol Suramadu bisa bersambung dengan tol tengah kota dan pelabuhan karena kalau lewat jalan Kapasan sering macet dan kapasitas jalannya hanya bisa dilalui truk kecil," ungkap Muafi Zaini.

Sedangkan faktor lain yang lebih dominan menjadi penghambat daya saing Madura, adalah tidak meratanya pembangunan di Pulau Garam. "Pembangunan Madura didominasi di sisi Selatan. Sedangkan di sisi Utara hampir tidak tersentuh sama sekali karena proporsi anggarannya tak berpihak," paparnya

Dijelaskannya, di sisi Selatan Madura terdapat 15 lebih Perguruan Tinggi (PT) dan 10 lebih Rumah Sakit (RS). Sebaliknya di sisi Utara Madura belum ada sama sekali Perguruan Tinggi maupun Rumah Sakit. "Untuk mengungkit pembangunan sisi Utara Madura, saya kira perlu didorong pembangunan lembaga pendidikan dan rumah sakit agar pembangunan Madura lebih merata,"ujarnya.

Kawasan Utara Madura, meliputi Bangkalan, Tanjungbumi, Aermata, Banyuwates, Klampis, Ketapang, Pasean, Waru, Sepuluh, Sukobenah dan lainnya juga memiliki potensi sumber daya alam yang cukup besar karena mayoritas termasuk wilayah pertanian dan pesisir. "Di wilayah Utara Madura juga ada Waduk Nipah sehingga cocok untuk pengembangan agroindustri," kata Gus Mamak.

Oleh karena itu pihaknya berharap kepada  Badan Pengembangan Wilayah Suramadu (BPWS) dapat ikut membantu mengembangkan wilayah Utara Madura agar pembangunan di Madura bisa lebih merata sehingga daya saing Madura bisa meningkat dibanding daerah-daerah lain di Indonesia. "Program-program pembangunan BPWS harusnya didorong di kawasan Utara Madura agar pembangunannya lebih merata," ujarnya.

Gubernur Jawa Timur, H Soekarwo menegaskan pemberlakuan tarif baru Jembatan Surabaya-Madura (Suramadu) bagi roda empat atau lebih menunggu Peraturan Presiden RI Joko Widodo. "Kami berharap sesegera mungkin ditandatangani dan diberlakukan yang kemungkinan besar pertengahan Februari atau paling lama awal Maret 2016," ujarnya

Saat ini, tarif melintas Jembatan Suramadu untuk jenis kendaraan golongan I (sedan, jip, pick up/truk kecil dan bus) senilai Rp 30 ribu, kendaraan golongan II (truk dengan dua gandar) Rp 45 ribu, kendaraan golongan III (truk tiga gandar) Rp 60 ribu, dan golongan IV (truk empat gandar) Rp 75 ribu.

Setelah diberlakukan nantinya maka tarif untuk jenis kendaraan golongan I (sedan, jip, pick up/truk kecil dan bus) senilai Rp 15 ribu, kendaraan golongan II (truk dengan dua gandar) Rp 22.500, kendaraan golongan III (truk tiga gandar) Rp 30 ribu, dan golongan IV (truk empat gandar) Rp 37.500.

Menurut dia, landasan hukum untuk penurunan tarif Suramadu yakni dengan mengubah Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2008 tentang Pembentukan Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura (BPWS). (pca)



Berita Terkait
Indeks SPBE Capai 3,62, Pemprov Jatim Terus Geliatkan Pelayanan Publik yang Cepat, Efisien, Berbasis Digital
Indeks SPBE Capai 3,62, Pemprov Jatim Terus Geliatkan Pelayanan Publik yang Cepat, Efisien, Berbasis Digital

15 Januari 2024
#gubernurjawatimur,khofifahindarparawansa,

Selengkapnya
Gubernur Khofifah Apresiasi Gudang Biomassa PT Ajinomoto dan Dorong Percepatan Transisi Energi
Gubernur Khofifah Apresiasi Gudang Biomassa PT Ajinomoto dan Dorong Percepatan Transisi Energi

15 Januari 2024
#gubernurjawatimur,khofifahindarparawansa,

Selengkapnya
Kendalikan Inflasi, Gubernur Khofifah Terus Gelar Pasar Murah di Berbagai Daerah
Kendalikan Inflasi, Gubernur Khofifah Terus Gelar Pasar Murah di Berbagai Daerah

15 Januari 2024
#gubernurjawatimur,khofifahindarparawansa,

Selengkapnya
Sepanjang 2021-2023, Angka Kecelakaan Kerja di Jatim Menurun
Sepanjang 2021-2023, Angka Kecelakaan Kerja di Jatim Menurun

15 Januari 2024
#gubernurjawatimur,khofifahindarparawansa,

Selengkapnya
Gubernur Khofifah Apresiasi Upaya Hilirisasi Petani Mangrove
Gubernur Khofifah Apresiasi Upaya Hilirisasi Petani Mangrove

03 November 2023
#Khofifah Indar Parawansa,Gubernur Jawa Timur,Festival Mangrove Jatim

Selengkapnya