DPMPTSP Jatim Minta Pelaku Usaha Kumpulkan Laporan Kegiatan Penanaman Modal
- 6112 view
- DPMPTSP Jatim,Laporan Kegiatan Penanaman Modal,LKPM
Jatim Newsroom – Memasuki bulan April 2023, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Timur mengingatkan setiap pelaku usaha untuk menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).
LKPM dimaksud adalah periode Triwulan I 2023 yaitu dari tanggal 1 Januari s.d. 31 Maret 2023. Mengutip akun instagram resmi @dpmptsp.jatim, Jumat (31/3/2023) tertulis, LKPM disampaikan melalui website resmi www.oss.go.id pada menu pelaporan.
Pengumpulan LKPM melalui website resmi tersebut dimulai dari tanggal 1-10 April 2023. DPMPTSP Provinsi Jawa Timur juga membuka klinik investasi setiap hari kerja pukul 09.00 s.d. 13.30 WIB
DPMPTSP Provinsi Jawa Timur siap memberi layanan tata cara pengisian LKPM dan untuk informasi lebih lanjut bisa menghubungi 08563555611 dan 088801630986. (idc/n)
Berita Terkait
Indeks SPBE Capai 3,62, Pemprov Jatim Terus Geliatkan Pelayanan Publik yang Cepat, Efisien, Berbasis Digital
15 Januari 2024
#gubernurjawatimur,khofifahindarparawansa,
Gubernur Khofifah Apresiasi Gudang Biomassa PT Ajinomoto dan Dorong Percepatan Transisi Energi
15 Januari 2024
#gubernurjawatimur,khofifahindarparawansa,
Kendalikan Inflasi, Gubernur Khofifah Terus Gelar Pasar Murah di Berbagai Daerah
15 Januari 2024
#gubernurjawatimur,khofifahindarparawansa,
Sepanjang 2021-2023, Angka Kecelakaan Kerja di Jatim Menurun
15 Januari 2024
#gubernurjawatimur,khofifahindarparawansa,
Gubernur Khofifah Apresiasi Upaya Hilirisasi Petani Mangrove
03 November 2023
#Khofifah Indar Parawansa,Gubernur Jawa Timur,Festival Mangrove Jatim