DP3AK Jatim Gelar Rakor Pendaftaran Penduduk 2023

  • 21018 view
  • DP3AK Jatim

Jatim Newsroom - Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Dan Kependudukan (DP3AK) Jatim mengadakan rapat koordinasi Pendaftaran Penduduk 2023 dengan tema “Strategi Peningkatan Layanan Adminduk dan Pemutakhiran Data Penduduk”. Tema ini dinilai menarik bila dikaitkan dengan isu digitalisasi global saat ini, dan perkembangan Pemerintah Indonesia yang sedang mengkonsolidasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan menyongsong pelaksanaan pemilu tahun 2024.

Hal ini disampaikan Kepala Bidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil DP3AK Jatim, R. Hari Chandra Novianto, mewakili Plt Kepala DP3AK Jatim, Restu Novi Widiani, saat membuka Rakor di Hotel Elmi Surabaya, Senin (17/7/2023).

Hari Candra, mengatakan terkait dengan isu digitalisasi global, pemerintah telah mengantisipasi dengan mengembangkan SPBE sebagai kunci digital transformation yang bertujuan untuk mengarahkan pengembangan pelayanan pemerintahan dan pelayanan publik yang berbasis elektronik. 

"SPBE ini berfungsi sebagai pengaktif dalam mensinergikan berbagai macam aspek pelayanan pemerintahan menuju satu ekosistem pemerintahan digital secara nasional. Dengan arsitektur spbe maka penerapan transformasi digital akan terpadu secara nasional, menjadi lebih terarah membentuk integrated government dan integrated public services," ujar Hari Candra.

Dengan SPBE ini pula, pemerintah akan mampu melakukan transformasi digital dalam rangka mencapai tujuan reformasi birokrasi, yaitu mewujudkan pemerintahan yang terbuka, partisipatif, inovatif, akuntabel, meningkatkan kualitas pelayanan publik serta meningkatkan kolaborasi antar instansi pemerintah dalam melaksanakan tugas dan urusan pemerintahan.

Menurut Hari, saat ini dukcapil sudah signifikan dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. Meski demikian, seluruh jajaran dukcapil perlu terus menerus membangun satu ekosistem dukcapil digital yang bertujuan mewujudkan single identity number.

"Oleh karena itu dukcapil perlu terus melakukan transformasi digital untuk mendukung pelayanan publik dan pelayanan pemerintah dengan untuk terwujud dan terlaksananya SPBE," katanuya.

Transformasi digital yang selama ini dikembangkan oleh Dukcapil sudah pada arah yang benar (on the right track), meskipun demikian untuk optimalisasi transformasi digital tersebut perlu diperhatikan 2 (dua) tantangan, yaitu peningkatan literasi digital dari masyarakat dan perlindungan dan keamanan data pribadi penduduk dalam bisnis proses pengumpulan dan pemanfaatan data penduduk untuk berbagai kepentingan.

Digitalisasi dukcapil akan mengubah peradaban dan memegang peranan yang penting dalam mendorong terciptanya pelayanan pemerintahan dan pelayanan publik yang efektif, efisien, transparan, cepat, dan murah.

Sebagai informasi, pada tahun 2023 ini, jumlah penduduk di Jatim pada Data Kependudukan Bersih (DKB) semester II tahun 2022 sebesar 41.311.181, wajib KTP sebesar 31.946.562 dan berdasarkan data laporan per 30 Juni tahun 2023 yang telah melakukan perekaman sebesar 31.554.910 (98,77%) dan lebih 223.959 (0,70%) adalah  perekaman pemula, target cakupan perekaman nasional masih belum terpenuhi dan kita optimis akan mecapai target yang telah ditetapkan. namun masih ada beberapa daerah kabupaten/kota yang masih rendah dari target capaian antara lain kab. Sumenep (93,92%), kab. Lamongan (94,52 %), kab. Bondowoso (95,46%), dan kota Madiun (95,53).

Saat ini isu yang ada ketersediaan blanko KTP-el sedang menipis, ketersediaan blangko KTP-el menjelang pelaksanaan pemilu 2024 sangat urgen keberadaannya. Blangko tersebut akan digunakan untuk mencetak KTP-el antara lain bagi pemilih pemula, penduduk pindah datang, penduduk yang kehilangan KTP-el dan lain-lain. 

"Kita tidak perlu resah dan yakin direktorat jenderal kependudukan dan pencatatan sipil kementerian dalam negeri segera mengatasi permasalahan tersebut, dan kita provinsi, kabupaten/kota se-Jatim, bisa saling mendukung dengan cara saling meminjam mengoptimalkan ketersedian blanko di Jatim dan mengoptimalkan penerapan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD)," ujarnya.

Saat ini jumlah anak usia 0-17 tahun di Jatim sebesar 9.364.404 anak dan yang memiliki kartu identitas anak (kia): 4.885.769 anak (52,17%).(her/s)

#DP3AK Jatim



Berita Terkait
DP3AK Jatim Gelar Rakor Penanganan TPPO
DP3AK Jatim Gelar Rakor Penanganan TPPO

21 Oktober 2023
#DP3AK Jatim

Selengkapnya
Kemenko PMK RI Gelar Evaluasi Percepatan Penurunan Stunting di Jatim
Kemenko PMK RI Gelar Evaluasi Percepatan Penurunan Stunting di Jatim

17 Oktober 2023
#stunting,DP3AK Jatim,Kemenko PMK RI,Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan

Selengkapnya
DP3AK Jatim Buka Gelombang II Kelas Hukum
DP3AK Jatim Buka Gelombang II Kelas Hukum

12 September 2023
#DP3AK Jatim

Selengkapnya
Jatim Berbagi Best Practise Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender dengan Papua
Jatim Berbagi Best Practise Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender dengan Papua

04 Agustus 2023
#DP3AK Jatim

Selengkapnya
“Lapor Pak 129” DP3AK Wakili Jatim di SINOVIK 2023
“Lapor Pak 129” DP3AK Wakili Jatim di SINOVIK 2023

04 Agustus 2023
#DP3AK Jatim

Selengkapnya