Ditlantas Buka Pos Pelayanan Terpadu Penanganan Korban Laka

  • 1224 view

Jatim Newsroom- Guna mengantisipasi penanganan korban lalu lintas (Laka) dengan cepat, Direktorat Lalu lintas (Ditlantas) Polda Jatim membuka Pos Pelayanan Terpadu Penanganan Korban Kecelakaan Lalu Lintas TAC (Traffic Accident Center) di Halaman RS Bhayangkara HS Sjamsoeri Mertojoso. Pos TAC diresmikan Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Verdianto Iskandar, Selasa (1/12) sore.

Dirlantas Polda Jatim,Kombes Pol Verdianto Iskandar mengatakan, dengan adanya pos pelayanan kerjasama dengan Jasa Raharja serta BPJS Kesehatan, korban kecelakaan lalu lintas diharapkan  bisa segera tertangani lebih baik. "Keselamatan merupakan salah satu prinsip dasar penyelenggaraan transportasi di Indonesia dan prinsip seringkali tidak sejalan dengan apa yang terjadi di lapangan," ujarnya.

Menurutnya, berdasarkan laporan yang dikeluarkan Kapolri tahun 2010, jumlah kematian akibat kecelakaan lalu lintas skala nasional mencapai 31.234 nyawa. Artinya, dalam setiap satu jam terdapat 3-4 orang meninggal akibat laka lantas di jalan, diperkirakan 2,9-3,1% dari total PDB Indonesia. Sementara di wilayah Jawa Timurpada 2014 jumlah kematian laka lantas mencapai 5.573 nyawa, jumlah pelanggaran 1.090.907.  Jumlah sebanyak ini naik 18,16% dibanding tahun 2013 sebesar 923.284 pelanggaran.

Dijelaskannya, permasalahan keselamatan  dijalan tidak hanya dihadapi dalam skala nasional, tapi menjadi masalah global setiap tahun, terdapat 1,3 juta nyawa meninggal dunia akibat laka lantas atau lebih dari 300 nyawa perhari. Hal ini, jika tidak ada langkah langkah penanganan segera dan efektif, maka diperkirakan korban laka lantas meningkat dua kali lipat setiap tahunnya.

Dalam Rencana Umum Nasional Keselamatan (RUNK) sesuai dengan Inpres No 4/2004 terdiri dari 5 pilar keselamatan, yakni manajemen keselamatan jalan (safer management), jalan yang berkeselamatan (safer road), kendaraan yang berkeselamatan (safer vehicle), pengguna jalan yang berkeselamatan (sager people) dan penanganan pasca kecelakaan (post crash).

Oleh karena itu, sejalan dengan program “Nawacita” dan “Runk”  di bidang keselamatan, maka Ditlantas Polda Jatim bekerjasama dengan BPJS dan PT Jasa Raharja pada tahun 2015 membuat program pelayanan penanganan laka lantas terpadu (TAC). Program ini merupakan implementasi dari program 5 Runk, yaitu penangnana program pasca  kecelakaan lantas dan penjaminan korban laka lantas yang dirawat di Rumah Sakit.

Selain itu, kegiatan itu merupakan bentuk upaya kemanusiaan secara bersama oleh 3 pilar, yakni Kepolisian, BPJS, dan PT Jasa Raharja. Tujuan dari program ini adalah terwujudnya peningkatan kualitas pelayanan dan penanganan korban laka lantas dan angkutan jalan serta penyelesaian santunan kecelakakan lalu lintas dan angkutan jalan secara terpadu. (pca)



Berita Terkait
Indeks SPBE Capai 3,62, Pemprov Jatim Terus Geliatkan Pelayanan Publik yang Cepat, Efisien, Berbasis Digital
Indeks SPBE Capai 3,62, Pemprov Jatim Terus Geliatkan Pelayanan Publik yang Cepat, Efisien, Berbasis Digital

15 Januari 2024
#gubernurjawatimur,khofifahindarparawansa,

Selengkapnya
Gubernur Khofifah Apresiasi Gudang Biomassa PT Ajinomoto dan Dorong Percepatan Transisi Energi
Gubernur Khofifah Apresiasi Gudang Biomassa PT Ajinomoto dan Dorong Percepatan Transisi Energi

15 Januari 2024
#gubernurjawatimur,khofifahindarparawansa,

Selengkapnya
Kendalikan Inflasi, Gubernur Khofifah Terus Gelar Pasar Murah di Berbagai Daerah
Kendalikan Inflasi, Gubernur Khofifah Terus Gelar Pasar Murah di Berbagai Daerah

15 Januari 2024
#gubernurjawatimur,khofifahindarparawansa,

Selengkapnya
Sepanjang 2021-2023, Angka Kecelakaan Kerja di Jatim Menurun
Sepanjang 2021-2023, Angka Kecelakaan Kerja di Jatim Menurun

15 Januari 2024
#gubernurjawatimur,khofifahindarparawansa,

Selengkapnya
Gubernur Khofifah Apresiasi Upaya Hilirisasi Petani Mangrove
Gubernur Khofifah Apresiasi Upaya Hilirisasi Petani Mangrove

03 November 2023
#Khofifah Indar Parawansa,Gubernur Jawa Timur,Festival Mangrove Jatim

Selengkapnya