Dinsos Jatim Selenggarakan Rapat Evaluasi Jabatan

  • 2966 view
  • dinsos jatim

Jatim Newsroom - Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Sosial Jatim menyelenggarakan rapat evaluasi jabatan di Aula Gedung A Dinsos Jatim, Senin (8/5/2023).

Pertemuan ini merupakan implementasi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPANRB) tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Keputusan Menpan-RB Nomor 1103 Tahun 2022 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana PNS di Lingkungan Instansi Pemerintah. 

Semua Sub Koordinator dan pengadministrasi kepegawaian di lingkungan Dinsos Jatim hadir dalam pertemuan kali ini. Hadir untuk membuka acara, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinsos Jatim didampingi Sekretaris Dinsos Jatim, Kepala Bidang Penanganan Bencana Dinsos Jatim, serta Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Dinsos Jatim.

Saat membuka rapat, Plt Kepala Dinsos Jatim, Restu Novi Widiani, memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyapa peserta yang kebanyakan berasal dari 30 Balai/UPT Dinsos Jatim. Sejak ditetapkan Gubernur Jatim sebagai Plt Kepala Dinsos Jatim per 2 Mei 2023 lalu, ini merupakan momen pertama Novi bertatap muka dengan pegawai UPT Dinsos Jatim.

“Saya bersemangat sekali karena bisa mengunjungi teman-teman lama yang luar biasa. Saya tekankan bahwa sebelumnya kita bisa menghasilkan karya luar biasa. Meskipun saya saat ini sebagai Plt, tetapi saya mengharapkan yang lebih luar biasa daripada sebelumnya,” ujar Novi yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Sekretaris Dinsos Jatim ini.

Lebih lanjut, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Kependudukan (DP3AK) Dinsos Jatim ini mengajak semua pegawai untuk lebih semangat dalam bekerja agar lebih berdampak pada pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial, serta memelihara solidaritas antara aparatur sipil negara (ASN), pegawai tidak tetap (PTT), dan tenaga kasar Dinsos Jatim. 

“Jangan sampai ada masalah yang sampai ke media sosial, orang di luar Dinsos, atau orang yang sudah tidak bekerja di Dinsos. Kita satu keluarga. Ini rumah kita. Kalau ada masalah, ayo kita selesaikan bersama. Bersama kita bisa. Dengan guyub kita wujudkan Dinsos lebih jaya, jaya, jaya luar biasa,” tegasnya. 

Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Dinsos Jatim, Kusuma Atmadja, menjelaskan, dalam PermenPANRB Nomor 41 Tahun 2018 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana bagi PNS di Lingkungan Instansi Pemerintah, terdapat 3.141 jabatan pelaksana.

Selanjutnya, KemenPANRB menerbitkan aturan penyederhanaan Jabatan Pelaksana terbaru melalui PermenPANRB Nomor 45 Tahun 2022 tentang Jabatan Pelaksana PNS di Lingkungan Instansi Pemerintah.

“Dalam aturan tersebut nomenklatur jabatan pelaksana disederhanakan menjadi tiga klasifikasi jabatan yaitu Klerek, Operator, dan Teknisi,” ujar Kusuma. 

Dia menjelaskan, klerek adalah klasifikasi nomenklatur jabatan pelaksana yang melaksanakan tugas pelayanan administratif. Sedangkan operator merupakan klasifikasi nomenklatur jabatan pelaksana yang melaksanakan tugas teknis yang bersifat umum. Sementara teknisi adalah klasifikasi nomenklatur jabatan pelaksana yang melaksanakan tugas teknis yang bersifat spesifik.

Selanjutnya, dengan dikoordinir Sub Bagian Umum dan Kepegawaian, semua peserta rapat yang berasal dari Sekretariat, Bidang, dan Balai/UPT Dinsos Jatim melakukan evaluasi jabatan di unit kerja masing-masing. (her/s)



Berita Terkait
UPT RSBN Gelar Rapat Koordinasi Bersama Pilar-Pilar Sosial
UPT RSBN Gelar Rapat Koordinasi Bersama Pilar-Pilar Sosial

02 November 2023
#dinsos jatim

Selengkapnya
Dinsos Jatim Beri Bantuan Penjaga Istana Gebang Bung Karno
Dinsos Jatim Beri Bantuan Penjaga Istana Gebang Bung Karno

02 November 2023
#dinsos jatim

Selengkapnya
Hadirkan MUI, Dinsos Jatim Beri Pencerahan Pengelolaan Masjid
Hadirkan MUI, Dinsos Jatim Beri Pencerahan Pengelolaan Masjid

29 Oktober 2023
#dinsos jatim

Selengkapnya
Dinsos Jatim Gagas Inovasi Ladangku
Dinsos Jatim Gagas Inovasi Ladangku

29 Oktober 2023
#dinsos jatim

Selengkapnya
Dinsos Jatim Akan Gelar Sapa Pilar Kesejahteraan Sosial
Dinsos Jatim Akan Gelar Sapa Pilar Kesejahteraan Sosial

29 Oktober 2023
#dinsos jatim

Selengkapnya