Cegah Pernikahan Usia Dini, Gubernur Jatim Ajak PKK Tingkatkan Literasi Digital
- 1354294 view
- gubernurjatim,gubernurkhofifah
Jatim Newsroom - Di Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-50 tahun 2022, Gubernur Jawa Timur, khofifah Indar Parawansa, mengajak PKK Jatim untuk ikut melakukan pencegahan pernikahan usia dini melalui literasi digital. Antara lain dengan menyiapkan video-video pendek, format-format sosialisasi dalam bentuk animasi pendek, supaya lebih menarik dan mudah dipahami.
Dikatakan gubernur, pernikahan dini usia masih menjadi problematika masyarakat yang susah ditanggulangi. Penyebabnya beragam, mulai dari tingkat pendidikan yang rendah, adat sosial budaya, hingga ekonomi.
Data Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK) Jawa Timur menyebut ada kenaikan persentase kasus pernikahan dini. Tahun 2020 terdapat 9.457 kasus atau 4.97 persen dari total 197.068 pernikahan. Persentase tersebut meningkat dibandingkan tahun 2019 yang hanya 3.6 persen atau 19.211 kasus dari total 340.163 pernikahan. Secara jumlah memang menurun, namun persentasenya meningkat.
Sementara berdasarkan grafik dispensasi kawin yang diputuskan pengadilan agama Jatim, kabupaten/kota tertinggi dengan kasus pernikahan usia dini di jatim adalah Kabuaten Malang, disusul Kabupaten Jember, Pamekasan dan Banyuwangi.
"Oleh karenanya, literasi digital harus dilakukan oleh semuanya. Semua harus melakukan proses edukasi, terutama keluarga yang merupakan bagian dari pembinaan PKK," ujar Gubernur saat peringatan HKG PKK di Aula Bappeda Jatim, Selasa (22/3/2022).
Selain pernikahan usia dini, menurut Gubernur pekerjaan rumah yang lain dan harus juga diselesaikan adalah terkait hak anak. Terutama hak anak-anak yang sudah terlanjur dinikahkan secara dini atau anak korban perkosaan.
"Hal ini menjadi penting pada saat menyiapkan affection plan PKK. Bagaimana menyiapkan sekolah inklusif, karena di sekolah formal anak-anak yang terlanjur menikah dini tidak akan diterima. Sekolah khawatir hal itu akan menganggu ekosistem di dalam kelas dan di dalam sekolah," terang gubernur.
Dikatakannya, potensi persoalan nikah usia dini adalah adanya kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Ini karena mereka sama-sama secara emosional masih sangat rentan dalam mengendalikan kesabaran, kearifan, dan kurangnya memahami dengan baik bahwa ini merupakan bagian dari gelombang-gelombang hidup yang harus mereka lalui.
Gubernur Khofifah pun menegaskan, dari fenomena tersebut maka upaya mengurangi pernikahan usia dini dan menciptakan family resilien atau ketahanan keluarga, harus dilakukan secara berseiring.
"Sebab jika masyarakat memiliki ketahanan dalam keluarga maka secara otomatis akan membangun ketahan nasional," tutur gubernur.(sti)
Berita Terkait
Gubernur Khofifah Resmikan Dua Gedung Baru RSUD Karsa Husada Batu
26 Maret 2023
#gubernurjatim,gubernurkhofifah
Gubernur Khofifah Optimistis Program Shopee Barokah Mampu Perkuat Ekosistem Digital Ekonomi Pesantren
26 Maret 2023
#gubernurjatim,gubernurkhofifah,ramadan2023,
Gubernur Khofifah Nyatakan Komitmen Penuh Dukung Program Eliminasi TBC 2030
26 Maret 2023
#gubernurjatim,gubernurkhofifah
Gubernur Khofifah Dorong Percepatan Realisasi Anggaran Serta Peningkatan Layanan Publik Secara Terintegrasi
26 Maret 2023
#gubernurjatim,gubernurkhofifah,wagubjatim,emildardak,
Gubernur Jatim Apresiasi Kompetisi Bisnis Digital Santripreneur Shopee Barokah
26 Maret 2023
#gubernurjatim,gubernurkhofifah,ramadan2023,