BPJPH Kemenag RI dan Diskop-UKM Jatim Beri Sertifikat Halal Gratis
- 7242 view
- Diskop UKM Jatim, Sertifikat Halal
Jatim Newsroom – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI bekerja sama dengan Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Jawa Timur. Kerja sama tersebut dalam bentuk pemberian fasilitas Sertifikat Halal (Self Declare) secara gratis.
Melansir akun Instagram resmi @diskopukm.jatim pada tanggal 2 November 2022, disampaikan bahwa pelaku usaha mikro dan kecil bisa mendaftar di bit.ly/daftarhalalSD.
Sertifikat Halal ini memiliki beberapa manfaat. Pertama, mampu meningkatkan kepercayaan dari konsumen.
Kedua, sebagai nilai jual tambahan untuk produk. Ketiga, mampu memberikan jaminan keamanan bagi konsumen, terutama muslim. (idc/n).
Berita Terkait
Indeks SPBE Capai 3,62, Pemprov Jatim Terus Geliatkan Pelayanan Publik yang Cepat, Efisien, Berbasis Digital
15 Januari 2024
#gubernurjawatimur,khofifahindarparawansa,
Gubernur Khofifah Apresiasi Gudang Biomassa PT Ajinomoto dan Dorong Percepatan Transisi Energi
15 Januari 2024
#gubernurjawatimur,khofifahindarparawansa,
Kendalikan Inflasi, Gubernur Khofifah Terus Gelar Pasar Murah di Berbagai Daerah
15 Januari 2024
#gubernurjawatimur,khofifahindarparawansa,
Sepanjang 2021-2023, Angka Kecelakaan Kerja di Jatim Menurun
15 Januari 2024
#gubernurjawatimur,khofifahindarparawansa,
Gubernur Khofifah Apresiasi Upaya Hilirisasi Petani Mangrove
03 November 2023
#Khofifah Indar Parawansa,Gubernur Jawa Timur,Festival Mangrove Jatim